Strategi Mobilitas Berbasis Kenyamanan dan Keamanan sebagai Bentuk Adaptasi terhadap Kompleksitas Perkotaan
Artikel ini merupakan bagian dari program Pojok Belajar Rakyat Kota untuk Inisiatif Inklusif Rendah Emisi (PARKIR) Jakarta, sebuah inisiatif penelitian dan pengarsipan pengetahuan secara kolaboratif yang melibatkan perempuan, penyandang disabilitas, warga kampung perkotaan, dan orang muda untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang mobilitas inklusif serta rendah karbon. PARKIR didukung oleh Pemerintah Inggris melalui pendanaan UK PACT (UK Partnering for Accelerated Climate Transitions).
***
Ketika dekat belum tentu nyaman
Berjalan kaki di Jakarta seringkali menawarkan pengalaman yang bertolak belakang antara kemudahan akses dan rasa tidak aman. Seperti dialami Kinan yang berangkat dari Jakarta Timur dan sempat terkejut dengan wilayah Palmerah yang letaknya berdekatan dengan Gedung DPR dan deretan bangunan fancy namun menyimpan wajah kota yang jauh dari kesan rapi dan nyaman. Pengalaman serupa muncul di kawasan seperti Rawa Belong, Palmerah, Jakarta. Trotoar di Jalan Rawa Belong memang sudah diperbaiki dua bulan lalu, namun akses pejalan kaki tetap terbatas hanya di jalan utama. Sebagai simpul lalu lintas, Palmerah selalu ramai dan bising, terutama saat jam sibuk. Kondisi ini, ditambah dengan minimnya pengawasan alami dari orang sekitar, membuat berjalan kaki terasa tidak nyaman dan kurang aman. Masalah serupa muncul di jalan sempit, seperti di Kampung Baru, di mana perilaku pengemudi yang terburu-buru, seperti yang dilihat Risma, dapat membahayakan pejalan kaki.
Anekdot-anekdot ini menunjukkan bahwa kedekatan jarak tidak serta-merta menjamin kenyamanan serta keamanan dalam berjalan kaki di kota. Strategi mobilitas perlu mempertimbangkan kedua aspek ini sebagai bentuk adaptasi terhadap lingkungan perkotaan yang kompleks. Tujuannya sederhana: membuat perjalanan jalan kaki yang singkat menjadi lebih nyaman dan aman bagi semua orang.
Menilai kualitas ruang berjalan di Palmerah
Pada Sabtu, 29 November 2025, tim kami melakukan observasi lapangan menggunakan metode transect walk di sekitar Palmerah, dengan titik awal di KTV Rumah Barokah. Rute sepanjang 1.62 km ditempuh dalam 46 menit (2632 langkah) dengan penilaian mengacu pada Pedestrian Environmental Quality Index (PEQI), sebuah indikator komprehensif yang dikembangkan oleh San Francisco Department of Public Health (2008) untuk menilai kualitas lingkungan pejalan kaki berdasarkan aspek keselamatan, kenyamanan, dan aksesibilitas.
Hasil penerapan PEQI mengungkap fragmentasi kualitas ruang berjalan yang cukup ekstrem. Hanya satu dari enam segmen, yaitu Segmen B (Gang “Kampung Sehat”), yang memperoleh peringkat "Tinggi". Segmen ini menjadi bukti bahwa lingkungan berjalan kaki yang terawat, bebas hambatan, dan hijau sangat mungkin diwujudkan. Sebaliknya, mayoritas segmen, seperti Segmen D (Pasar) dan A (Gang Perkampungan), mendapat nilai "Sangat Rendah", didominasi oleh kondisi semrawut, kemiringan curam, dan konflik ruang yang parah. Sementara itu, Segmen E (Jalan Palmerah Barat) dan F (Pasar Sore) yang bernilai Rendah menyoroti ancaman keselamatan utama: pejalan kaki yang dipaksa berbagi ruang dengan kendaraan tanpa pemisah atau peneduh.
Aksesibilitas yang menghargai keberagaman pengguna
Selain tantangan fisik dan keselamatan, ruang berjalan kaki di kawasan perkotaan dapat menimbulkan overstimulasi sensorik bagi sebagian individu, termasuk mereka yang hidup dengan disabilitas mental-psikososial. Kombinasi suara kendaraan yang bising, aroma menyengat dari sampah dan bahan pangan basah, paparan panas yang terpantul dari permukaan keras, serta visual yang semrawut di area pasar dapat memicu ketidaknyamanan hingga disorientasi. Situasi ini menjadikan berjalan kaki bukan hanya aktivitas berpindah tempat, tetapi juga beban psikologis yang memerlukan energi ekstra untuk mempertahankan fokus dan rasa aman. Pada saat bersamaan, bagi penyandang disabilitas fisik, kemiringan jalur di luar standar 1:12 (≈8,33%), kelandaian ideal 2°–5°, serta ketiadaan lebar minimum 150 cm dengan ruang bebas hambatan 200 cm dapat menghambat kemandirian bermobilitas.
