Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, berpendapat bahwa perusahaan kelapa sawit dan pekebun rakyat memiliki potensi untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit sebanyak 8.4 ton CPO per hektar per tahun melalui intensifikasi hasil panen. Hal ini dapat dilakukan melalui penerapan Praktik Pengelolaan Terbaik pada pohon kelapa sawit matang yang kurang menghasilkan buah sawit. Upaya ini termasuk, tetapi tidak terbatas pada, penggunaan bibit berkualitas tinggi, penggunaan jumlah pupuk yang mencukupi, pengendalian hama dan penyakit, serta pengelolaan tanaman yang belum matang.

Dari 4,7 juta hektar area perkebunan yang dikelola oleh pekebun rakyat di Indonesia, 1,7 juta hektar berlokasi di kawasan hutan. Oleh karena itu, upaya intensifikasi oleh pemerintah dapat difokuskan pada sekitar 3 juta hektar perkebunan yang terletak di luar kawasan hutan. Berdasarkan target produktivitas ideal sejumlah 8,4 ton CPO per hektar, kami memperkirakan bahwa pekebun rakyat di Indonesia dapat memproduksi sekitar 25,6 juta ton CPO setiap tahun melalui intensifikasi yang dilakukan di luar kawasan hutan. Pekebun rakyat dapat memasok hingga 71 persen produksi minyak kelapa sawit nasional saat ini dan 43 persen dari produksi yang diproyeksikan pada tahun 2045 jika teknik intensifikasi berkelanjutan dilaksanakan. Karena persentase ini setara dengan proporsi area perkebunan yang dikelola pekebun saat ini, sisa produksi target (57 persen) dapat dipenuhi oleh perusahaan jika mereka juga menerapkan teknik yang sama.