Tujuan

The Crown Jewel of Papua (CJP) atau Mahkota Permata Tanah Papua adalah inisiatif lanskap terpadu yang dipimpin oleh pemerintah provinsi untuk mengelola kawasan seluas 2,3 juta hektar di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Tujuan CJP adalah melestarikan alam dan keanekaragaman hayati serta memanfaatkan sumber daya alam, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat adat dan komunitas lokal (IPLC) di wilayah tersebut melalui promosi pembangunan ekonomi berkelanjutan, pengakuan hak, serta perlindungan budaya dan kearifan lokal.

 

Di mana

Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya

 

Mengapa

CJP adalah pendekatan baru dalam pengelolaan lanskap yang mencakup wilayah yang luas dan heterogen di salah satu pusat keanekaragaman hayati terpenting di dunia. Sebanyak 90% tutupan hutan di dalam CJP diklasifikasikan sebagai hutan hujan primer, kaya akan spesies endemik, dan mencakup beberapa ekosistem berbeda mulai dari pegunungan tinggi seperti Gunung Arfak (2.940 meter), hutan pegunungan, hingga ekosistem mangrove. Hutan ini adalah rumah bagi lebih dari 250 komunitas adat, termasuk suku Hatam, Moiley, Meyakh, Sough, Mpur, dan Meyah.

Pemerintah Provinsi Papua Barat berdedikasi untuk melindungi kekayaan alamnya sekaligus mengentaskan kemiskinan bagi masyarakat lokal. Pada tahun 2015, Papua Barat mendeklarasikan dirinya sebagai Provinsi Konservasi, dan pada tahun 2018 menandatangani Deklarasi Manokwari yang bersejarah, dengan berjanji untuk memperluas status kawasan lindung hingga minimum 70% dari daratan.

Selanjutnya, sebagai tindak lanjut, Gubernur Papua Barat mengumumkan pembentukan kawasan lindung CJP seluas 2,3 juta hektar. Pada tahun 2021, pemerintah provinsi memulai proses administratif untuk menetapkan CJP sebagai Kawasan Strategis Provinsi (KSP) yang menciptakan batas hukum bagi CJP.

Saat ini, seluas 960.000 hektar wilayah CJP dilindungi secara resmi sebagai "Hutan Konservasi" dan diakui oleh IUCN, serta 280.000 hektar diklasifikasikan sebagai Zona Pemanfaatan Berkelanjutan (KPB). Banyak area lain yang tetap berada di bawah ancaman akibat dorongan ekonomi eksternal yang memicu deforestasi, dan dalam banyak kasus, hak-hak masyarakat adat belum sepenuhnya diakui.

 

Bagaimana (Yang Kami Lakukan)

Mengelola kawasan seluas ini secara efektif memerlukan jaringan yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah, masyarakat lokal, LSM/organisasi masyarakat sipil (CSO), universitas, sektor swasta, dan para donor.

WRI Indonesia adalah bagian dari konsorsium CJP yang dibentuk sebagai platform kolaborasi untuk pelaksanaan kegiatan dalam program CJP. Bekerja sama erat dengan anggota konsorsium lainnya, WRI Indonesia melalui kantor regionalnya di Papua bekerja sama secara intensif dengan pemerintah daerah, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), serta dinas-dinas terkait lainnya untuk memberikan dukungan dan saran dalam hal:

  • Memperkuat tata kelola dan kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah, CSO, dan pemangku kepentingan lainnya.
  • Mendukung sosialisasi CJP di tingkat provinsi, kabupaten, dan masyarakat.
  • Mendukung pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat serta pelestarian kearifan lokal, baik di tingkat lokal maupun nasional melalui skema Perhutanan Sosial yang memfasilitasi pengelolaan berbasis masyarakat di kawasan hutan.
  • Menyediakan riset, data, dan pengetahuan berkualitas tinggi untuk mengarah pada rencana pembangunan dan langkah-langkah tindakan di dalam CJP, termasuk skema pembiayaan berkelanjutan.

 

Mitra