Jakarta, 13 Juli 2023  – "Indonesia Bersih Sampah" merupakan target ambisius yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Indonesia untuk dicapai hingga tahun 2025. Target ini membutuhkan inovasi dan aksi, serta komitmen dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, pelaku bisnis dan industri, dan komunitas masyarakat. Hal tersebut mendorong National Plastic Action Partnership (NPAP) Indonesia dan Enviu Indonesia berkolaborasi menyelenggarakan seminar bertajuk “Reuse & Refill: Opportunities, Challenges, and Investment Feasibilities” pada Kamis, 13 Juli 2023. Seminar ini bertujuan untuk memperkenalkan lebih dalam berbagai dampak positif dan keuntungan finansial serta ekonomi dari penerapan solusi pengurangan sampah plastik dari hulu.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tahun 2022, ada sekitar 6,8 juta ton sampah plastik yang dihasilkan Indonesia setiap tahunnya. Namun, berdasarkan data NPAP Indonesia tahun 2020, dari banyaknya jumlah sampah yang dihasilkan di Indonesia hanya terdapat kurang dari 10% jumlah sampah plastik yang kemudian diproses lebih lanjut melalui daur ulang. Hal ini mengonfirmasi potensi penanganan isu plastik di Indonesia masih dapat terus digarap untuk menghasilkan dampak yang paling optimal.

Seminar sekaligus kegiatan komunitas penggerak isu penanggulangan sampah plastik yang diselenggarakan oleh NPAP dan Enviu tersebut menitikberatkan diskusi mengenai sistem reuse dan refill atau sistem guna ulang.

Dokumentasi acara

Rocky Pairunan, Plastic Waste and Ocean Manager WRI Indonesia sekaligus moderator acara, menekankan bahwa NPAP sebagai platform multipihak memiliki lima pendekatan untuk mendukung target pengurangan 70% sampah plastik pada tahun 2025, yaitu pengurangan, substitusi/redesain, pengumpulan, manajemen pembuangan, serta daur ulang. Sistem guna ulang dan isi ulang adalah contoh teknologi yang dapat digunakan untuk mengurangi dan mencegah sampah plastik dari sumber dan masuk dalam pendekatan/intervensi pengurangan.

Ujang Solihin Sidik, Kepala Sub Direktorat Tata Laksana Produsen, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga kembali mengingatkan peran Permen LHK No. 75/2019 demi terbentuknya ekonomi sirkular di Indonesia. “Melalui penerapan Permen LHK No. 75/2019, Pemerintah Indonesia bertujuan untuk menyediakan kerangka penerapan ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Adanya peraturan ini dapat melahirkan inovasi serta memberikan peluang bisnis baru dengan prinsip ekonomi sirkular. Kami melihat konsep guna ulang, atau refill dan reuse sebagai model bisnis yang dapat diterapkan oleh produsen guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.”

Eline Leising, Head of Zero Waste Living Lab Enviu Indonesia menyebutkan bahwa sistem reuse dan refill dalam penanggulangan isu sampah plastik masih memiliki banyak tantangan dalam penerapannya di Indonesia. “Tantangan mulai dari pemahaman umum mengenai pentingnya sistem penggunaan ulang, regulasi, dan model perubahan perilaku. Mengingat tingginya peluang bisnis sistem guna ulang dan dampak signifikan yang dapat diberikan terhadap lingkungan dengan mengurangi limbah plastik dari hulu, sistem ini membutuhkan pembangunan infrastruktur yang kokoh sejak awal.” Melalui kegiatan hari ini, NPAP bekerja sama dengan Enviu Indonesia berharap dapat memperkenalkan ekosistem penggunaan ulang secara mendalam dan memberikan gambaran umum mengenai investasi awal yang diperlukan untuk membangun infrastruktur penggunaan ulang.”

James Baker, Senior Circular Economy Specialist (Plastics), Asian Development Bank (ADB) memaparkan, "Terdapat peluang dalam menggerakan investasi untuk sistem reuse dan refill, dengan adanya peraturan yang dapat mendorong inovasi untuk mencapai sirkularitas serta dukungan untuk meningkatkan kesiapan investasi dari masing-masing solusi.” ADB sendiri berperan memberikan investasi 450.000 USD kepada Alner (salah satu start up bidang reuse/refill di bawah Enviu) melalui program hibah Technology Innovation Challenge (TIC).

Karyanto Wibowo, Sustainable Development Director Danone Indonesia dan perwakilan dari pihak bisnis, membagikan perspektif mengenai penerapan reuse model yang dilakukan oleh Danone Indonesia. “Kami percaya bahwa model bisnis guna ulang dapat dikembangkan secara berkelanjutan melalui kolaborasi yang kuat dan membutuhkan lebih banyak pelaku bisnis yang terlibat.”

Karyanto melanjutkan, “Sebagai merk yang menggunakan kemasan guna ulang terbesar di Indonesia, Danone-AQUA berkomitmen untuk dapat menghadirkan produk air minum yang berkualitas dan mengurangi timbulan sampah yang mungkin terjadi. Selain galon guna ulang dan botol kaca guna ulang, kami turut aktif dalam mendukung pengumpulan sampah plastik, edukasi bagi konsumen, dan terus berinovasi untuk menggunakan kemasan yang lebih berkelanjutan.”Kegiatan hari ini merupakan langkah awal NPAP dan Enviu Indonesia untuk mendorong berbagai dampak positif sistem guna ulang atau reuse dan refill, baik untuk lingkungan maupun bagi keberlanjutan usaha dan mendorong penerapan sistem reuse dan refill secara efektif di Indonesia.