Sepuluh tahun lalu, kita menyaksikan momen yang hampir menyerupai keajaiban.

Ratusan pemimpin dunia menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Iklim PBB (COP21) di Paris. Dalam kesempatan tersebut mereka merumuskan sesuatu yang sebelumnya dianggap mustahil: sebuah kesepakatan global untuk menangani perubahan iklim — di mana hampir semua negara berkomitmen untuk memberikan kontribusi yang adil.

Kesepakatan tersebut, yang kemudian dikenal sebagai Perjanjian Paris, adalah hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun dan kepemimpinan berani para menteri, kepala negara, filantropis, LSM, dan masyarakat. Sejak saat itu, Perjanjian Paris menjadi tulang punggung aksi iklim global. Pakta tersebut menyatukan dunia dalam mencapai tujuan bersama untuk membatasi kenaikan suhu global di bawah 1,5 derajat Celcius—batas yang menurut para ilmuwan perlu dijaga untuk menghindari dampak terburuk dari perubahan iklim.

Satu dekade kemudian, data ilmiah menunjukkan bahwa kondisi saat ini masih jauh dari target yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris. Penurunan emisi gas rumah kaca belum mendekati tingkat yang dibutuhkan untuk menjaga kenaikan suhu agar di bawah 1,5 derajat Celcius.

Akan tetapi, ini tidak serta merta mengindikasikan bahwa Perjanjian Paris tidak bekerja.  
Perjanjian Paris tetap patut diakui karena perjanjian tersebut berfungsi sesuai dengan tujuan awal perumusannya, meski perkembangan yang dicapai belum sesuai harapan. Yang lebih penting lagi, Perjanjian Paris membuka jalan bagi dekade baru aksi iklim.

paris agreement adoption
Para pemimpin dunia merayakan pengesahan Perjanjian Paris pada tahun 2015.  
Foto oleh: James Dowson/UN Climate Change 

 

Perjanjian Paris Mengubah Lintasan Masa Depan

Sebelum pengesahan Perjanjian Paris pada tahun 2015, kenaikan suhu planet Bumi diperkirakan dapat mencapai 4,8 derajat Celcius pada tahun 2100 dibandingkan dengan rata-rata suhu pada era pra-industri. Sebagai gambaran, kenaikan suhu 4,5 derajat Celcius akan membuat 4,7 miliar orang—lebih dari setengah populasi dunia saat ini—mengalami suhu panas ekstrem yang dapat mengakibatkan kematian. Kondisi seperti ini tentu akan menjadi bencana besar.

Saat ini, apabila kita mengasumsikan bahwa semua negara akan memenuhi komitmennya, maka kenaikan suhu dunia diproyeksikan akan mencapai 2,3–2,9 derajat Celcius. Meski tetap berbahaya, kondisi saat ini lebih baik dibandingkan dengan satu dekade lalu. Kenaikan pemanasan global sepersepuluh derajat akan mengancam kehidupan manusia, ketahanan pangan dan air, serta tingkat keparahan badai ekstrem.

Model inovatif Perjanjian Paris telah secara signifikan mengubah tren pemanasan global. Sebanyak 195 negara yang menandatangani Perjanjian Paris telah berkomitmen untuk menyusun rencana iklim nasional, yang dikenal sebagai "nationally determined contributions" atau NDCs, setiap lima tahun. Target yang ditetapkan dalam NDC terbaru harus lebih ambisius dari yang sebelumnya.  Sepuluh tahun kemudian, semua negara kecuali Amerika Serikat masih mempertahankan komitmen tersebut.

Di sisi lain, pertumbuhan teknologi ramah lingkungan justru melampaui ekspektasi. Kendaraan listrik menyumbang kurang dari 1% dari total penjualan kendaraan pada satu dekade yang lalu. Saat ini, kendaraan listrik merupakan seperlima dari seluruh kendaraan, dengan penjualan 23% lebih tinggi pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.  

