Sidang Majelis Umum PBB yang dilaksanakan pada pekan ini di Kota New York memberikan kesempatan bagi masyarakat ‘Dunia Pembangunan’ untuk memperbaharui wawasannya mengenai bagaimana hutan berkontribusi terhadap Target Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDG). Sebagaimana dijelaskan dalam buku kami, Why Forests? Why Now?, ada alasannya mengapa pembaharuan tersebut perlu dilakukan, yaitu karena hutan adalah aset yang luput dan diremehkan dalam usaha mencapai SDG. Berikut ini adalah alasannya.

Kontribusi Hutan yang Lebih Umum terhadap SDG

Sebagian besar masyarakat sudah mengenal kontribusi hasil hutan terhadap kesejahteraan masyarakat setempat serta peran jasa hutan dalam memenuhi tujuan global. Makanan pelengkap seperti buah-buahan liar, kacang-kacangan, jamur, dan daging semak (SDG 2), serta tanaman herbal sering kali menjadi alternatif pertama dalam penyembuhan penyakit (SDG 3). Hasil hutan berkontribusi lebih dari 20% pada pendapatan rumah tangga masyarakat setempat (SDG 1) dan hutan tropis menjadi rumah bagi sebagian besar keanekaragaman hayati darat di dunia (SDG 15). Selain itu, sebagai tempat penyimpanan alami yang menyerap dan menyimpan karbon, hutan semakin diakui sebagai unsur penting dari segala strategi untuk menstabilkan iklim kita (SDG 13).

Risiko Deforestasi terhadap SDG yang Kurang Umum

Sebagian besar kontribusi jasa ekosistem berbasis hutan terhadap tujuan-tujuan pembangunan dan bagaimana deforestasi dapat merusak capaian tujuan ini adalah hal yang kurang dihargai.

Meski telah banyak upaya yang dilakukan untuk menjadikan barang dan jasa hutan sebagai jalan kecil agar masyarakat pedesaan dapat keluar dari kemiskinan, tidak banyak orang yang memperhatikan bahwa deforestasi merupakan suatu jalan besar menuju kemiskinan itu sendiri. Konversi dari hutan menjadi pemanfaatan lahan lain telah menghilangkan pendapatan yang diperoleh dari hasil alam dan mengurangi ketangguhan lanskap dalam menghadapi longsor, banjir, dan bencana alam lainnya yang dapat merusak infrastruktur fisik yang sudah ada (SDG 11) sekaligus menurunkan pendapatan selama beberapa dekade (SDG 1).

Deforestasi juga berdampak pada produktivitas pertanian yang merupakan senjata utama dalam memerangi kelaparan (SDG 2). Burung, kelelawar, dan lebah yang berbasis di hutan berperan dalam penyerbukan dan pengendalian hama. DAS yang berhutan memberikan air untuk irigasi dan membantu memelihara habitat akuatik untuk perikanan darat yang menjadi konsumsi jutaan umat manusia. Hilangnya tutupan pohon juga berdampak pada siklus air sehingga menimbulkan ancaman kekeringan pada ‘sungai layang’ (flying rivers) yang mengangkut uap air dari proses transpirasi hutan, dan kemudian uap tersebut jatuh kembali sebagai hujan di ladang pertanian yang jauh dari hutan tersebut.

Selain itu, deforestasi menghilangkan jasa hidrologis penting dari hutan di wilayah hulu. Padahal jasa tersebut mendukung tujuan pembangunan tambahan di wilayah hilir. Tanpa adanya pohon dan semak belukar yang menyaring air kotor, maka patogen dan polutan akan menyebar dan menyebabkan penyakit (SDG 3 dan 6). Penghancuran hutan dapat berdampak buruk pada kesehatan pernapasan dan para peneliti memperkirakan bahwa asap yang mengandung partikel dari kebakaran dahsyat di Indonesia tahun 2015 menyebabkan lebih dari 100.000 kematian dini. Selain itu, deforestasi juga dikaitkan dengan meningkatnya serangan malaria.

