Dengan atau Tanpa Perjanjian Plastik, Dunia Harus Berjuang Bersama untuk Mengatasi Polusi Plastik
Siaran Pers
World Resources Institute (WRI) Indonesia
***
Indonesia, 19 Agustus 2025 — Rangkaian sidang Intergovernmental Negotiation Committee sesi 5.2 (INC-5.2) di Geneva, Switzerland (5-16 Agustus 2025) telah berakhir tanpa ada kesepakatan penanganan permasalahan polusi plastik yang dinanti semua orang di Bumi, kendati mayoritas negara mengakui bahwa plastik telah menjadi masalah global.
Global Plastic Treaty yang seharusnya menjadi instrumen internasional yang mengikat negara-negara untuk mengatasi polusi plastik secara kolektif dan ambisius belum disepakati karena perbedaan posisi yang mendasar antar beberapa negara terkait definisi dan ruang lingkup perjanjian, mengingat plastik adalah material yang dipakai oleh berbagai macam produk—mulai dari kemasan hingga pesawat terbang.
“Sangat disayangkan pertemuan INC yang untuk ke-enam kalinya masih tidak mencapai konsensus bagi solusi global polusi plastik ini. Permasalahan ini sangat mendesak, dan dunia membutuhkan aksi cepat karena dampaknya terhadap alam dan manusia sudah dirasakan di seluruh pelosok bumi,” ujar Nirarta Samadhi, Country Director World Resources Institute Indonesia (WRI Indonesia).
Sesi INC-5.2 bertujuan mencapai kesepakatan atas teks perrjanjjan beserta instrumen pelaksanaannya. Terdapat empat kelompok kerja yang membahas area utama seperti desain plastik, bahan kimia yang menjadi perhatian, batas produksi, pembiayaan, dan kepatuhan, kemudian dilanjutkan dengan pleno evaluasi dan konsultasi informal.
Dalam catatan Indonesia National Plastic Action Partnership (NPAP), di mana WRI Indonesia menjadi sekretariat nasionalnya, setidaknya 6,8 juta ton sampah plastik dihasilkan tiap tahunnya. Angka tersebut meningkat hingga 5% tiap tahunnya. Angka ini akan semakin bertambah jika tak ada kesepakatan yang lebih jelas dan tegas di level global untuk menangani polusi plastik.
“Proses negosiasi cukup sengit. Penolakan datang khusus dari blok Amerika Selatan dan negara-negara berkembang kepulauan kecil, yang menilai draf perjanjian lebih menitikberatkan pada upaya penanganan pasca pemakaian plastik, alih-alih upaya penanganan sepanjang daur hidup plastik tersebut,” kata Rocky Pairunan, Manager Tim Ocean & Plastic Waste WRI Indonesia, yang turut hadir sebagai observer.
“Namun, walau belum mencapai konsensus, Indonesia bersama negara-negara Asia Tenggara, sebagai kekuatan ekonomi regional dalam koridor ASEAN, harus meningkatkan ambisi untuk atasi polusi plastik. Dengan atau tanpa treaty, Indonesia harus tetap benahi urusan polusi plastik,” tambahnya.
Penanganan polusi plastik melalui mekanisme rantai penelusuran (chain of custody) juga mendesak dikedepankan karena fokus transparansi data, pelacakan dari hulu hingga hilir polusi plastik, termasuk sebagai data kredibel untuk perjanjian internasional, seperti Global Plastic Treaty.
Rangkaian sidang tersebut ditutup secara resmi pada 15 Agustus tanpa mencapai konsensus apapun atas teks instrumen tersebut. Perundingan mengenai masalah polusi plastik global ini akan dilanjutkan pada waktu yang belum ditentukan.
INC-5.2 yang diselenggarakan oleh Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Environment Programme, UNEP) dihadiri lebih dari 2.000 peserta, terdiri dari 1.400 delegasi dari 183 negara anggota dan sekitar 1.000 pengamat yang mewakili lebih dari 400 organisasi—termasuk WRI Indonesia. Sekitar 70 Menteri dan Wakil Menteri, serta 30 perwakilan tingkat tinggi lainnya, dari berbagai negara juga tercatat hadir dan berdiskusi di sela-sela sesi sidang berlangsung.[]
Sumber: Bunga Karnisa/WRI Indonesia
***
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Rocky Pairunan — [email protected]
Manager Ocean & Plastic Waste WRI Indonesia
Haris Prabowo — [email protected]
Communication Officer Ocean & Plastic Waste WRI Indonesia
***
Lebih lanjut mengenai WRI Indonesia:
World Resources Institute (WRI) Indonesia, didirikan di Indonesia dengan nama Yayasan Institut Sumber Daya Dunia, adalah lembaga kajian independen yang mendorong pembangunan sosio-ekonomi nasional secara inklusif dan berkelanjutan.