bupati-banyuasin-rad-ksb

BANYUASIN, 10 Januari 2024 — Pembangunan perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu prioritas kebijakan dan program Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk membangun ekonomi berbasis kerakyatan dan sumber daya lokal. Untuk memastikan prinsip keberlanjutan dałam pengelolaan perkebunan kelapa sawit, Pemkab Banyuasin menandatangani Peraturan Bupati Nomor. 78 Tahun2023 tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Tahun 2024-2029.

"Kelapa sawit merupakan salah satu komoditi perkebunan yang penting bagi masyarakat Kabupaten Banyuasin. Untuk memastikan keberlanjutannya, pembangunan kelapa sawit harus menyeimbangkan ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan. Kami berharap dokumen RAD-KSB ini dapat berkontribusi dałam mewujudkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kabupaten Banyuasin dan pembangunan kelapa sawit di Indonesia,” ujar Pj. Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam, SH.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa RAD-KSB merupakan mandat dari pemerintah pusat (Inpres nomor 6 tahun 2019) di antaranya untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun sawit dan meningkatkan pemasukan PAD serta sebagai syarat penerimaaan DBH kelapa sawit sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.91 Tahun 2023  tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Banyuasin Edil Fitriadi, SP.,M.Si menyampaikan bahwa "Kabupaten Banyuasin adalah salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Sumatera Selatan, luasannya hampir 270 ribu hektar, merupakan kabupaten pertama di Provinsi Sumatera Selatan yang telah selesai menyusun dokumen RAD-KSB, dengan dukungan dari WRI Indonesia dan HaKI.”

RAD-KSB disusun melalui proses partisipatif para pihak yang tergabung dałam tim penyusun dan tim pelaksana RAD-KSB Kabupaten Banyuasin serta ditetapkan melalui SK Bupati Banyuasin No. 174/KPTS/BAPPEDA-LJTBANG/2023. Penyusunan RAD-KSB merupakan salah satu bentuk kerja sama Pemkab Banyuasin dengan lembaga riset World Resources Institute (WRI) Indonesia yang diresmikan dałam Kesepakatan Bersama No.415.4/181/MoU/l/2022 tentang Komoditas Sumber Daya Alam Berkelanjutan di Kabupaten Banyuasin. 

"Selain mandat dari Inpres No.6 Tahun 2019, penyusunan RAD-KSB bagi daerah kabupaten penghasil kelapa sawit juga memiliki tiga urgensi, antara lain sebagai peta jalan (roadmap) perbaikan tata kelola kelapa sawit berkelanjutan, capaian kinerja daerah dałam peningkatan produktivitas tanaman perkcbunan, serta menjadi salah satu syarat penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit bagi daerah, tutur Ir.Kosaruddin, MM, selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Banyuasin.

"Kami sangat bangga dapat membantu proses penyusunan RAD-KSB untuk Kabupaten Banyuasin bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin, OPD Provinsi Sumsel, HaKI, APKASINDO, GAPKI, MAKSI, akademis, dan mitra pembangunan lainnya. Kedepannya, kita berharap pengelolaan kelapa sawit Provinsi Sumatera Selatan Khususnya di Kabupaten Banyuasin dapat berjalan lebih baik.” Tutur Jasnari selaku South Sumatera and Aceh Senior Program Lead WRI Indonesia.

Keberadaan RAD-KSB ini diharapkan dapat menjadi dokumen panduan rencana aksi untuk mencapai indikator keberlanjutan kelapa sawit di Banyuasin untuk periode 2024-2029. Beberapa poin yang tercakup dalam RAD-KSB ini adalah:

  1. Penguatan Data, Koordinasi, dan Infrastruktur
  2. Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Petani Pekebun
  3. Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
  4. Tata Kelola Perkebunan dan Penanganan Sengketa
  5. Dukungan Percepatan Pelaksanaan Sertifikasi ISPO dan Akses Pasar Produk Kelapa Sawit
  6. Penyelenggaraan Rencana Aksi

Dokumen ini merupakan dokumen hidup yang selanjutnya dapat terus disempumakan dengan masukan dari para pihak terkait. 

***

Sekilas tentang WRI Indonesia

World Resources Institute (WRI) Indonesia adalah lembaga riset independen yang bekerja sama dengan pemerintah, bisnis, lembaga multilateral, dan kelompok masyarakat sipil untuk mengembangkan solusi praktis yang meningkatkan kehidupan masyarakat dan memastikan alam dapat berkembang di Indonesia. | wri-indonesia.org

Kontak media:

  • Sakinah Urnmu Haniy, Senior Communications Coordinator for Agriculture, Forest, and Land Use (AFOLU), +62 813 8343 5507, Sakinah.Haniy@wri.org
  • Kontak Humas Pemkab: 07117690105