Tanah Papua merupakan bagian dari tiga cekungan hutan (forest basin) terbesar di dunia, dengan kekayaan hayati dan budaya yang tinggi. Hamparan hutan hujan tropis, pegunungan yang menjulang, sungai-sungai besar, serta pesisir yang membentang luas menjadikan kawasan ini sebagai pusat keanekaragaman hayati global sekaligus rumah bagi berbagai masyarakat adat yang menjaga dan mengelola ruang di bentang alam ini secara turun-temurun. Di antara kawasan penting tersebut, Kepala Burung Pulau Papua (Vogelkop Papua) menjadi jantung ekologi dan sosial penting yang menghubungkan gugusan pegunungan, dataran rendah, sabana, lahan basah, danau, hingga pesisir dan kawasan mangrove.

Di wilayah inilah terletak Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua (MPTP), atau yang juga disebut Crown Jewel of Tanah Papua, dengan luasan 2,7 juta hektare. Kawasan ini bukan sekedar bentang geografis, melainkan kesatuan bentang alam yang memadukan keseimbangan  alam, budaya, dan manusia yang diwariskan lintas generasi. Secara administratif, Mahkota Permata Tanah Papua melingkupi delapan kabupaten di dua provinsi. Di Provinsi Papua Barat, kawasan ini mencakup Kabupaten Kaimana, Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, dan Teluk Bintuni dengan total luas sekitar 1,5 juta hektare. Sementara itu, di Provinsi Papua Barat Daya, Mahkota Permata Tanah Papua membentang di Kabupaten Maybrat dan Tambrauw dengan luas sekitar 1,2 juta hektare. Selain memiliki keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, kawasan ini juga menjadi ruang hidup bagi setidaknya 118.000 penduduk dari 12 suku masyarakat adat yang terus mempertahankan praktik pengelolaan hutan, tanah, dan laut berdasarkan kearifan lokal lintas generasi (Kartikasari et al., 2012; Maffi & Woodley, 2010).

Ekosistem sabana di Tambrauw, salah satu bagian bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua
Ekosistem sabana di Tambrauw, salah satu bagian bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua. Kredit Foto: WRI Indonesia

Kekayaan Alam yang Sangat Penting, Namun Tidak Saling  Terhubung 

Bentang Alam MPTP adalah rumah bagi berbagai area konservasi penting yang sangat dilindungi. Di dalamnya terdapat empat cagar alam: Tambrauw Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, dan Tambrauw Utara yang dikelola khusus untuk perlindungan spesies. Selain itu, pesisir dan laut di Kepala Burung terdapat beberapa kawasan konservasi laut seperti Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC) di Teluk Wondama, dan Taman Pesisir Jeen Womom di Tambrauw. Secara nasional, pemerintah menetapkan semua zona ini sebagai hutan konservasi. Area seluas 2,7 juta hektare ini kaya akan stok karbon, memiliki nilai konservasi tinggi, dan koridor satwa liar. Namun, saat ini kawasan-kawasan konservasi tersebut masih berupa bagian bentang lahan, termasuk kawasan hutan lindung, yang terpisah satu sama lain. Hutan dan bentang alam penting yang berada di antara zona-zona lindung ini justru belum terlindungi, sehingga memutus jalur alami bagi satwa dan ekosistem. Keberadaan MPTP ini membantu menghubungkan koridor-koridor antara kawasan lindung tersebut menjadikannya sebagai kesatuan bentang alam yang utuh.

Kawasan ini masih mempertahankan sekitar 94% wilayahnya dengan hutan primernya (Turubanova, 2018), menjadikannya salah satu lanskap utuh yang tersisa di dunia. Selain itu, berdasarkan data Global Biodiversity Information Facility (GBIF), terdapat 2.233 spesies fauna dan 2.520 spesies flora di kawasan ini. Banyak di antaranya memiliki tingkat endemisitas sangat tinggi, sehingga tak ditemukan di belahan dunia manapun. Di antara spesies unggulannya adalah burung ikonik cenderawasih arfak (Astrapia nigra) dan bondol arfak (Lonchura vana) yang hanya hidup di bentang alam ini. Sayangnya, tidak sedikit spesies yang kini menghadapi ancaman serius, seperti ekidna moncong panjang bagian barat (Zaglossus bruijni), western crowned pigeon (Goura cristata), Pesquet’s parrot (Psittrichas fulgidus), dan Papuan eagle (Harpyopsis novaeguineae). Satwa-satwa ini, selain bernilai ekologis, juga memiliki makna kultural mendalam bagi masyarakat adat.

Burung Pintar atau Vogelkop Bowerbird atau cenderawasih namdur polos (Amblyornis inornatus)
Burung Pintar atau Vogelkop Bowerbird atau cenderawasih namdur polos (Amblyornis inornatus). Kredit foto: WRI Indonesia
Peta Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua
Masyarakat adat Suku Moskona di Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua (Kredit: Irman Komunitas V. Bintuni)
Masyarakat adat Suku Moskona di Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua. Kredit Foto: Irman/Komunitas V. Bintuni

Komitmen Kolaborasi Lintas Provinsi dalam Menjaga Bentang Alam

Sebelum pemekaran provinsi, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menetapkan Bentang Alam MPTP sebagai Kawasan Strategis Provinsi (KSP) berdasarkan kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup.  Penetapan ini dimuat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Tahun 2022-2041 sehingga menjadi acuan para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah provinsi, dalam mengoordinasikan keterpaduan pembangunan berkelanjutan di kawasan ini. Selain itu, penetapan ini merupakan bentuk implementasi dari komitmen berkelanjutan yang telah dimiliki oleh Provinsi Papua Barat. Misalnya, Pemerintah Provinsi Papua Barat memiliki visi mempertahankan 70% wilayah daratannya sebagai tutupan hutan dan ekosistem esensial lain. Komitmen tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Khusus Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembangunan Berkelanjutan.

