Tujuan Pembangunan Berkelanjutan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kemiskinan di tahun 2030. Untuk mewujudkan aspirasi tersebut, pemerintah harus menyediakan perumahan yang layak, air minum bersih, sistem sanitasi yang dapat diandalkan serta energi bersih bagi penduduk urban yang kurang mampu. Pada akhirnya, jumlah penghuni kawasan kumuh akan menurun sebesar 50-60 juta orang per tahun meskipun populasi kota terus meningkat.

Perjanjian Paris berkomitmen untuk menghapus emisi global bersih pada tahun 2050. Untuk mengurangi emisi karbon perkotaan, pemerintah harus menggerakkan investasi energi terbarukan, transportasi umum, bangunan hemat energi dan pengelolaan limbah padat dalam skala besar. Sebagian besar investasi tersebut akan digunakan di perkotaan untuk mengurangi emisi hingga 4-5 persen setiap tahunnya.

Cara lahan perkotaan digunakan merupakan kunci untuk mencapai perjanjian-perjanjian global di atas. Penduduk di kota-kota yang lebih efektif dan terhubung memiliki akses yang lebih baik kepada pekerjaan, layanan dan fasilitas. Mereka juga tidak perlu melakukan perjalanan jauh, sehingga emisi transportasi yang menyebabkan perubahan iklim dan memengaruhi kualitas udara dapat dikurangi Untuk itu, perkotaan harus menghindari penggunaan lahan berlebih dan berfokus membangun kota yang lebih efisien dan inklusif.