Ringkasan

The results of this study indicate that there are 499,399 hectares of smallholder oil palm plantations in 11 provinces and 23 districts in Indonesia which can be prioritized for intensification programs. These locations have low productivity with biophysical conditions suitable for oil palm cultivation, besides being close to oil palm mills and outside the forest and peat areas.

The Government of Indonesia, particularly the Ministry of Agriculture, BPDPKS, and local governments can utilize the methodology and results of this study in planning intensification programs. There are several smallholder intensification programs that currently being implemented, such as palm oil regeneration program, providing plantation facilities and infrastructure, and the development of palm oil plantation.

Inspection in the field and adding data are recommended to decide the plantation location more accurately. Additional data such as palm trees age, distributions of plantations that already have ownership, palm oil mill capacity data, and other relevant data dan could be added according to the need of intensification program implementation.

Temuan Utama

This publication is currently only available in Indonesian.

  • Untuk memenuhi proyeksi peningkatan permintaan minyak kelapa sawit (CPO) dunia di masa depan, Indonesia menargetkan produksi sebesar 60 juta ton per tahun pada 2045 (Septiadi 2016). Namun dengan kondisi produktivitas CPO nasional saat ini, Indonesia membutuhkan tambahan lahan sebesar 6,1 juta hektar untuk budi daya kelapa sawit. Artinya, dampak terhadap lingkungan dapat ikut meningkat.
  • Melihat tingginya ketimpangan produktivitas antara perkebunan rakyat dengan perusahaan, intensifikasi produksi perkebunan kelapa sawit rakyat berpotensi sebagai solusi penengah antara pentingnya peningkatan produksi dengan pelestarian lingkungan.
  • Pemilihan lokasi program intensifikasi penting untuk menghindari pemberian insentif kepada pelaku usaha yang lokasi perkebunannya tidak sesuai untuk budi daya kelapa sawit serta meningkatkan efektivitas penggunaan sumber daya yang tersedia. Studi ini bertujuan untuk menentukan lokasi-lokasi perkebunan kelapa sawit rakyat yang dapat diprioritaskan untuk program intensifikasi dengan mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk luas perkebunan, produktivitas, kesesuaian lahan, konservasi, legalitas lahan, dan potensi akses pasar.
  • Pemilihan lokasi dilakukan melalui beberapa tahap: 1) menyeleksi perkebunan kelapa sawit rakyat di tingkat kabupaten yang lokasinya sesuai untuk budi daya kelapa sawit dan di luar kawasan hutan dan gambut; 2) memberikan skor kepada kabupaten berdasarkan kalkulasi proporsi luas perkebunan rakyat yang terseleksi dan produktivitas perkebunan rakyat di kabupaten tersebut; dan 3) menyeleksi perkebunan rakyat yang mendapat peringkat “tinggi” dan “sedang” dari hasil penskoran dengan peta area potensi akses pasar.
  • Setidaknya terdapat 499.399 hektar perkebunan kelapa sawit rakyat di 11 provinsi dan 23 kabupaten di Indonesia yang dapat diprioritaskan untuk program intensifikasi.
  • Metodologi dan hasil studi ini dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan yang menjalankan program intensifikasi, khususnya Kementerian Pertanian, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan pemerintah daerah, dalam membuat perencanaan program peremajaan kelapa sawit, penyediaan sarana dan prasarana perkebunan serta pembangunan kawasan perkebunan kelapa sawit.
  • Pengecekan lokasi di tingkat tapak serta penambahan data lain yang relevan perlu dilakukan untuk memilih lokasi prioritas intensifikasi lebih akurat sesuai kriteria masing-masing program.