Pengelolaan Hutan Kita Setelah COP26
oleh -Hutan telah menjadi bahasan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perubahan Iklim (COP26) di Glasgow, UK. Deklarasi Glasgow tentang Hutan dan Penggunaan Lahan telah ditanda tangani 142 negara, termasuk Indonesia. Komitmen ini mendorong Indonesia untuk tidak hanya menghentikan kehilangan hutan dan degradasi lahan, tetapi juga membalikkan tren deforestasi. Agar komitmen ini terpenuh, mutlak diperlukan kolaborasi dari para pemangku kepentingan, termasuk dari kalangan pengusaha, organisasi masyarakat sipil serta masyrakat adat dan komunitas lokal. Menangani krisis iklim adalah tugas tanggung jawab kita bersama dan pengelolaan hutan yang baik adalah jalannya.