Selain itu, biaya energi terbarukan sudah turun secara signifikan. Menurut International Renewable Energy Agency, sekitar 91% proyek energi terbarukan yang dijalankan pada tahun 2024 justru lebih ekonomis dibandingkan dengan alternatif bahan bakar fosil lainnya. Bahkan, kontribusi tenaga surya dan tenaga bayu terhadap total pembangkitan listrik juga sudah meningkat tiga kali lipat sejak tahun 2015.

Sepuluh tahun lalu tidak ada yang membayangkan bahwa perkembangan seperti ini dapat dicapai. Akan tetapi, kita tahu bahwa capaian ini masih belum cukup.

Perjalanan Kita Dalam Mengatasi Krisis Iklim Masih Panjang

NDCs berbagai negara akan sangat menentukan tren kenaikan suhu. Akan tetapi, sekalipun semua negara berhasil mengimplementasikan NDC — sebuah skenario yang sangat optimis — upaya tersebut hanya menyumbang kurang dari 14% pengurangan emisi pada tahun 2035 untuk membatasi kenaikan suhu global agar di bawah 1,5 derajat Celcius.

Penelitian yang dilakukan oleh Systems Change Lab menemukan bahwa dari 45 indikator iklim yang telah ditetapkan, tidak satu pun indikator yang on track untuk mencapai target membatasi kenaikan suhu global di bawah 1,5 derajat. Tidak ada! Di sisi lain, dampak perubahan iklim—seperti gelombang panas di Eropa yang memecahkan rekor suhu tertinggi hingga banjir bandang yang parah dan belum lama ini terjadi di Asia—semakin mengancam.

Beberapa faktor menjelaskan kondisi ini.  Melihat kembali satu dekade ke belakang, ada faktor-faktor yang belum diantisipasi saat merancang Perjanjian Paris. Kini, dunia harus menghadapi isu-isu tersebut di dekade aksi iklim berikutnya.

Pertama, pengurangan emisi semata tidak cukup, dunia juga membutuhkan transformasi ekonomi.

Pada dasarnya, Perjanjian Paris dirancang sebagai pakta dekarbonisasi. Kini kita menyadari bahwa pengurangan emisi atau peralihan ke sumber energi lain belum memadai untuk mencapai target yang ditetapkan dalam perjanjian tersebut. Dunia membutuhkan transformasi ekonomi menyeluruh, serta peralihan sistem keuangan keseluruhan untuk mendukung pembangunan rendah karbon.

Negara-negara harus secara drastis mengubah kegiatan di setiap sektor ekonomi—dari budidaya pangan dan desain bangunan, hingga produksi baja, kaca, dan beton. Jika insentif ekonomi berubah, keuangan akan mengikuti. Ekonomi saaat ini dibentuk lebih dari beberapa abad lalu. Walaupun akselerasi sangat diharapkan, secara realistis kita akan membutuhkan waktu lebih dari 10 tahun untuk membangun ulang sistem tersebut.

Kedua, kebijakan industri bahan bakar fosil perlu diubah.

Kita harus mengurangi penggunaan bahan bakar fosil secara signifikan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik. Faktanya, batubara, minyak bumi, dan gas menyumbang hampir 70% emisi gas rumah kaca global.

Kita sebelumnya merasa optimis bahwa Perjanjian Paris akan membuat industri bahan bakar fosil sepenuhnya menyadari atau setidaknya mengakui bahwa mereka berperan penting dalam transisi ekonomi rendah karbon. Harapannya, industri bahan bakar fosil akan mengembangkan rencana yang mendukung pengurangan bertahap penggunaan bahan bakar fosil dalam perekonomian, selaras dengan Perjanjian Paris. Industri bahan bakar fosil memiliki kapasitas teknis dan finansial luar biasa yang, jika dimanfaatkan dengan benar, dapat mempercepat transisi menuju dunia yang lebih aman.

Sayangnya, harapan itu belum terwujud. Industri bahan bakar fosil justru semakin berkembang dan tampaknya justru menggunakan kekuatan finansial dan politik mereka untuk memperlambat transisi menuju ekonomi rendah karbon. Hal ini secara parsial disebabkan oleh pertumbuhan permintaan energi global melampaui pengembangan alternatif energi bersih.

