Tujuan

Proyek ini bertujuan untuk memperkuat pengakuan terhadap hak kelola bagi kelompok Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IPLC) di setidaknya 32.000 hektar hutan, di 5 provinsi prioritas, sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan dengan meningkatkan penghidupan bagi 1.250 anggota masyarakat melalui model bisnis berkelanjutan serta mengedepankan kesetaraan gender dan pemberdayaan pemuda di wilayah tersebut.

Di mana

Aceh, Sumatra Barat, Jambi, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Mengapa

Dalam masa kepempimpinannya, Presiden Joko Widodo telah menjadikan agenda perhutanan sosial sebagai salah satu kebiakan prioritas demi meningkatkan keamanan penghidupan dan kepemilikan lahan bagi masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. Hingga Mei 2020, pemerintahan Jokowi telah mengeluarkan sertifikat perhutanan sosial kepada 837.134 keluarga, yang mencakup hutan seluas 4,1 juta hektar.

Akan tetapi, momentum untuk mendukung kelompok Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (Indigenous People and Local Community/ IPLC) ini dapat terhambat akibat pandemi COVID-19, yang memaksa pemerintah merelokasi anggarannya. Di saat yang sama, masyarakat marginal juga mengalami kekurangan pemasukan, pemecatan, ketidakpastian pasokan pangan, serta risiko kesehatan. Studi menunjukan bahwa kesulitan ekonomi sering kali memaksa masyarakat lokal untuk merambah hutan utuh demi uang dan peternakan. Padahal, perilaku semacam ini dapat meningkatkan deforestasi, yang akan meningkatkan risiko kekurangan air dan pangan, menimbulkan bencana seperti longsor dan banjir, serta risiko wabah penyakit lain yang disebabkan satwa liar pembawa penyakit yang kehilangan habitatnya.

Dengan latar belakang ini, WRI Indonesia berniat untuk menjaga momentum politik dan meningkatkan dukungan kepada kelompok IPLC dalam mengamankan hutan kemasyarakatan mereka serta mengadopsi mata pencaharian ramah hutan yang dapat mengurangi dan membalikkan deforestasi di 5 provinsi kaya hutan, yaitu Aceh, Sumatra Barat, Jambi, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Bagaimana

WRI Indonesia berkolaborasi dengan mitra lokal yang telah bekerja secara langsung dengan kelompok IPLC di wilayah prioritas untuk mengimplementasikan 4 kerangka kerja:

  1. Mendukung pemetaan, pendaftaran izin, dan pengakuan/ izin pengelolaan perhutanan sosial.
  2. Meningkatkan kapasitas IPLC dalam mengelola dan menjaga hutan serta mengadopsi mata pencaharian ramah hutan.
  3. Mendukung kelompok perempuan dan pemuda dari IPLC untuk meningkatkan pengaruh serta akses terhadap tata kelola sumber daya alam.
  4. Memfasilitasi pemangku kepentingan kunci untuk memberikan dukungan yang berarti bagi kelompok IPLC dalam menjaga dan mengelola hutan mereka.

Mitra

KKI Warsi, KBCF

Kompilasi artikel karya jurnalis warga dampingan WRI Indonesia