Upaya penetapan yang didukung oleh mitra-mitra pembangunan ini merupakan langkah visioner untuk memastikan inisiatif pelestarian Bentang Alam MPTP agar memiliki dasar hukum serta mandat jangka panjang. Dengan demikian, inisiatif tersebut dapat terus dilaksanakan di tengah pergantian kepemimpinan daerah dan dinamika politik daerah ke depannya.

Setelah pemekaran, WRI Indonesia bersama para pemangku kepentingan lainnya mendorong agar inisiatif ini tetap dipertahankan oleh kedua provinsi, terutama Provinsi Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru. Kerja ini telah menunjukkan progres positif. Pada 18 Juli 2024, Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya meluncurkan Program Pengelolaan Terpadu Bentang Alam MPTP. Selain itu, kedua pemerintah provinsi sudah mengintegrasikan Bentang Alam MPTP dalam masing-masing rancangan RTRWP baru. Hal ini merupakan momentum penting untuk memastikan pengelolaan Bentang Alam MPTP dilakukan secara terintegrasi, meskipun lokasinya melintasi dua daerah administratif. Muatan RTRWP ini nanti diharapkan dapat memperkuat tata kelola kolaboratif antarprovinsi dalam melindungi dan mengelola Bentang Alam MPTP sekaligus mengurangi risiko terjadinya fragmentasi kebijakan serta program/kegiatan akibat perbedaan yurisdiksi.

Tata Kelola Kolaboratif: Jalan Bersama Menjaga Bentang Alam

Selain risiko di atas, pengelolaan Bentang Alam MPTP pun menghadapi keragaman sistem yang kompleks. Di dalamnya, terdapat dualisme rezim pertanahan (kawasan hutan dan non-kawasan hutan), hierarki tingkat pemerintahan (e.g. pusat, provinsi, dan kabupaten/kota), dan keterhubungan berbagai dimensi pembangunan (misalnya, antara urusan masyarakat adat dan lingkungan hidup). Agar pelindungan dan pengelolaan bentang alam ini efektif, diperlukan keterlibatan para pemangku kepentingan, khususnya masyarakat adat, melalui mekanisme yang inklusif dan partisipatif.

Dengan latar belakang tersebut tersebut, pada 31 Juni 2025, dibentuklah sebuah Forum Kolaboratif Multipihak sebagai cikal bakal tata kelola Bentang Alam MPTP. Forum ini mempertemukan berbagai aktor, mulai dari Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, perwakilan masyarakat adat, lembaga teknis kementerian, organisasi masyarakat sipil, lembaga internasional, hingga sektor swasta. Kehadiran forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, melainkan juga wadah komunikasi, koordinasi, serta perumusan kebijakan bersama dalam menjaga keseimbangan antara konservasi, pembangunan, dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat.

Dalam Bentang Alam MPTP, terdapat sejumlah keunggulan yang dapat memperkuat tata kelola kolaboratif. Keberadaan sistem dan kelembagaan adat yang relatif kokoh berperan sebagai saluran utama aspirasi masyarakat adat, yang diperkuat oleh komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan pendekatan bentang alam terpadu (Boedhihartono et al., 2020; Yuliani, 2020; Ostrom, 2009).  Dengan ini, Bentang Alam MPTP dapat dikelola secara inklusif dan berkelanjutan, sekaligus menjadi model tata kelola lanskap terintegrasi di tingkat nasional maupun global.

Rumah Kaki Seribu, rumah tradisional masyarakat adat di Pegunungan Arfak
Rumah Kaki Seribu, rumah tradisional masyarakat adat di Pegunungan Arfak. Kredit Foto: WRI Indonesia

Mahkota Hidup untuk Dunia

Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua adalah benteng terakhir keanekaragaman hayati di Tanah Papua sekaligus simbol martabat masyarakat adat. Dalam konteks global, kawasan ini merupakan salah satu hotspot keanekaragaman hayati terpenting yang masih utuh. Kehilangan bentang alam ini berarti kehilangan salah satu pusat kehidupan dunia.

Namun lebih dari itu, Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua adalah ruang hidup, tempat manusia dan alam menjalin hubungan timbal balik yang saling menghidupi. Hutan di sini bukan semata penyedia oksigen atau cadangan karbon, melainkan sumber makanan, obat-obatan, identitas budaya, sekaligus ruang spiritual masyarakat adat. Seperti yang diyakini masyarakat adat Papua, “hutan adalah mama” mama yang memberi makan, menjaga, dan merawat anak-anaknya sejak lahir hingga akhir hayat. Pandangan ini menegaskan bahwa hutan bukan hanya ekosistem biologis, tetapi juga jantung kehidupan sosial dan budaya.

Aktivitas masyarakat asli Papua dalam melakukan ‘tokok’ sagu di dataran rendah Mahkota Permata Tanah Papua
Aktivitas masyarakat asli Papua dalam melakukan ‘tokok’ sagu di dataran rendah Mahkota Permata Tanah Papua. Kredit Foto: WRI Indonesia

Mahkota Permata di Kepala Burung Pulau Papua adalah simbol kehormatan Tanah Papua. Sebagaimana sebuah mahkota yang dijaga dengan penuh hormat, bentang alam ini pun harus dirawat, dijaga, dilindungi, dan dilestarikan  dengan rasa hormat demi keberlangsungan hidup generasi kini dan mendatang. 
 

Featured WRI Experts:
Briantama Asmara -

Research and GIS Analyst