Synopsis

Hasil studi ini menunjukkan bahwa terdapat 499.399 hektar perkebunan kelapa sawit rakyat di 11 provinsi dan 23 kabupaten di Indonesiayang dapat diprioritaskan untuk program intensifikasi. Lokasi-lokasi ini memiliki produktivitas rendah dengan kondisi biofisik yang sesuai untuk budi daya kelapa sawit, selain itu dekat dengan pabrik kelapa sawit dan berada di luar kawasan hutan dan gambut.

Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Pertanian, BPDPKS, serta pemerintah daerah dapat memanfaatkan metodologi dan hasil studi ini dalam membuat perencanaan program intensifikasi. Beberapa program peningkatan produksi kelapa sawit rakyat yang sedang didorong pemerintah antara lain program peremajaan kelapa sawit, penyediaan sarana dan prasarana perkebunan, dan pembangunan kawasan perkebunan kelapa sawit.

Pengecekan di lapangan dan penambahan data direkomendasikan untuk penentuan lokasi yang lebih akurat. Data-data tambahan seperti umur tanaman kelapa sawit, sebaran lokasi kebun yang sudah memiliki sertifikat kepemilikan lahan, data kapasitas pabrik kelapa sawit serta data-data lain yang relevan dapat ditambahkan sesuai dengan kebutuhan implementasi program intensifikasi yang diadopsi oleh pemangku kepentingan.

Key Findings

  • Untuk memenuhi proyeksi peningkatan permintaan minyak kelapa sawit (CPO) dunia di masa depan, Indonesia menargetkan produksi sebesar 60 juta ton per tahun pada 2045 (Septiadi 2016). Namun dengan kondisi produktivitas CPO nasional saat ini, Indonesia membutuhkan tambahan lahan sebesar 6,1 juta hektar untuk budi daya kelapa sawit. Artinya, dampak terhadap lingkungan dapat ikut meningkat.
  • Melihat tingginya ketimpangan produktivitas antara perkebunan rakyat dengan perusahaan, intensifikasi produksi perkebunan kelapa sawit rakyat berpotensi sebagai solusi penengah antara pentingnya peningkatan produksi dengan pelestarian lingkungan.
  • Pemilihan lokasi program intensifikasi penting untuk menghindari pemberian insentif kepada pelaku usaha yang lokasi perkebunannya tidak sesuai untuk budi daya kelapa sawit serta meningkatkan efektivitas penggunaan sumber daya yang tersedia. Studi ini bertujuan untuk menentukan lokasi-lokasi perkebunan kelapa sawit rakyat yang dapat diprioritaskan untuk program intensifikasi dengan mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk luas perkebunan, produktivitas, kesesuaian lahan, konservasi, legalitas lahan, dan potensi akses pasar.
  • Pemilihan lokasi dilakukan melalui beberapa tahap: 1) menyeleksi perkebunan kelapa sawit rakyat di tingkat kabupaten yang lokasinya sesuai untuk budi daya kelapa sawit dan di luar kawasan hutan dan gambut; 2) memberikan skor kepada kabupaten berdasarkan kalkulasi proporsi luas perkebunan rakyat yang terseleksi dan produktivitas perkebunan rakyat di kabupaten tersebut; dan 3) menyeleksi perkebunan rakyat yang mendapat peringkat “tinggi” dan “sedang” dari hasil penskoran dengan peta area potensi akses pasar.
  • Setidaknya terdapat 499.399 hektar perkebunan kelapa sawit rakyat di 11 provinsi dan 23 kabupaten di Indonesia yang dapat diprioritaskan untuk program intensifikasi.
  • Metodologi dan hasil studi ini dapat digunakan oleh para pemangku kepentingan yang menjalankan program intensifikasi, khususnya Kementerian Pertanian, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan pemerintah daerah, dalam membuat perencanaan program peremajaan kelapa sawit, penyediaan sarana dan prasarana perkebunan serta pembangunan kawasan perkebunan kelapa sawit.
  • Pengecekan lokasi di tingkat tapak serta penambahan data lain yang relevan perlu dilakukan untuk memilih lokasi prioritas intensifikasi lebih akurat sesuai kriteria masing-masing program.