TUJUAN

Community-Led Forest Economy (CLFE) bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di dalam dan di sekitar hutan melalui penguatan ekonomi berbasis kehutanan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, masyarakat tidak hanya menjadi penjaga hutan, tetapi juga berperan dalam menciptakan nilai ekonomi, sosial, dan budaya yang sejalan dengan konservasi ekosistem. 

DI MANA

Sebagai provinsi dengan hutan tropis yang relatif terjaga dan masyarakat adat yang hidup selaras dengan alam, Sumatera Barat dipilih sebagai wilayah percontohan CLFE.  Dengan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang berkembang di berbagai sektor, mulai dari pengolahan hasil hutan bukan kayu, agroforestri, pertanian berkelanjutan, hingga ekowisata provinsi ini menjadi ruang uji coba pengembangan ekonomi hutan berbasis masyarakat yang dapat direplikasi di daerah lain. 

MENGAPA

Pembelajaran yang didapatkan oleh World Resource Insitute pada hutan hujan tropis dunia melalui inisiatif tiga basin (Basin Amazon, Basin Congo, dan Asia Tenggara) sebagai penjaga keseimbangan iklim global, penyerap emisi karbon, melestarikan keanekaragaman hayati, dan menopang kehidupan jutaan orang, mengantarkan pada sebuah kenyataan risiko kerentanan ekonomi tiga kali lebih tinggi bagi masyarakat adat dan komunitas lokal (Indigenous People and Local Communities/IPLC) sebagai garda terdepan pelindung hutan. Hutan yang merupakan fondasi sosial, budaya, dan memiliki nilai ekonomi bagi IPLC telah mengakar selama berabad-abad.  

Bagi komunitas ini, hutan bukan sekadar ruang hidup. Hutan adalah bagian dari identitas dan warisan budaya yang diturunkan lintas generasi. Dari hutan, mereka mendapatkan pangan, obat-obatan, bahan bangunan, hingga nilai spiritual dan pengetahuan tradisional yang membimbing hubungan harmonis dengan alam. Dalam arti sesungguhnya, mereka adalah penjaga hutan terdepan. 

Namun, meski kontribusi mereka terhadap perlindungan hutan sangat nyata, posisi IPLC dalam tata kelola hutan formal masih lemah. Banyak komunitas yang tidak diakui hak tenurialnya atas tanah adat. Mereka seringkali terpinggirkan oleh kebijakan yang bersifat top-down, keterbatasanakses pada pembiayaan dan pasar, serta kurangnya pelibatandalam pengambilan keputusan yang menyangkut ruang hidup mereka. Akibatnya, potensi besar mereka sebagai pengelola hutan berkelanjutan belum sepenuhnya terwujud. 

Seiring meningkatnya tekanan global terhadap sumber daya alam, mulai dari ekspansi perkebunan, pertambangan, hingga infrastruktur, kerentanan masyarakat hutan semakin besar. Tanpa penguatan hak, kapasitas, dan peluang ekonomi, risiko degradasi hutan dan ketidakadilan sosial akan terus berulang. Di sisi lain, momentum perubahan kini terbuka. Pemerintah Indonesia telah melangkah maju dengan kebijakan Perhutanan Sosial, yang memberi ruang legal bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan. 

Sejak 2021, WRI Indonesia bersama pemerintah Indonesia dan pemerintah Norwegia telah mendukung implementasi perhutanan sosial di berbagai daerah, termasuk Sumatera Barat, Aceh, Sumatera Selatan, dan Riau. Program-program ini berfokus pada penguatan hak tenurial masyarakat, peningkatan kapasitas dalam pengelolaan hutan berkelanjutan, serta penciptaan platform berbagi pengetahuan. Hasil-hasil inilah yang menjadi fondasi untuk melangkah lebih jauh melalui inisiatif CLFE. 

