Pada pertemuan iklim internasional tahun 2015 di Paris, para pihak Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) entang Kerangka Kerja Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC) berkomitmen untuk mengadopsi modalitas dan prosedur yang akan memberdayakan negara-negara dalam memenuhi kewajiban mereka berdasarkan Perjanjian Paris, dan juga meminta mereka bertanggung jawab atas komitmen mereka tentang perubahan iklim. Perubahan iklim yang dimaksud adalah perubahan iklim yang disebabkan baik secara langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia yang akan mengubah komposisi atmosfer global dan variabilitas iklim alami pada periode waktu yang dapat diperbandingkan.

Selain itu, diperlukannya beberapa informasi dari komunitas bisnis atau swasta untuk mendorong tercapainya Nationally Determinded Contribution (NDC) yang berisi rencana mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di setiap negara anggota, termasuk Indonesia. Informasi tersebut akan membuat pelaksanaan NDC menjadi lebih jelas dan transparan. Sektor swasta diharapkan lebih mendukung dan terbuka dalam meningkatkan kerangka transparansi guna mengupayakan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Ironisnya, seringkali terjadi kesenjangan data yang disebabkan oleh ketidakmampuan pemerintah dalam menghimpun informasi sektoral yang berisikan data aktivitas dari penyedia utama dari sektor swasta.

Untuk mendukung pengembangan pedoman kebijakan dalam komitmen perubahan iklim sekaligus memperkuat penggunaan sistem monitoring, pelaporan dan verifikasi yang kompatibel dan meningkatkan kerja sama dalam aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, Partnership to Strengthen Transparency for Co-Innovation (PaSTI) menyelenggarakan beberapa Focus Group Discussion, Working Group, Dialog, dan Workshop.

  1. Jumat, 18 Januari 2019, turut mengundang Direktur Lingkungan Hidup BAPPENAS Medrilzam, Peneliti Senior Overseas Environmental Cooperation Center (OECC) Emiko Matsuda dan Direktur WRI Indonesia Nirarta Samadhi.

  2. Rabu, 30 Januari 2019, turut mengundang BAPPENAS, Kementerian ESDM, Kementerian LHK, Kementerian Perindustrian dan IBCSD.

  3. Kamis, 7 Februari 2019, turut mengundang BAPPENAS, Kementerian Perindustrian, UKPPI dan OJK.

Saat ini PaSTI telah memasuki fase implementasi yang bertujuan untuk menyusun skema-skema yang dibutuhkan dalam pembentukan sistem pelaporan satu pintu bagi sektor swasta. Untuk itu PaSTI kembali menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion serta pertemuan Kelompok Kerja (Pokja).

  1. Kamis, 13 Juni 2019, turut mengundang BAPPENAS, WRI Indonesia, serta Kementerian dan Lembaga terkait.

  2. Senin, 17 Juni 2019, diisi dengan paparan dari BAPPENAS dan Kementerian ESDM. Diikuti oleh Kementerian dan Lembaga terkait.

  3. Senin, 9 September 2019, diisi dengan paparan dari BAPPENAS, Platform POME, dan Platform SIINAS.

  4. Kamis, 19 September 2019, diisi oleh WRI Indonesia, Kemenko Perekonomian, OJK, dan GRI.

  5. Jumat, 27 September 2019, diisi dengan paparan dari BAPPENAS, KLHK, dan Kementerian ESDM.