Menginsipirasi, menciptakan kesempatan, dan melaksanakan restorasi di bentang lahan yang terdegradasi dan terdeforestasi untuk meningkatkan produktivitas ekonomi dan lingkungan.

Tujuan

WRI Indonesia mendukung inisiatif nasional untuk mengklasifikasikan kembali jutaan hektare lahan dan hutan ke dalam status yang lebih akurat untuk meningkatkan produktivitas. Sementara itu, WRI Indonesia melindungi hutan yang tersisa melalui kegiatan konservasi dan restorasi.

Dimana?

Jambi dan Sumatera Selatan

Mengapa?

Data resmi yang dikeluarkan belakangan ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki 29 juta hektar lahan non-hutan dalam zona hukum ‘kawasan hutan’ dan 15 juta hektare lahan hutan yang dikategorikan dalam ‘kawasan non-hutan.’ Statistik ini menunjukkan adanya tantangan dalam menuju pertumbuhan yang lebih lestari dan perencanaan penggunaan lahan yang rasional. Sebagai contoh, wilayah non-hutan di kawasan hutan dapat dihutankan atau ditukar dengan wilayah hutan di kawasan non-hutan, dan digunakan untuk produksi pertanian atau agro-kehutanan. Sementara itu, kawasan hutan dapat dikonservasi untuk melindungi keanekaragaman hayati dan fungsinya sebagai penyerap karbon.

Dengan visi pemerintah menuju kedaulatan pangan, target bahan bakar hayati/biofuel pada 2020, dan target perhutanan sosial, sangatlah diperlukan berbagai upaya dan perangkat yang dapat memungkinkan pencapaian penggunaan lahan yang optimal, termasuk melalui pemanfaatan lahan terdegradasi dan terdeforestasi.

Bagaimana?

WRI dan International Union for Conservation of Nature mengembangkan Metode Evaluasi Kesempatan Restorasi (MEKAR), sebuah metodologi yang dapat digunakan untuk memetakan dan memaksimalkan tata kelola lahan di Indonesia. MEKAR dapat menyediakan informasi mengenai area prioritas yang untuk restorasi, intervensi restorasi yang relevan dan dapat dilaksanakan, biaya dan manfaat kuantitatif dari setiap jenis intervensi, perkiraan nilai karbon yang terserap oleh jenis intervensi ini, analisis opsi keuangan dan investasi untuk restorasi, dan strategi untuk mengatasi permasalahan dari sisi kebijakan dan kelembagaan.

Hasil dari inisiatif ini akan berkontribusi pada Bonn Challenge, sebuah aspirasi untuk merestorasi 150 juta hektar lahan terdeforestasi dan terdegradasi di seluruh dunia pada 2020.