World Resources Institute (WRI) Indonesia menerima penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 5 September 2024 lalu atas kontribusinya dalam penyusunan Buku Saku Pendaftaran Tanah Ulayat. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN saat itu, Agus Harimurti Yudhoyono, kepada Director of Land and Resource Rights WRI, Elisa Scalise, di Bandung, Jawa Barat. Acara tersebut merupakan bagian dari International Meeting and Best Practice of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries.

Penghargaan ini tidak hanya diberikan kepada WRI Indonesia saja, tetapi juga kepada individu, pemerintah daerah, serta lembaga akademik yang berperan aktif dalam mendukung pendaftaran tanah ulayat. “Ini semua tentang keadilan dan perlindungan masyarakat adat. Bagi masyarakat adat kita, tanah merupakan perwujudan hakikat kehidupan itu sendiri. Tanah adalah roh, identitas mereka, penjaga sejarah mereka, dan fondasi masa depan mereka,” terang Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono dalam sambutannya.

“Pendaftaran tanah ulayat adalah langkah penting untuk melindungi hak-hak tenurial masyarakat adat dalam  pengelolaan sumber daya alam kita. Tanah bukan hanya aset fisik, tetapi juga bagian integral dari identitas, sejarah, dan masa depan mereka. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat memperkuat dan memberikan perlindungan hukum yang layak bagi tanah ulayat milik masyarakat adat,” ujar Bukti Bagja, Supply Chain and Livelihood Transformation Senior Manager WRI Indonesia.

Acara ini merupakan konferensi pertama di Indonesia yang secara khusus membahas Pendaftaran Hak atas Tanah Ulayat, dengan melibatkan ratusan peserta dari berbagai negara. Beberapa perwakilan penting yang hadir di antaranya adalah dari World Bank, World Resources Institute, dan berbagai lembaga pertanahan luar negeri dari Asia Tenggara seperti National Committee of Indigenous People (NCIP) Filipina, Department of Agriculture Land Management (DALAM) Laos, serta Office of the National Land Policy Board Thailand dan Department of Land Thailand.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Masyarakat Hukum Adat dari sembilan provinsi di Indonesia, pejabat dari Kementerian ATR/BPN, perwakilan kementerian terkait, akademisi, organisasi mahasiswa, dan beberapa universitas yang aktif memperjuangkan hak-hak Masyarakat Hukum Adat di Indonesia.