Sumatera Barat adalah salah satu provinsi dengan risiko kebencanaan alam yang tinggi dan bersifat majemuk (multi-risk). Terletak di antara dua lempeng Indo-Australia dan Eurasia serta dilalui oleh sesar aktif, wilayah ini rentan akan aktivitas tektonik atau pergerakan lempeng bumi. Hal ini dipertegas dengan 781 fenomena gempa di Sumatera Barat yang terjadi sepanjang 2024 serta kejadian historis gempa besar pada tahun 2007 dan 2009. Selain itu, berbagai studi dan investigasi media juga telah memaparkan potensi besar bencana tsunami akibat gempa megathrust di Segmen Mentawai-Siberut. Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat melalui dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2021-2025 menyebutkan berbagai risiko bencana tinggi lain yang diakibatkan oleh krisis iklim, seperti banjir, cuaca ekstrim, dan kebakaran hutan.  

Upaya masyarakat minang untuk menjaga keberlanjutan hidup di tengah-tengah ancaman bencana alam dan krisis iklim dapat dianalogikan seperti tali yang mengangkat beban. Mengangkat beban dengan hanya sehelai tali tidak akan mudah apabila dibandingkan dengan membuat simpul dari berhelai-helai tali. Jaringan sosial yang dirawat dan dijaga erat di antara keluarga Minang dan para perantau menjadi salah satu untaian yang melahirkan kekuatan kolektif untuk bisa bertahan dan pulih dari berbagai guncangan bahaya. Tulisan ini akan menjelajahi tentang bagaimana eratnya jaringan sosial di antara masyarakat Minang dapat menjadi kekuatan yang besar untuk menghadapi ancaman bencana alam yang tinggi di Sumatera Barat. 

Solidaritas yang Melampaui Jarak 

Masyarakat Minang sangat dikenal akan ikatan sosialnya yang kuat. Terdapat prinsip utama yang mereka pegang, yaitu adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (ABS-SBK) atau yang berarti “adat berpedoman pada syariat Islam dan syariat Islam berpedoman pada Al-Qur'an.” Dari prinsip tersebut, lahirlah tradisi ajaran luhur berbasis Islam “berkulindan” yang mengajarkan kebersamaan, kesetiaan, dan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, Suku Minang sangat menjaga silaturahmi dan hubungan antar individu, khususnya kerabat dan keluarga.  

Tak hanya ikatan persaudaraan di dalam satu wilayah lokal, solidaritas antar masyarakat Minang dijaga kuat hingga ke tanah perantauan. Para perantau Minang yang saling berserikat di tanah perantauan giat dalam berpartisipasi terhadap pembangunan kampung halaman. Budaya ini telah mengakar dalam sanubari setiap individu perantau Minang yang dalam istilah lokal dikenal sebagai raso banagari, yaitu ekspresi kepedulian yang tinggi terhadap kampung halaman. ​​​​Oleh karena itu, kendati pergi jauh hingga ribuan kilometer, para perantau seakan-akan tak pernah meninggalkan kampung halaman.  

Manifestasi Kekuatan Kolektif: Dana Rantau 

Berkat taraf hidupnya yang sudah meningkat, perantau Minang sebagian besar membantu kampung halaman secara materiil yang termanifestasikan dalam bentuk Dana Rantau. Dana Rantau merupakan bantuan keuangan dari perantau yang dihimpun secara sukarela dan gotong-royong, baik melalui asosiasi kerabat sesama perantau maupun individu perantau. Dana Rantau yang setiap tahunnya dapat mencapai milyaran ini dikelola secara swadaya atau melalui pemerintah daerah. Ketika diredistribusi ke kampung halaman, Dana Rantau akan digunakan untuk memenuhi berbagai keperluan, utamanya yang bersifat pembangunan fisik.  

Dalam mekanisme praktiknya, masyarakat Minang di suatu desa atau nagari memiliki kesempatan untuk menyusun proposal pembangunan yang setelahnya diajukan kepada para perantau di luar kota. Para perantau pada umumnya menginisiasi secara mandiri bentuk penghimpunan Dana Rantau. Namun, proposal pembangunan juga bisa digunakan sebagai acuan dalam menghimpun Dana Rantau yang lebih konkret. Secara khusus, Dana Rantau juga dapat dihimpun melalui tradisi seperti “Badoncek”, yakni kegiatan patungan secara spontan yang umumnya dilakukan di Padang Pariaman.  

Sebagai salah satu suku dengan jumlah perantau terbesar  serta tersebar luas di Indonesia, bantuan mereka sangat berdampak. Secara empiris, Dana Rantau telah membantu pembangunan berbagai fasilitas dan infrastruktur penting di berbagai desa/nagari. Di Nagari Sungai Pua, Kabupaten Agam, pembangunan kantor pemerintahan, sarana prasarana pendidikan, masjid, hingga drainase dan jembatan dapat berlangsung berkat adanya bantuan Dana Rantau. Sementara itu contoh lain di Nagari Salimpaung dan Nagari Tigo Koto, Kabupaten Tanah Datar, Dana Rantau telah berperan dalam pembangunan infrastruktur pendidikan dan keagamaan maupun infrastruktur air bersih. Tak hanya pembangunan fisik, Dana Rantau turut dihimpun dan didistribusikan untuk keperluan pengembangan masyarakat lokal, yakni meningkatkan taraf pendidikan anak-anak di kampung halaman melalui pemberian beasiswa.  

