Sebagian besar kegiatan restorasi di Indonesia masih berfokus di Indonesia bagian barat, termasuk Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan. Meskipun sudah sesuai dengan target penyebaran restorasi dalam rencana strategis KLHK yang 85% berada di Indonesia bagian barat, penyebaran ini mungkin tidak dapat memenuhi kebutuhan restorasi yang sebenarnya.

Berdasarkan klasifikasi degradasi lahan KLHK (kritis dan sangat kritis) dan data spasial tahun 2013 untuk degradasi lahan, luas lahan terdegradasi di seluruh taman nasional di Indonesia hampir mencapai satu juta hektar. Bahkan jika target restorasi KLHK untuk tahun 2015-2019 tercapai, pencapaian itu hanya mencakup 10% dari total lahan rusak di seluruh taman nasional.