Dengan menghilangkan penghalang alami terjadinya erosi, deforestasi juga mengancam akses terhadap energi bersih (SDG 7) karena mempercepat sedimentasi pada waduk pembangkit listrik. Sebagai contoh, sedimentasi di Péligre Dam di Haiti telah memangkas konsumsi listrik negara hingga setengah antara tahun 1990 dan 2010.

Peran hutan dalam mempercepat pencapaian SDG terkait ‘Ekosistem daratan’ (SDG 15) sudah diketahui dengan jelas, akan tetapi sebagian besar masyarakat akan terkejut dengan bagaimana kontribusi hutan terhadap ‘Ekosistem laut’ (SDG 14). Hutan bakau menjadi tempat berkembang biaknya perikanan pesisir dan perikanan laut. Hilangnya hutan di Delta Mekong telah menyebabkan kerugian pada produksi ikan. Selain itu, hutan berperan sebagai penyerap karbon yang kemudian akan berbalik memberikan kontribusi terhadap pengasaman laut.

Perlindungan Hutan dapat Diselaraskan dengan Kemajuan Lebih Lanjut dari SDG

Kabar baiknya adalah bahwa penurunan deforestasi dapat mempercepat upaya peningkatan kesetaraan dan akuntabilitas. Selain dari contoh-contoh yang ada mengenai konservasi dan eksploitasi hutan yang sudah tertinggal dan membahayakan masyarakat yang rentan, pendekatan perlindungan hutan yang lebih progresif dapat menjaga dan bahkan meningkatkan kepentingan mereka.

Contohnya adalah kesetaraan gender (SDG 5). Pengakuan terhadap nilai hasil hutan bukan kayu sebagai sumber pendapatan dan pekerjaan yang tidak proporsional bagi perempuan, seperti misalnya meramu dan mengolah buah-buahan, kacang-kacangan dan getah, dapat mencegah agar tidak terjadi ketidaksetaraan gender yang lebih buruk lagi melalui intervensi yang lebih mendukung pemanfaatan lahan dan pohon yang lebih penting bagi laki-laki.

Dalam konteks lebih luas, tindakan menurunkan deforestasi dapat selaras dengan peningkatan dalam hal tata kelola dan keadilan sosial (SDG 16). Melalui proses kebijakan iklim nasional dan internasional (REDD+), masyarakat adat yang keberadaannya berkaitan dengan tingginya kemungkinan terjaganya tutupan hutan dan hutan tropis di wilayahnya yang menyimpan lebih dari 20 persen karbon, telah berhasil memperjuangkan pengakuan yang lebih besar terhadap hak mereka. Sebagai contoh, Pemerintah Indonesia sudah mulai memberikan status hukum kepada wilayah-wilayah yang sebelumnya tidak diakui.

Deforestasi sering kali dikaitkan dengan korupsi dan pelanggaran, sementara upaya yang berhasil dalam mengatasi deforestasi tersebut bergantung pada peningkatan transparansi dan penegakan supremasi hukum. Keberhasilan Brasil dalam menurunkan deforestasi di Amazon hingga sekitar 80 persen dari 2004-2014 sebagian dilakukan menggunakan basis peningkatan teknologi pemantauan hutan, yakni dengan memperkuat penegakan upaya hukum melawan pembalakan liar dan mendukung penuntutan terhadap pejabat pemerintah yang melanggar hukum.

Pembangunan Kembali Pemahaman akan Hutan

Situasi ini jelas: jika Anda peduli terhadap SDG, maka perhatikan lagi hutan. Kontribusi hutan tidak terbatas pada mata pencaharian masyarakat setempat dan tujuan lingkungan global saja, dan menghentikan deforestasi berkontribusi terhadap sebagian besar SDG lainnya pada skala menengah. Kebijakan dan keuangan sektoral dalam mencapai SDG seharusnya tidak mengabaikan hutan dan mengambil pohon-pohonnya.