Keberanian industri bahan bakar fosil tampak jelas di COP30 belum lama ini di Belem, Brasil. Lebih dari 80 negara mendukung penyusunan peta jalan untuk menghentikan penggunaan bahan bakar fosil. Akan tetapi, pada akhirnya, klausul tersebut dihapus dari perjanjian karena penolakan dari negara-negara penghasil minyak yang memiliki pengaruh besar.

Inilah kenyataan yang harus kita ketahui dan atasi. Saya menyambut baik komitmen Presidensi COP Brasil untuk mendorong peta jalan transisi dari bahan bakar fosil dan menghentikan deforestasi, serta pertemuan tingkat tinggi berikutnya yang akan diselenggarakan oleh Belanda dan Kolombia.

Saat ini, kita membutuhkan kepemimpinan dan visi, diikuti oleh langkah-langkah praktis untuk menangani hambatan geopolitik dan tantangan lainnya dalam menghentikan penggunaan bahan bakar fosil.

BRT Mexico City
Halte bus rapid transit (BRT) di Kota Mexico. Sistem bus kota tidak hanya meningkatkan akses terhadap peluang ekonomi dan mengurangi polusi udara, tetapi juga mengurangi emisi.
Foto oleh: quiggyt4/Shutterstock
 

 

Aksi Iklim di Dekade Berikutnya

Hambatan yang dihadapi memang nyata, tetapi Perjanjian Paris tetap menjadi fondasi yang kuat. Kita membutuhkan forum global agar semua negara dapat menyuarakan pendapat terkait perubahan iklim.

Akan tetapi, Perjanjian Paris semata tidak dapat menyelesaikan krisis iklim.  Di dekade selanjutnya dari aksi iklim, kita harus harus membangun pengembangan selanjutnya dari Perjanjian Paris unutk memastikan bahwa negara-negara memenuhi komitmen iklim yang ada dan meningkatkan ambisinya.. Kita membutuhkan aksi nyata, baik di dalam maupun di luar rezim iklim PBB, agar dapat mewujudkan perubahan yang sangat diharapkan. Saya membahas tentang beberapa isu ini dalam buku saya, The New Global Possible. Berikut adalah tiga hal yang akan sangat menentukan:

1) Dukung negara-negara besar berpendapatan menengah. 
Di saat Amerika Serikat dan beberapa negara lain mundur dari aksi iklim, Tiongkok, India, Brasil, Kenya, dan negara-negara lainnya justru tetap melanjutkan transisi hijau mereka. Keputusan ini tidak hanya didasari oleh kewajiban moral semata, melainkan karena mereka beranggapan bahwa pembangunan rendah karbon adalah faktor utama bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan.

Sebagai contoh, pengembangan energi bersih di Tiongkok berhasil mengurangi emisi sebesar 1% pada paruh pertama tahun 2025 sekaligus memberikan kontribusi sebesar 10% terhadap peningkatan PDB tahun lalu. Pakistan yang sebelumnya nyaris tidak menggunakan tenaga surya kini memenuhi 20% kebutuhan listrik di tahun depan dengan tenaga surya. Perkembangan cepat tingkat pengadopsian energi terbarukan di Pakistan bukan hanya upaya untuk mengurangi emisi, sebaliknya para petani, pelaku usaha, dan rumah tangga menyadari bahwa tenaga surya adalah sumber daya listrik yang paling ekonomis dan mudah diakses.

Negara-negara besar dan berkembang yang masuk ke dalam kategori negara berpendapatan menengah menyumbang 60% dari emisi global dan 40% dari PDB. Secara bersama-sama, transisi hijau yang mereka upayakan dapat membawa dunia ke arah yang benar sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka. Pada saat yang sama, konsekuensinya juga jelas: tanpa transisi hijau, dunia tidak akan dapat menahan kenaikan suhu agar di bawah 1,5 derajat Celsius.

