Pengantar

Urgensi penetapan lokasi prioritas Low Emission Zone (LEZ) didorong oleh meningkatnya emisi gas rumah kaca dan memburuknya kualitas udara di Bali, dengan sektor transportasi menjadi penyumbang emisi terbesar kedua akibat dominasi penggunaan kendaraan pribadi berbahan bakar fosil. Kondisi ini turut memperparah dampak perubahan iklim, seperti banjir, erosi pantai, kenaikan muka air laut, dan suhu ekstrem yang mengancam keberlanjutan lingkungan maupun ekonomi Bali. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa penerapan LEZ efektif dalam mendorong penggunaan moda transportasi berkelanjutan, menurunkan emisi dan polusi udara, serta meningkatkan kesehatan masyarakat. Mengingat tantangan mobilitas di Bali masih cukup kompleks, pendekatan bertahap (sandboxing) melalui kawasan prioritas menjadi pilihan yang paling realistis untuk menguji efektivitas kebijakan, membangun penerimaan publik, dan menghasilkan pembelajaran sebelum implementasi diperluas ke wilayah lain. Oleh karena itu, analisis lokasi prioritas menjadi landasan penting agar penerapan LEZ dapat memberikan manfaat yang optimal dan mendukung transisi Bali menuju sistem transportasi rendah emisi yang berkelanjutan.

 

Poin Kunci

  • Provinsi Bali membutuhkan penentuan lokasi prioritas kawasan Rendah Emisi (Low Emission Zone/LEZ) yang komprehensif sebagai upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi dan meningkatkan kualitas udara sebagai bagian dari upaya mitigasi krisis iklim.
  • Pendekatan sandboxing (uji coba terbatas) pada LEZ di skala kawasan dinilai strategis sebelum diterapkan secara luas di tingkat kota.
  • Kombinasi teknik Informasi Geospasial (GIS), Multi-Criteria Decision Analysis (MCDA), dan Analytical Hierarchy Process (AHP) digunakan untuk menghasilkan analisis komprehensif dalam identifikasi lokasi prioritas kawasan LEZ.
  • Pusat Kota Denpasar, Kuta, Ubud, Denpasar Selatan (Sanur), dan Nusa Dua adalah kawasan strategi berdasarkan pertimbangan faktor-faktor seperti regulasi, infrastruktur transportasi, kepadatan aktivitas, dan kondisi lingkungan.
  • Nusa Penida menjadi salah satu potensi lokasi prioritas meskipun nilainya tidak tinggi, karena kondisi geografisnya yang terpisah dari pulau utama Bali, dengan akses yang bergantung pada jalur laut untuk pasokan energi dan sebagian besar masing bergantung pada bahan bakar fosil. 
  • Penentuan strategi implementasi LEZ di kawasan-kawasan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan kontekstualisasi sosial-ekonomi