This article is currently available in Bahasa Indonesia.

Tidak dapat dipungkiri bahwa lahan gambut merupakan ekosistem yang penting bagi Indonesia. Dengan luas sebesar 13,43 juta hektar,  Indonesia merupakan salah satu negara dengan gambut tropis terluas di dunia. Sayangnya, sebagian besar lahan gambut itu sudah terdegradasi dan menyisakan hanya sekitar 18% lahan gambut alami. Konversi hutan rawa gambut menjadi areal pertanian, perkebunan, pembangunan kanal drainase, dan kebakaran lahan merupakan pemicu utama terjadinya degradasi lahan gambut. 

Proses degradasi lahan gambut tidak terlepas dari interaksi tiga komponen yang saling terkait, yaitu tumbuhan, air, dan tanah gambut. Hubungan yang kompleks antara ketiga komponen ini membuat lahan gambut sangat rentan terhadap gangguan. Tanah gambut yang terbuka akan terekspos langsung terhadap pengaruh dari luar. Sebagai contoh, tanah gambut menjadi lebih mudah mengalami erosi akibat terbawa air hujan dan lebih mudah terdekomposisi akibat pengaruh iklim di sekitarnya. Kondisi ini kemudian akan berdampak pada meningkatnya emisi karbon dari lahan tersebut. Hal yang sama akan terjadi jika air dan tanah pada lahan gambut dikeringkan melalui pembuatan kanal drainase dan pembakaran lahan. Selain itu, konversi hutan rawa gambut juga dapat mengakibatkan terkikisnya gambut di daerah pesisir.

Pulau Bengkalis, sebuah pulau di bagian barat Indonesia dengan 89% area berupa lahan gambut, merupakan contoh nyata dari pengaruh perubahan penggunaan lahan dengan berkurangnya tutupan pohon[1] sebanyak 41% selama periode 2001-2022 (Gambar 1). Sumber lain menyebutkan bahwa tutupan hutan alam[2] di pulau ini, termasuk hutan rawa gambut, berkurang sebesar 84% selama periode 1990-2019. Di antara penyebab deforestasi tersebut berkaitan dengan program transmigrasi dan krisis ekonomi pada tahun 1998 yang memicu pembukaan hutan secara besar-besaran di Pulau Bengkalis. Akibatnya, lahan gambut setempat menjadi terdegradasi, dan akhirnya menimbulkan masalah baru, misalnya ancaman tenggelam akibat abrasi lahan gambut pesisir.

Gambar 1. Berkurangnya tutupan pohon di KHG (Kesatuan Hidrologis Gambut) Pulau Bengkalis dari tahun 2001-2022

Sejumlah  upaya dilakukan berbagai pihak, baik pemerintah maupun non-pemerintah,  untuk melindungi lahan gambut alami yang masih tersisa melalui upaya konservasi dan memulihkan lahan gambut terdegradasi melalui upaya restorasi. Upaya-upaya pelestarian lahan gambut yang memerlukan sinergisitas dari banyak pihak tersebut perlu merangkul masyarakat dalam pelaksanaannya. Pelibatan masyarakat dalam upaya konservasi dan restorasi lahan gambut sangat penting karena empat alasan berikut:

1.     Besarnya pengaruh manusia dalam mengubah tiga komponen utama lahan gambut

Lahan gambut sebenarnya tergolong lahan marjinal dengan kandungan hara terbatas dan tingkat produktivitas lahan yang relatif rendah. Namun, karena terbatasnya lahan produktif dan tingginya kebutuhan masyarakat, seperti kebutuhan pangan, pemanfaatan lahan gambut sebagai lahan budi daya menjadi tak terhindarkan. Sayangnya, masih terjadi praktik pengelolaan lahan gambut yang tidak berkelanjutan, seperti melakukan pembakaran lahan, pengeringan lahan, pembalakan liar, dan penggunaan pupuk anorganik yang berlebihan. Besarnya pengaruh manusia dalam mengubah tiga komponen utama lahan gambut menjadikan pelibatan masyarakat dalam kegiatan konservasi dan restorasi lahan gambut sangatlah penting.