2) Membangun multilateralisme jenis baru. 
Akan tetapi, mereka tidak dapat berjuang sendirian. Penanganan krisis iklim menuntut upaya global dan multilateral agar dapat berhasil. Perjanjian Paris dan negosiasi iklim PBB memang dapat menjadi fondasi, tetapi kita perlu memodifikasi proses-proses ini agar selaras dengan urgensi saat ini.

Sebagai contoh, keputusan COP tidak akan dapat dicapai secara konsensus dan tetap produktif. Kita sudah menyaksikan sendiri bahwa segelintir negara dengan pendapat berbeda dapat menggagalkan aksi yang didukung oleh sebagian besar negara-negara di COP30. Idealnya, COP seharusnya memberikan setiap negara kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, tetapi tidak memberikan hak veto. Demikian pula, pertanggungjawaban pemerintah perlu dipasitkan, tidak hanya atas komitmen pengurangan emisi, tetapi juga sejauh mana mereka mengintegrasikan NDC ke dalam kebijakan ekonomi. Proses COP juga idealnya semakin berfokus pada aspek pendanaan dan melibatkan para menteri keuangan dalam diskusi, untuk memastikan bahwa aliran dana dapat menjangkau negara-negara yang paling membutuhkan.

Kita juga harus menyadari bahwa COP tidak bisa bekerja sendiri. Aktor-aktor di luar rezim iklim PBB, seperti perkotaan, koalisi iklim, BRIC, dan pihak-pihak lainnya, memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap perekonomian. Kita membutuhkan reformasi yang lebih luas terhadap  seluruh sistem keuangan, termasuk dari bank pembangunan multilateral, kebijakan perdagangan, dan sektor swasta. Kita harus mendukung dan menghubungkan mereka dengan upaya iklim PBB.

3) Jadikan aksi iklim memungkinkan secara politik. 
Transisi ekonomi menuju masa depan rendah karbon di negara mana pun tidak akan mungkin berhasil tanpa dukungan politik yang kuat. Kabar baiknya adalah, jika dilakukan dengan benar, aksi iklim adalah salah satu cara terbaik untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dalam jangka pendek. Sayangnya, upaya ini sering dianggap akan mengurangi pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup.

Organisasi seperti WRI bertugas menjelaskan tentang solusi yang akan bermanfaat bagi masyarakat dan planet Bumi, untuk mengubah narasi tersebut. Seperti yang sudah berhasil dicapai di berbagai kota dan negara, pada dasarnya aksi yang berdampak positif terhadap iklim dan alam juga menguntungkan masyarakat. Sebagai contoh, kebijakan biaya kemacetan (congestion pricing) di London—yang awalnya diragukan oleh banyak pihak—tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang selama dua dekade terakhir. Kebijakan tersebut disambut baik tidak hanya karena berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca, melainkan juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan mengurangi kemacetan, menghemat waktu, dan meningkatkan kualitas udara.

Kita perlu memastikan bahwa semua politisi dan konstituen mereka menyadari bahwa aksi iklim dapat memberikan manfaat besar yang dapat dirasakan dalam jangka pendek, tidak hanya dalam jangka panjang. 
 

Indonesia Mangrove
Seorang pria menanam bibit bakau di Batubara, Indonesia. Restorasi bakau akan melindungi masyarakat pesisir dari ancaman banjir dan gelombang badai.
Foto oleh: Huyogo Simbolon/Shutterstock
 

 

Menjaga agar Semangat Perjanjian Paris Tetap Hidup

Satu dekade lalu, banyak yang meragukan apakah para pemimpin dunia dapat bersatu untuk membentuk pakta iklim. Faktanya, hal itu terjadi—berkat keberanian, kerja sama, dan pemahaman bahwa inisiatif ini akan meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian.

Kini kita memasuki dekade aksi iklim berikutnya dan para pembuat keputusan perlu memiliki semangat yang sama seperti yang mendasari penetapan Perjanjian Paris yang bersejarah. Dengan melakukan hal tersebut, target Perjanjian Paris — dan masa depan yang lebih baik — akan lebih mudah dicapai.