Dengan menggandeng SecondMuse sebagai mitra, WRI Indonesia mengembangkan Community-Led Forest Economy (CLFE) untuk menempatkan masyarakat sebagai pusat dari pembangunan ekonomi hutan berkelanjutan. CLFE hadir untuk mengafirmasi bahwa ekonomi hutan bisa tumbuh bila masyarakat menjadi pemimpin dalam rantai nilai, memperoleh manfaat ekonomi yang adil, serta menjaga kelestarian ekosistem. 

BAGAIMANA

Visi 
Pada tahun 2030, di lima wilayah percontohan, terbentuk kekuatan transformatif ekonomi hutan berbasis masyarakat melalui: 

  • Pembangunan dan penguatan sektor ekonomi yang dinamis
  • Penciptaan insentif kebijakan yang mendukung perlindungan hutan dan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan
  • Mobilisasi sumber daya dan pembiayaan yang sesuai untuk membangun bisnis dan ekonomi yang selaras dengan perlindungan hutan 

Misi 
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat hutan dengan mendukung penghidupan, melestarikan budaya, dan memastikan ekosistem tetap berkembang secara selaras. 

Strategi Pencapaian CLFE 

  1. Mendorong Peran Masyarakat Adat dan Lokal 
    Memastikan masyarakat memiliki kapasitas, kewenangan, dan akses pendapatan dari pengelolaan sumber daya hutan.
  2. Memperkuat dan Mengembangkan Sektor Terkait 
    Menghubungkan masyarakat dengan pasar melalui penguatan akses maupun penciptaan pasar, mendorong pembangunan sosial ekonomi, konservasi hutan, serta penguatan ketahanan iklim melalui ekonomi yang berkelanjutan dan berbasis alam.
  3. Mendapatkan Pengakuan dan Dukungan Dunia 
    Menjadikan CLFE sebagai solusi iklim dan pembangunan di tingkat global, membuka akses pasar keuangan, serta dukungan kebijakan internasional. 

Tiga Pilar Utama CLFE 

  • Kepemimpinan: Kepastian hak tenurial, tata kelola adat, dan partisipasi penuh masyarakat.
  • Penguatan Ekonomi: Penguatan rantai nilai bioekonomi dan perhutanan sosial di Indonesia.
  • Keterlibatan Global: Integrasi CLFE ke dalam agenda kebijakan global, advokasi, dan mobilisasi dukungan. 

Proses Desain CLFE

Dalam kemitraan dengan SecondMuse, WRI Indonesia mengadopsi pendekatan desain ekonomi kolaboratif melalui:

  • Menerapkan Place-based Investment Framework, yaitu metodologi terstruktur dan menyeluruh untuk merancang serta membangun sistem ekonomi yang melayani manusia dan juga planet.
  • Menggunakan Economic Design & Development Tool untuk menilai pasar, modal, layanan pendukung, bisnis, kebijakan, budaya, dan manfaat publik dalam ekonomi target. Hasil penelitian ini memberikan informasi mengenai peluang penawaran dan permintaan untuk inovasi.
  • Memanfaatkan peluang yang ditemukan selama penelitian untuk mengembangkan Economic Design Blueprint bagi komunitas, yang merinci instrumen keuangan, mekanisme hasil (outcomes mechanism), tesis investasi (investment thesis), serta strategi pembentukan pasar dan bantuan teknis yang akan dijalankan bersama pemangku kepentingan lokal.

MITRA

SecondMuse adalah lembaga inovasi terkemuka yang berkomitmen untuk menciptakan nilai ekonomi melalui solusi berbasis pasar yang menghasilkan dampak berkelanjutan. Lembaga ini bekerja sama dengan berbagai mitra untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat yang terukur bagi dunia usaha, komunitas, dan lingkungan.

Selama lebih dari 15 tahun, SecondMuse telah merancang, mengembangkan, dan melaksanakan berbagai program serta solusi keuangan inovatif yang membuka peluang baru, memperluas akses terhadap modal, dan mendorong transformasi ekonomi.

Kegiatan SecondMuse mencakup lebih dari 185 negara dan wilayah di seluruh dunia.