2.     Adanya dimensi sosial, ekonomi dan budaya dalam upaya konservasi dan restorasi lahan gambut

Kegiatan restorasi dan konservasi lahan gambut sangatlah kompleks. Kegiatan tersebut tidak hanya menyangkut pemulihan biofisik melalui pembasahan (rewetting) dan revegetasi[3], tetapi juga dimensi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Banyak orang, termasuk petani sawit, karet, dan hortikultur, menggantungkan mata pencahariannya pada lahan gambut. Selain itu, terdapat beberapa kebiasaan masyarakat dalam mengelola lahan gambut yang sudah mengakar di masyarakat. Fakta bahwa puluhan juta masyarakat Indonesia hidup di atas dan sekitar lahan gambut menegaskan pelibatan masyarakat dalam aktivitas konservasi dan restorasi lahan gambut sangatlah penting. 

3.     Menghindari konflik dengan masyarakat

Tanpa sosialisasi yang tepat, upaya restorasi dan konservasi lahan gambut dapat memicu konflik sosial baru, terlebih jika aktivitas tersebut dilaksanakan tanpa komunikasi yang baik dan keterlibatan aktif dari masyarakat setempat. Sebagai contoh, pembangunan Infrastruktur Pembasahan Gambut (IPG) atau infrastruktur yang dibangun dalam aktivitas pembasahan kembali (rewetting) seperti sekat kanal dan penimbunan kanal kerap kali dirusak karena dianggap mengganggu aktivitas pertanian dan mengganggu jalur transportasi masyarakat. 

Selain itu, pertimbangan pembangunan sekat kanal dengan atau tanpa spillway (pelimpah) menjadi penting dan harus disesuaikan dengan lokasi IPG. Pembangunan sekat kanal tanpa adanya spillway di wilayah perkebunan masyarakat, misalnya, akan menyebabkan lahan tergenang dan dianggap mengganggu pertumbuhan tanaman pertanian, sehingga akhirnya banyak IPG yang dirusak oleh masyarakat. Pembangunan IPG dengan spillway menjadi salah satu solusi untuk menghindari konflik tersebut. Sementara itu, pembangunan IPG tanpa spillway dapat dilakukan di kawasan konservasi/lindung. 

4.     Lebih menjamin keberlanjutan 

Melalui partisipasi aktif masyarakat dalam konservasi dan restorasi lahan gambut, mereka mendapat manfaat langsung (seperti manfaat ekonomi) dan tidak langsung. Hal ini berdampak besar pada keberlanjutan dan pemulihan ekosistem lahan gambut. Sebagai contoh, praktik agroforestri berbasis paludikultur dalam kegiatan restorasi gambut dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Lebih jauh, masyarakat akan merasakan manfaat berupa jasa ekosistem gambut, seperti pencegahan banjir, penyedia makanan dan tanaman obat, dan bahkan untuk kegunaan sosial-budaya, termasuk rekreasi dan pendidikan. Artinya, masyarakat tidak hanya mendapatkan manfaat jangka pendek tapi juga jangka panjang, dan diharapkan mereka terdorong untuk menjadi penggerak utama upaya konservasi dan restorasi gambut.

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan guna meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam konservasi dan restorasi lahan gambut:  

1.     Peningkatan kesadartahuan masyarakat 

Memahami pentingnya konservasi dan restorasi lahan gambut adalah langkah krusial dalam peningkatan kesadartahuan masyarakat. Dengan begitu, mereka akan lebih peduli dan termotivasi untuk melindungi lahan gambut, memahami manfaatnya, dan mencegah dampak negatif jika konservasi dan restorasi tidak dilakukan. Saat ini, sudah banyak sumber pembelajaran tentang gambut di Indonesia dan Malaysia, meski pengetahuan di wilayah Asia Tenggara lainnya masih terbatas. 

