This video tell the grapple story of indigenous people in Kenegerian Gajah Bertalut (Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau), in proposing customary forest.

Kenegerian Gajah Bertalut merupakan bagian dari Kekhalifahan Batu Sanggan. Kawasan wilayah masyarakat hukum adat Kekhalifahan Batu Sanggan (seluas 70.023 hektar) adalah bagian dari Suaka Margasatwa Rimbang Baling.

Masyarakat Hukum Adat Kekhalifahan Batu Sanggan telah hidup menetap selama beberapa generasi lamanya di tepi sungai Subayang, jauh sebelum kawasan Suaka Margasatwa ditetapkan. Sungai Subayang dan Hutan Adat di sekitarnya adalah sumber kehidupan dan alat transportasi bagi Masyarakat Hukum Adat Kekhalifahan Batu Sanggan yang telah lama dijaga kelestariannya dan dikelola secara adat.

Pemerintah Kabupaten Kampar, AMAN Kampar, dan WRI Indonesia saat ini tengah mendukung proses identifikasi dan pengusulan Hutan Adat di wilayah Kenegerian Gajah Bertalut dengan menggunakan skema Inisiatif Satu Peta Desa (ITUPEDE).