Kota dengan segala aktivitas yang tinggi di dalamnya membutuhkan pepohonan yang berperan penting secara ekologis, sosial, ekonomi, dan estetika. Kondisi kota saat ini yang semakin rentan akan perubahan iklim ditambah tingginya populasi serta berbagai kegiatan sektoral yang melepas banyak emisi gas rumah kaca harus menjadi perhatian bersama. Keberadaan pohon bisa menjadi solusi yang low hanging fruit terhadap kondisi ini. Oleh karena itu, penting untuk melakukan pengelolaan pohon perkotaan secara berkala untuk memastikan bahwa pohon dapat berperan optimal dalam menciptakan kota yang berketahanan. 

Akan tetapi, praktik pengelolaan pohon belum dilakukan dengan optimal oleh sebagian besar kota-kota di Indonesia yang ditandai dengan keterbatasan data pohon, baik data kuantitas (jumlah dan lokasi pohon) maupun kualitas (fisik dan kesehatan pohon). Adanya perbedaan sumber daya yang dimiliki setiap kota menjadi salah satu faktor yang membedakan kemajuan kegiatan pengelolaan pohon perkotaan di masingmasing tempat. Selain itu, pemerintah kota di Indonesia belum memiliki panduan resmi dan jelas dalam mengelola pohon perkotaan, sehingga sering kali dilakukan sekadarnya. Dalam mendorong pengelolaan pohon yang lebih baik, maka panduan ini menyusun langkah-langkah inventarisasi pohon secara sistematis untuk menghasilkan keluaran data pohon yang memadai.

Tentang Panduan Ini

Panduan ini menyajikan rekomendasi pelaksanaan inventarisasi pohon perkotaan bagi pemerintah kota di Indonesia, secara khusus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pohon perkotaan. Sejak tahun 2019, WRI Indonesia melalui program Cities4Forests secara intensif memberikan dukungan kepada jejaring kotanya di Indonesia, salah satunya mengenai pengelolaan pohon dengan analisis tutupan pohon, pelatihan inventarisasi pohon, serta penyusunan kebijakan pengelolaan pohon perkotaan (Cities4Forests, 2022). Untuk mendukung kegiatan tersebut, maka panduan ini disusun untuk menjadi petunjuk teknis dan nonteknis bagi pemerintah kota dalam pengelolaan pohon, khususnya inventarisasi pohon. 

Penyusunan panduan dilakukan secara iteratif, meliputi studi literatur, diskusi dengen pemerintah kota, tinjauan para ahli, dan uji coba lapangan. Studi literatur berupa kajian terhadap artikel ilmiah, laporan penelitian, panduan teknis, serta peraturan pengelolaan pohon perkotaan yang digunakan sebagai bahan rujukan penyusunan panduan. Selain itu, diskusi dengan lima pemerintah kota dilakukan untuk mengetahui kebutuhan, kondisi, serta ketersediaan sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing kota dalam pengelolaan pohon. Tinjauan para ahli bertujuan untuk mendapatkan masukan terhadap draf panduan inventarisasi pohon perkotaan. Setelah ketiga tahap di atas dilalui, selanjutnya dilakukan uji coba metode inventarisasi pohon bersama pemerintah kota di Kota Denpasar, Medan, Pekanbaru, Jakarta, dan Makassar. 

Bagi kelima kota yang telah menerima pelatihan inventarisasi pohon, panduan ini dapat digunakan untuk meneruskan informasi dan pengetahuan yang didapatkan kepada tim atau OPD lintas sektor yang turut bertanggung jawab terhadap pengelolaan pohon perkotaan. Sementara itu, bagi kota-kota yang belum pernah menerima pelatihan dan belum pernah melakukan inventarisasi pohon, panduan ini akan memberikan arahan yang jelas dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan inventarisasi pohon perkotaan. 

Panduan dilengkapi langkahlangkah teknis yang dapat diunduh pada platform Cities4Forests. Untuk memudahkan pemerintah kota selama proses implementasi kegiatan inventarisasi pohon sesuai dengan rekomendasi, maka panduan ini turut menyediakan langkahlangkah teknis yang dapat diakses secara daring pada pranala platform1, dapat ditemui pada Bab II serta tersedia juga pada catatan kaki halaman ini. 

Gambar 1 akan memperjelas penggunaan panduan inventarisasi pohon ini yang terbagi atas empat bagian utama. Langkah-langkah dalam panduan inventarisasi pohon perkotaan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah kota agar kegiatan inventarisasi pohon dilakukan secara mandiri dan sejalan dengan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang dimiliki.