WRI Indonesia bersama konsorsium People for Peat (PFP) melaksanakan kegiatan peningkatan kesadartahuan pengelolaan lahan gambut berkelanjutan di 7 negara di Asia Tenggara[4] melalui program peat ranger. Lima hingga tujuh peat rangers lokal dipilih dan dilatih dalam pengelolaan lahan gambut berkelanjutan. Selanjutnya, mereka menyebarkan pengetahuan ini kepada masyarakat setempat melalui program peat ranger deployment. Lebih dari 1.500 masyarakat lokal mengikuti lebih dari 30 kegiatan peningkatan kesadartahuan ini.

 2.     Menggunakan pendekatan kearifan lokal 

Masyarakat lokal di sekitar lahan gambut sesungguhnya telah memiliki praktik baik pengelolaan gambut, misalnya kearifan lokal masyarakat Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah dalam pengelolaan lahan gambut untuk pertanian. Mereka menerapkan metode pembersihan lahan menggunakan api dengan pembakaran terkendali yang memperhatikan arah angin supaya api tidak menjalar ke wilayah yang lebih luas. Metode beje[5]sebuah metode untuk memerangkap ikan di lahan gambut yang dapat diintegrasikan dengan sistem agroforestry/wanatani—oleh masyarakat Melayu Kalimantan (Banjar dan Kutai), yang kemudian diadopsi oleh masyarakat Dayak juga merupakan contoh kearifan lokal. Praktik baik pengelolaan dan perlindungan gambut dari berbagai masyarakat lokal ini dapat menjadi pembelajaran dan direplikasi di tempat lain dengan penyesuaian berdasarkan budaya masyarakat setempat. 

3.     Memperkuat kelembagaan masyarakat

Penguatan kelembagaan masyarakat turut memastikan masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam upaya konservasi dan restorasi gambut. Upaya ini dapat dilakukan dengan pemberian materi teknis melalui kegiatan pelatihan dan studi banding misalnya. Kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat, juga sangat diperlukan. Dengan kelembagaan masyarakat seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baik, maka prinsip “dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat” dapat tercapai dalam upaya konservasi dan restorasi lahan gambut.

Gambar 2. Kegiatan penyadartahuan masyarakat tentang pentingnya pengelolaan lahan gambut berkelanjutan oleh WRI Indonesia Bersama konsorsium People for Peat (PfP) di Provinsi Champasak, Laos (photo credit: Annisa Nisitha Nindyarini/WRI Indonesia)
Kegiatan penyadartahuan masyarakat tentang pentingnya pengelolaan lahan gambut berkelanjutan oleh WRI Indonesia Bersama konsorsium People for Peat (PfP) di Provinsi Champasak, Laos (photo credit: Annisa Nisitha Nindyarini/WRI Indonesia)

Sejalan dengan semangat peringatan Hari Lahan Basah Sedunia pada tahun 2024—yang mengangkat tema “Wetlands and Human Wellbeing” dan menitikberatkan eratnya hubungan antara masyarakat dan lahan basah, termasuk lahan gambut—sudah selayaknya pelibatan masyarakat dalam upaya restorasi dan konservasi lahan gambut terus ditingkatkan.


[1] Berkurangnya tutupan pohon tidak selalu mengindikasikan adanya deforestasi.

[2] Hutan yg terjadi secara alami tanpa campur tangan manusia, memiliki berbagai jenis pohon campuran dan dari segala umur

[3] Upaya pemulihan tutupan lahan pada ekosistem gambut  melalui penanaman jenis tanaman asli pada fungsi lindung atau dengan jenis  tanaman lain yang adaptif terhadap lahan basah dan memiliki nilai ekonomi pada fungsi budi daya,

[4] Filipina, Indonesia, Laos, Malaysia, Kamboja, Thaiand, dan Vietnam.

[5] Beje merupakan kolam buatan yang digunakan untuk memerangkap ikan dengan memanfaatkan pergerakan air pada musim hujan saat ikan sering pergi ke hutan rawa gambut untuk berkembang biak. Masyarakat memanen ikan pada musim kemarau saat air surut. Beje tidak memerlukan sistem drainase dan memerlukan kondisi basah; Oleh karena itu, hal ini akan mencegah degradasi lahan gambut dan pada akhirnya mencegah emisi gas rumah kaca (GRK).