Temuan lapangan menunjukkan kontras kuat dalam pengalaman tersebut. Ketika memasuki area pemakaman yang lebih teduh dan tenang, banyak pengguna merasakan penurunan tekanan sensorik yang signifikan. Ruang seperti ini berfungsi sebagai titik istirahat bagi indera yang mengembalikan rasa nyaman dan kendali atas lingkungan.
Fenomena ini menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan mobilitas harus dipahami secara lebih luas, melampaui standar teknis. Pedoman nasional seperti Pd 03-2017-B dan SE Menteri PUPR 02/SE/M/2018 mengatur trotoar aksesibel, jalur landai, ruang istirahat, jalur pemandu, serta keterhubungan transportasi publik. Ketentuan tersebut diperkuat oleh SE Menteri PAN-RB Nomor 66/2020, PP Nomor 16/2021, pedoman desain universal (PUPR 2022), The Universal Standards Guide for Persons with Disabilities, UN CRPD (United Nations Convention on the Rights of Persons with Disabilities), UU nomor 8 tahun 2016 tentang Disabilitas. Sejalan dengan RPJMN 2020–2024, strategi mobilitas perlu mempertimbangkan aspek sensorik dan psikologis agar lingkungan berjalan dapat diakses secara aman oleh seluruh pengguna, termasuk penyandang disabilitas fisik, sensorik, dan psikososial.
Kekuatan keamanan sosial dalam mobilitas
Ibu Agustini, warga lama Palmerah, memiliki pengalaman berjalan kaki yang sangat dipengaruhi oleh konteks lokal yang intim. Ia menyebutkan, “Jalan kaki di gang itu memberi rasa aman tersendiri,” yang dalam analisis axial coding tergolong dalam kategori ‘Keamanan sebagai Fondasi Mobilitas’. Rasa aman ini, yang muncul dari keakraban sosial dan pengawasan lingkungan (natural surveillance), merupakan prasyarat bagi kebiasaan jalan kaki hariannya ke taman, pasar, atau masjid, aktivitas yang dikelompokkan dalam open coding sebagai ‘Rutinitas Harian’ dan ‘Destinasi Prioritas’.
Namun, walkability (kemudahan berjalan kaki) sangat bergantung pada kondisi fisik. Intervensi seperti pembenahan kawasan Rawa Belong perlu menilai apakah perbaikan infrastruktur juga mempertimbangkan aspek inklusivitas untuk disabilitas dan lansia. Dari selective coding, strategi mobilitas warga adalah adaptasi terhadap kompleksitas kota. Setiap perbaikan jalan kaki harus memperkuat, bukan mengganggu, ‘Lingkaran Kenyamanan’ yang telah terbangun, dengan menjadikan rasa aman sosial yang telah ada sebagai fondasi untuk membangun aksesibilitas fisik yang lebih universal dan ramah.
Kota yang mendukung jalan semua warga
Esai ini telah menguraikan bahwa kompleksitas perkotaan di Jakarta yang terlihat dari pengalaman berjalan kaki yang kontradiktif, hasil penilaian PEQI yang terfragmentasi, hingga tantangan sensorik bagi penyandang disabilitas tidak dapat dihadapi dengan solusi parsial. Strategi mobilitas adaptif harus secara integratif menjadikan kenyamanan dan keamanan sebagai fondasi universal. Walkability bukan sekadar trotoar yang dibenahi seperti di Rawa Belong, melainkan ekosistem berjalan kaki yang inklusif, aman dari konflik dengan kendaraan, nyaman secara sensorik, dan didukung pengawasan sosial seperti yang dirasakan warga di lorong kampung.
Pergeseran paradigma dari mobilitas berbasis kendaraan menuju mobilitas berbasis manusia adalah tujuan utama. Pemerintah kota perlu mengadopsi alat ukur holistik seperti PEQI sebagai standar dalam perencanaan dan anggaran, memastikan setiap infrastruktur pejalan kaki memenuhi kriteria keselamatan, kenyamanan, dan aksesibilitas bagi semua, termasuk penyandang disabilitas fisik, sensorik, dan psikososial. Komunitas dapat berkontribusi dengan menciptakan titik teduh dan ruang transisi yang mengurangi beban sensorik. Sebagai warga, kita dapat menjadi agen perubahan dengan lebih memilih berjalan kaki untuk jarak dekat. Ketika mobilitas setara terjamin, kota bukan hanya ruang yang efisien, tetapi juga ruang yang berempati. Setiap langkah warga menjadi berharga, setiap individu merasa diakui keberadaannya, dan tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam mengakses kehidupan kota secara bermartabat. Untuk menjaga mobilitas perkotaan yang aman dan berkelanjutan, pemerintah perlu secara rutin melakukan survei kepuasan pengguna serta memperkuat partisipasi publik guna meningkatkan layanan, khususnya bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan lansia.