 

gunung_sago_dan_masjid_raya_tanjung_bonai_lintau.jpg

Gambar 1. Masjid Raya Tanjung Bonai Lintau yang dibangun dari Dana Rantau

Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Berkas:Gunung_Sago_dan_Masjid_Raya_Tanjung_Bonai_Lintau.jpg 

 

Kantor Wali Nagari Sungai Pua (sumber: https://nagarisungaipua.agamkab.go.id/)

Gambar 2. Kantor Wali Nagari Sungai Pua

Sumber: https://nagarisungaipua.agamkab.go.id/ 

 

Dalam konteks meningkatkan ketangguhan terhadap bencana, berbagai pembangunan infrastruktur melalui Dana Rantau berkontribusi terhadap penguatan mitigasi struktural. Tidak berhenti di situ, peran Dana Rantau terbukti meluas hingga berhasil mendanai fase darurat ketika terjadinya bencana sampai pada fase pemulihan bencana. Contohnya saat kejadian banjir lahar dingin di beberapa wilayah Sumatera Barat, perantau Minang yang tersebar di seluruh dunia bersama-sama menghimpun dana gotong-royong untuk menyediakan sembako dan bantuan tunai untuk masyarakat yang terdampak bencana. Pada fase pemulihan pasca terjadinya bencana, Dana Rantau turut berperan dalam berbagai upaya rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur, misalnya pembangunan hunian sementara di Tanah Datar pasca banjir dan longsor di tahun 2024. Pada kasus pasca gempa Sumatera Barat tahun 2009, Dana Rantau juga menunjukkan kekuatannya dalam membangun berbagai sarana dan prasarana umum.  

Refleksi Pembelajaran Membangun Ketangguhan Bencana 

Jaringan sosial yang kuat membentuk rasa tanggung jawab bersama untuk menjaga ketahanan dan keutuhan komunitas. Dana Rantau yang lahir dari kekuatan kolektif masyarakat terbukti berperan penting terhadap ketahanan bencana dan iklim di Tanah Minang. Hal ini mengindikasikan bahwa jaringan sosial di antara masyarakat lokal merupakan aset dan modal komunitas yang perlu untuk selalu dirawat dan dijaga.  

Jaringan sosial masyarakat Minang dalam bentuk Dana Rantau hadir sebagai mekanisme konkret dari integrasi nilai-nilai budaya lokal dalam strategi pengurangan risiko bencana. Hal ini turut merefleksikan nilai dan aspek-aspek pada Pengurangan Risiko Bencana (PRB) berbasis komunitas, seperti partisipasi komunitas, pengetahuan dan sumber daya lokal, pemberdayaan dan kolaborasi. Di sisi lain, PRB berbasis komunitas dapat dipahami sebagai respon dari keterbatasan pendekatan top-down/sentralistik dalam respon bencana. Pendekatan top-down seringkali terkendala alur birokrasi dan mekanisme pendanaan yang kurang fleksibel untuk menjangkau wilayah bencana secara cepat dan tepat sasaran. Kondisi-kondisi ini kemudian mendorong upaya bottom-up untuk respon tanggap darurat atau pasca bencana seperti yang tercermin pada mekanisme Dana Rantau.  

Namun, Dana Rantau tidak dapat menggantikan peran mekanisme pembiayaan formal dalam upaya pengurangan risiko bencana. Membangun ketahanan bencana memerlukan respon yang saling melengkapi antara pendekatan top-down dan bottom-up. Dari Komunitas Minangkabau, kita belajar bagaimana raso banagari dan Dana Rantau berperan dalam mitigasi, respon, hingga proses rehabilitasi pasca bencana. Modal sosial-budaya seperti ini menjadi katalis dalam pembangunan yang berbasis pada rasa kepemilikan bersama, tradisi dan semangat membangun ketangguhan kampung halaman.  

Dari pendekatan top-down, perlu adanya penguatan tata kelola bencana yang komprehensif dan tidak saling tumpang tindih. Proses-proses secara top-down menekankan bagaimana pembuatan kebijakan/keputusan, mekanisme pendanaan formal, dan dukungan institusional pemerintah dapat terintegrasi dan mengakomodir modal sosial-budaya yang ada di masyarakat dalam mengatasi kesenjangan tata kelola bencana. Pendekatan ini turut mendukung prinsip Pentahelix yang diinstitusionalkan oleh pemerintah melalui BNPB dan BPBD, dimana kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan PRB yang efektif dan efisien. 

Sebagai negara yang tidak kekurangan nilai-nilai budaya, inisiatif kolektif yang diterapkan oleh masyarakat Minang ini menjadi contoh praktik baik yang bisa diadopsi oleh daerah-daerah lain di Indonesia–mengingat di saat yang bersamaan, negeri ini juga menghadapi ancaman yang tinggi terhadap bencana alam. Sistem proposal dan distribusi dana yang terorganisir namun tetap berbasis gotong-royong adalah beberapa elemen penting yang bisa menjadi acuan dalam menerapkan inisiatif ini di daerah lain.