Video ini bercerita mengenai kondisi tumpang-tindih lahan yang melibatkan berbagai pihak, serta Kebijakan Satu Peta sebagai solusi untuk mengatasi masalah tersebut. Video ini menampilkan wawancara dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat lokal.

Lemahnya tata kelola dan guna lahan di Indonesia disebabkan salah satunya oleh data dan informasi geospasial yang seringkali tidak akurat, tidak lengkap, tidak mutakhir, dan belum jelas wali datanya. Hal ini menyebabkan lambatnya proses penetapan/perubahan tata ruang oleh pemerintah, tumpang tindih peta perizinan di antara perusahaan pemilik konsesi, dan berkembangnya konflik yang melibatkan masyarakat lokal.

WRI Indonesia berinisiatif untuk mendukung implementasi Kebjiakan Satu Peta pada jurisdiksi daerah melalui suatu upaya kolaboratif dengan pelibatan para pihak yang disebut sebagai Inisiatif Satu Peta di Tingkat Tapak.

Inisiatif Satu Peta di Tingkat Tapak berupaya untuk menciptakan tata kelola dan tata guna lahan yang lestari dan adil baik melalui pendekatan data dan informasi geospasial yang akurat dan terpercaya maupun pengembangan forum pemangku kepentingan yang dapat dimanfaatkan untuk membangun persetujuan terkait tata batas dan penggunaan lahan berdasarkan data geospasial yang ada.