
Pelatihan Identifikasi Kayu melalui Analisis DNA Forensik, Dukung Upaya Aparat Penegak Hukum Telusuri Asal-Usul Kayu
Permintaan global akan kayu terus meningkat. Sebagai salah satu pemasok kayu global, tata kelola legalitas kayu di Indonesia masih perlu dioptimalkan. Kita masih menghadapi berbagai tantangan seperti penebangan di luar area yang ditetapkan, perdagangan dokumen ekspor ilegal, serta pemalsuan dokumen angkutan untuk manipulasi asal usul dan jenis kayu. Karenanya, perlu ada dukungan dalam pengawasan rantai pasok kayu yang lebih transparan, penggunaan teknologi kini hadir sebagai solusi. Teknologi analisis genetik berbasis DNA dapat membantu upaya ini karena memiliki keunggulan dalam mengidentifikasi kayu secara akurat hingga tingkat spesies dan asal geografisnya.
Teknologi analisis DNA tidak hanya memberikan transparansi legalitas kayu pada perdagangan legal, namun juga mampu mendukung aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus-kasus pembalakan liar. Sebab, teknologi ini bisa mempermudah pelacakan kayu ilegal secara akurat. Sehingga penegakan hukum dalam kasus pembalakan liar dapat terus ditegakkan.
Pada 28-29 November 2024, Institut Pertanian Bogor (IPB University) bekerja sama dengan WRI Indonesia menyelenggarakan Pelatihan Identifikasi Kayu melalui Analisis Genetik/DNA di Bogor, Jawa Barat. Pelatihan ini dihadiri oleh aparat penegak hukum seperti Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) LHK, bea cukai, kejaksaan, dan kepolisian dari wilayah Jawa. Harapannya, pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas peserta dalam memahami dan menggunakan teknologi analisis DNA sebagai bagian dari penegakan hukum kehutanan.
Pelatihan ini dirancang untuk mencapai beberapa tujuan penting, di antaranya memberikan wawasan tentang aplikasi metode DNA dalam identifikasi kayu untuk mendukung proses hukum dan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait teknologi ini. Tidak hanya sekadar pemaparan secara teoritis, peserta pelatihan juga diajak mempraktikkan langsung cara mengidentifikasi kayu, mulai dari mengambil sampel kayu sampai proses menganalisa DNA di laboratorium. Sehingga peserta memiliki gambaran, jika suatu saat teknologi ini digunakan dalam penyelesaian kasus.
Integrasi Teknologi untuk Keberlanjutan Legalitas Kayu
Teknologi analisis DNA kayu memberikan kemampuan unik untuk memastikan legalitas kayu secara ilmiah. Karena sifat DNA yang tidak dapat dimanipulasi, metode ini menjadi alat yang andal untuk meningkatkan transparansi dalam rantai pasok kayu, terutama dalam kasus-kasus penyelundupan atau manipulasi dokumen.
Namun, penerapan teknologi ini masih menghadapi tantangan seperti keterbatasan alat, sumber daya manusia, serta masih terbatasnya laboratorium yang memadai. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk memperluas implementasi teknologi ini ke dalam sistem hukum dan tata kelola kayu di Indonesia.
Prof. Dr. Iskandar Zulkarnaen Siregar, Wakil Rektor IPB University, dalam pembukaan pelatihan menyampaikan bahwa pendekatan teknis seperti analisis DNA kayu adalah kunci keberhasilan kebijakan tata kelola kayu.
“Teknologi seperti analisis DNA kayu memungkinkan kebijakan yang telah dirancang dapat berjalan dengan efektif. Pelatihan ini bertujuan untuk berbagi pengalaman, menggali masukan teknis dari lapangan, dan menghasilkan capaian yang sesuai harapan. Kami berharap teknologi ini dapat diterapkan secara luas, memperkuat tata kelola kayu di Indonesia,” ujar beliau.
“Proses penanganan sampel kayu sebagai barang bukti merupakan aspek krusial dalam forensik DNA kayu. Melalui pelatihan ini, kami berharap penegak hukum dan analis laboratorium dapat memahami prosedur penanganan sampel kayu dengan tepat, sekaligus memperoleh gambaran tentang proses analisis DNA yang mendukung pembuktian hukum,” jelas Dhio Ferdyan, Forest and Legality Initiative Project Lead WRI Indonesia.
WRI Indonesia berharap pelatihan identifikasi kayu ini menjadi langkah awal untuk mengimplementasikan teknologi analisis DNA kayu di Indonesia. Dengan kolaborasi bersama antara peneliti, aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan lainnya, rantai pasok kayu di Indonesia bisa lebih transparan, legal, dan berkelanjutan.