Under CPFS Project, WRI Indonesia Supports GIZ and KPK to Hold Anti-Corruption Education Training for Forestry Sector Civil Servants in Jayapura
This article is currently only available in Indonesian.
Jayapura, 12-14 November 2024 — Dalam rangka memperkuat integritas pengelolaan sektor kehutanan di Papua, Proyek Kerjasama Indonesia-Jerman yang didanai oleh Kementerian Republik Federal Jerman untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ) dalam kerangka Pencegahan Korupsi dalam Sektor Kehutanan (Corruption Prevention in Forestry Sector/ CPFS) yang diimplementasikan oleh GIZ bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua, serta WRI Indonesia, menyelenggarakan pelatihan pendidikan antikorupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jayapura. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para ASN dengan pemahaman antikorupsi yang komprehensif guna mencegah penyalahgunaan wewenang terutama dalam sektor kehutanan yang berperan penting bagi ekosistem dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dalam menerapkan strategi pemberantasan korupsi, KPK menggunakan tiga pendekatan yang dikenal sebagai Trisula yang meliputi pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Pelatihan ini merupakan salah satu bagian dari upaya pencegahan korupsi. Lebih lanjut, kehutanan merupakan salah satu sektor yang menjadi fokus dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Wilayah hutan di Indonesia yang luas dan menyimpan berbagai sumber daya yang dapat berkontribusi pada peningkatan penerimaan pendapatan negara. Akan tetapi, karena luas dan lokasinya yang terpencil, membuat kontrol akan hutan lemah dan menimbulkan risiko korupsi. Survei Penilaian Integritas (SPI) Kehutanan yang dilaksanakan KPK pada tahun 2023 menunjukkan bahwa aparatur di sektor kehutanan belum menerima sosialisasi antikorupsi yang memadai. Oleh sebab itu, pelatihan ini dilaksanakan sebagai langkah proaktif untuk menanamkan nilai-nilai integritas di kalangan ASN, khususnya mereka yang bekerja di bawah lingkup DKLH dan KLHK di Provinsi Papua.
Dalam sambutannya, Anggiat Situmorang, Plt. Inspektur Provinsi Papua yang mewakili Pj. Gubernur Papua, menekankan pentingnya melestarikan hutan Papua. “Hutan Papua bukan hanya menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat adat, tetapi juga memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan ekologi Indonesia dan dunia. Sektor kehutanan perlu mendapat perhatian karena rawan penyalahgunaan wewenang yang dapat berujung pada korupsi, dan hal ini akan berdampak pada ekosistem serta kesejahteraan masyarakat Papua,” ujarnya.
Sementara itu, Romauli Panggabean, Environmental Economist dari WRI Indonesia, menyoroti tentang valuasi ekonomi hutan Indonesia. "Hutan Indonesia menyediakan beragam manfaat, mulai dari industri kayu, produk hasil hutan bukan kayu, hingga jasa ekosistem. Namun, salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan subsektor kehutanan adalah penebangan tidak berizin yang menyebabkan kerusakan hutan," ujarnya.
Beberapa pakar lain dari WRI Indonesia turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, termasuk Bukti Bagja, Supply Chain and Livelihood Transformation Senior Manager dan Hidayah Hamzah, Peat and Forest Monitoring Senior Manager yang menjelaskan tentang proses perizinan, tata kelola kayu, dan sumber daya hutan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta peran pemerintah daerah dalam hal ini.
Selain mendapatkan materi tentang berbagai topik terkait sebanyak 20 peserta pelatihan juga terlibat dalam kegiatan interaktif seperti diskusi kelompok dan presentasi yang membantu mereka memahami materi secara mendalam. Pelatihan ini juga melibatkan narasumber secara daring, seperti Prof. Rimawan Pradiptya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang membahas biaya sosial korupsi di sektor kehutanan, serta perwakilan-perwakilan dari KPK yang memaparkan dasar tindak pidana korupsi, mekanisme penanganan pengaduan masyarakat, dan penanganan gratifikasi.
Para peserta mengatakan bahwa kegiatan ini meningkatkan pengetahuan mereka akan modus-modus korupsi di bidang kehutanan dan bidang lingkungan hidup. "Korupsi membuat negara rugi dan mengakibatkan warisan utang ke anak cucu yang berdampak panjang pada perekonomian negara. Usai pelatihan ini, kami akan menerapkan ilmu yang saya dapatkan dan membagikan ke rekan sejawat," ujar salah satu peserta.
Setelah mengikuti pelatihan selama tiga hari ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman mendalam mengenai pentingnya keberadaan hutan bagi masyarakat serta kemampuan untuk menjelaskan nilai ekonomi hutan di Indonesia. Mereka juga diharapkan dapat memahami proses perizinan, tata kelola kayu, dan sumber daya hutan sesuai peraturan yang berlaku, serta mampu mengenali potensi korupsi dalam proses tersebut.
"Harapannya setelah pelatihan ini, mereka dapat berperan serta membangun Tanah Papua menjadi lebih baik, lebih berintegritas dalam mengelola hutan, dan bagaimana memberikan upaya atau kinerja yang lebih baik di pemerintah daerah," ujar Roto Priyono, Advisor GIZ.
Dengan pengetahuan antikorupsi ini, para peserta dapat mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pencegahan korupsi, guna mewujudkan sektor kehutanan di Papua yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Dengan demikian, pelatihan ini juga menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian hutan Papua demi kesejahteraan generasi sekarang dan yang akan datang.