Menelaah Lebih Dekat Putusan Mahkamah Agung dalam Pembatalan Peraturan tentang Gambut
oleh , dan -Mahkamah Agung Indonesia membatalkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) No. 17/2017, yang mewajibkan perusahaan untuk memulihkan lahan gambut di dalam konsesi. Baca blog ini untuk memahami pertimbangan pengadilan.