Kota Sungai Penuh, 26 November 2025 — WRI Indonesia menyelenggarakan Workshop Konsolidasi Lintas Yurisdiksi Skema Imbal Jasa Air (Payment for Water Services/PWS) di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola air di Klaster III Koridor Ekosistem RIMBA yang mencakup Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Koridor Ekosistem RIMBA merupakan kawasan strategis di bawah Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 yang menghubungkan wilayah hutan di Riau, Jambi, dan Sumatera Barat. Kawasan ini menjadi habitat penting bagi harimau Sumatera, gajah Sumatera, dan berbagai spesies lain, sekaligus berperan dalam menjaga tutupan hutan serta ketahanan iklim regional.

Dalam workshop ini, WRI Indonesia memaparkan hasil kajian akhir pengembangan skema imbal jasa air untuk energi terbarukan dan air minum. Kegiatan ini juga menjadi ruang bagi pemangku kepentingan untuk memberikan masukan serta menyusun langkah tindak lanjut bersama. Seluruh proses diarahkan untuk memastikan skema imbal jasa air di Provinsi Jambi dapat dirancang secara inklusif dan berjalan efektif di tingkat daerah.

Suasana workshop.
Suasana workshop "Konsolidasi Lintas Yurisdiksi Skema Imbal Jasa Air (Payment for Water Services/PWS)". Kredit foto: WRI Indonesia

Bapak Tomi Haryadi, Director of Food, Land and Water WRI Indonesia, menekankan pentingnya kolaborasi lintas wilayah dalam keberhasilan skema ini. “Upaya menjaga keberlanjutan air tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, komunitas, dan sektor usaha. Melalui konsolidasi lintas yurisdiksi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap pihak memiliki peran yang jelas dan berbagi manfaat secara adil,” ujarnya.

Bapak Azhar Hamzah, Wakil Wali Kota Sungai Penuh, mengatakan bahwa penting untuk memperkuat penerapan skema PWS di daerah. “PWS menghubungkan masyarakat hulu yang menjaga sumber air dengan para pengguna di hilir. Melalui PWS, manfaat ekologis dapat diakui dan dihargai secara ekonomi. Dengan demikian, masyarakat penjaga hutan tidak lagi menjadi penonton, tetapi ikut menjadi penerima manfaat,” ujarnya.

Wakil Wali Kota Sungai Penuh saat memberikan sambutan.
Wakil Wali Kota Sungai Penuh saat memberikan sambutan. Kredit foto: WRI Indonesia

Sejak 2024, WRI Indonesia mendukung proyek RIMBA melalui pengembangan skema imbal jasa air untuk energi dan air minum, serta solusi berbasis alam untuk pengurangan risiko bencana. Kajian awal ini merancang skema imbal jasa air di Klaster III Koridor RIMBA dengan melihat kerangka kebijakan, kondisi ekologi, serta kesediaan rumah tangga membayar dan menerima kompensasi (Willingness to Pay/WTP dan Willingness to Accept/WTA). Pada 2025, kegiatan berlanjut  untuk memperkuat fondasi penerapan skema imbal jasa air di tingkat daerah dan komunitas, sebagai langkah menuju implementasi yang lebih terintegrasi.

Workshop ini juga menghadirkan diskusi panel yang terdiri dari dua sesi. Sesi pertama membahas penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam perencanaan daerah salah satunya penerapan imbal jasa air, sementara sesi kedua menyoroti pentingnya sinergi pengelolaan kawasan hutan dan non hutan yang terintegrasi dan berkelanjutan. Usai panel, peserta mengikuti paparan hasil kajian akhir skema imbal jasa air untuk memperkuat rekomendasi dan arah tindak lanjut dari WRI Indonesia dan Konsorsium Wahana Alam Hayati (KWAH) yang terdiri dari Ricolto, Wahana Mitra Mandiri (WMM), Alam Hijau (A-Hi), dan Palka Agra Hayati.

Diskusi panel
Diskusi panel membahas pengarusutamaan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam perencanaan daerah. Kredit foto: WRI Indonesia

Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional III, Direktorat Perencanaan Tata Ruang, Bapak Aji Radityo, menegaskan bahwa pertemuan ini digelar untuk membangun persamaan persepsi terkait pelaksanaan proyek RIMBA 2024–2028. “Keselarasan pemahaman ini penting agar setiap langkah dan rencana dalam proyek dapat berjalan terarah dan saling mendukung,” ujarnya. 

Menutup arahannya, ia mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi serta memastikan setiap kegiatan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pengelolaan kawasan secara berkelanjutan. “Dengan kolaborasi yang kuat, implementasi proyek RIMBA ke depan dapat menjadi lebih efektif dan memberikan dampak nyata,” tambahnya.

Kegiatan ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas wilayah serta menjadi fondasi bagi skema imbal jasa air yang adil, terukur, dan berkelanjutan di Provinsi Jambi dan wilayah Koridor Ekosistem RIMBA.