Gambut merupakan ekosistem yang unik. Meski luasnya hanya sekitar 3-4 persen dari luas lahan di Bumi, gambut menyimpan sepertiga karbon tanah, dua kali jumlah karbon yang ditemukan di hutan dunia. Namun, karena sensitivitasnya, kekayaan yang terkandung pada lahan gambut ini diikuti dengan risiko kebakaran lahan, kekeringan, dan banjir yang cukup tinggi. Contohnya pada 2019, 31 persen kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia terjadi di ekosistem gambut.

Riau merupakan provinsi dengan luasan gambut terbesar di Pulau Sumatera, yakni lebih dari 50 persen atau sekitar 3,5 juta hektare (ha). Menurut laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), per Juli 2025, terdapat 135 titik panas yang tersebar di berbagai wilayah Provinsi Riau. Kebakaran hutan dan lahan ini melanda 695,7 ha lahan gambut, dan 55,7 ha lahan mineral. Gambut yang terdegradasi akan melepaskan karbon dalam jumlah besar ke atmosfer, sehingga akan memperparah krisis iklim. Oleh karena itu, pengelolaan lahan gambut dengan cara yang berkelanjutan merupakan kunci dalam upaya mitigasi perubahan iklim.

Kabupaten Siak memiliki luas 8.556,09 kilometer persegi, dan 57,44 persen di antaranya merupakan lahan gambut dengan ketebalan mencapai 3—15 meter. Berdasarkan data Rencana Aksi Daerah (RAD) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Siak tahun 2025, di Kabupaten Siak, total luas lahan yang ditanami kelapa sawit mencapai angka 426.423,85 ha dengan 208.075 ha di antaranya merupakan perkebunan sawit swadaya. Lebih spesifik, dari perkebunan petani sawit swadaya tersebut, 57.797,69 ha termasuk dalam areal gambut.

Kajian Tata Kelola Gambut: Evaluasi Kondisi Lahan dan Tata Air

Budi daya kelapa sawit di kawasan gambut tanpa penerapan praktik berkelanjutan akan meningkatkan risiko kebakaran saat musim kemarau dan banjir di musim penghujan. Tata kelola air yang tepat menjadi kunci penting dalam pengelolaan lahan gambut berkelanjutan dan mengurangi dampak negatif dari aktivitas perkebunan.

Muka air yang terlalu rendah dapat menyebabkan kekeringan, kelangkaan air, dan meningkatkan risiko kebakaran gambut. Pada periode 2016-2017, Kabupaten Siak mengalami kebakaran lahan gambut pada tingkat tinggi seluas 93,33 ha di, tingkat sedang-tinggi seluas 6.081 ha, dan 34.724 ha pada tingkat rendah.

Sebaliknya, pengelolaan air yang tidak tepat berisiko menimbulkan banjir berkepanjangan. Menurut RSPO, genangan dengan muka air lebih dari 40 cm di atas permukaan gambut akan menurunkan produktivitas tanaman sawit secara signifikan. Kondisi ini menyulitkan petani untuk panen, meningkatkan biaya operasional, dan menurunkan pendapatan. Dampak kerusakan gambut berimbas langsung pada lingkungan, sosial, dan ekonomi petani sawit swadaya. 

Menanggapi persoalan tata kelola gambut yang kompleks, melalui inisiatif Smallholder Hub yang didukung oleh Unilever, WRI Indonesia melaksanakan pembangunan infrastruktur tata kelola air sebagai langkah strategis dalam mitigasi banjir dan pengendalian kebakaran lahan di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Gambar 1. Kanal pada perkebunan petani swadaya.
Gambar 1. Kanal pada perkebunan petani swadaya.

Proyek ini melibatkan empat lembaga binaan Smallholder Hub yang berkebun di areal gambut. yaitu; 
1)    Asosiasi Petani Sawit Mempura Bersatu (APKSMB) berlokasi di Kecamatan Mempura,
2)    Asosiasi Petani Kelapa Sawit Siak Bersatu (APKSSB) berlokasi di Kecamatan Siak
3)    Asosiasi Petani Kelapa Sawit Saba Auh Bersatu (ASPEKSAB) berlokasi di Kecamatan Saba Auh
4)    Asosiasi Petani Kelapa Sawit Sungai Apit Bersatu (APKASAIBER) berlokasi di Kecamatan Sungai Apit.

Gambar 2. Peta lokasi kajian studi tata kelola gambut di Kabupaten Siak
Gambar 2. Peta lokasi kajian studi tata kelola gambut di Kabupaten Siak

Kelompok-kelompok ini telah dilibatkan sejak tahap awal, dimulai dari kajian tata kelola lahan gambut di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Siak Kecil-Sungai Siak dan dan KHG Sungai Siak-Sungai Kampar. Studi ini mencakup analisis topografi, geomorfologi, hidrologi, serta kajian tata kelola air makro. Selain itu, aspek sosial dan ekonomi masyarakat juga diperhitungkan.

Kajian ini dijalankan oleh tim Supply Chain and Livelihood Transformation dan Peat and Forest Monitoring WRI Indonesia, serta melibatkan Wan Muhammad Yunus, ahli tata kelola gambut dari Universitas Riau.

Selain kontribusi para ahli, partisipasi petani juga menjadi kunci ketepatan analisis. Sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan lahan gambut, mereka menyumbangkan pengetahuan lokal—dari pola air hingga titik rawan kebakaran—yang memperkaya dan menyeimbangkan pendekatan teknis.

Kajian menunjukkan bahwa pengelolaan air yang kurang optimal menjadi tantangan utama dalam menjaga keseimbangan ekosistem gambut di kebun para petani. Sistem kanal yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang untuk mempertahankan kelembapan gambut, sehingga berisiko meningkatkan laju subsidensi dan kebakaran lahan.
Evaluasi terhadap kebun keempat kelompok petani swadaya mengungkap persoalan umum yang perlu diatasi agar tata kelola air lebih efektif dalam mencegah banjir dan kebakaran, antara lain:
-    Tidak ada batas perimeter1 dari sistem kanal yang berfungsi sebagai pengendali air, baik untuk irigasi atau pengendalian banjir
-    Kanal belum didesain khusus untuk tata air gambut perkebunan sawit dan belum mempertimbangkan tata air makro
-    Tidak ada akses jalan menuju lokasi infrastruktur, sehingga belum ada upaya pemeliharaan infrastruktur  

Analisis hidrologi menegaskan perlunya infrastruktur tata kelola air yang lebih baik, seperti sekat kanal dan sistem pemantauan muka air gambut. Sementara itu, analisis sosial-ekonomi menyoroti pentingnya keterlibatan petani swadaya agar peningkatan produktivitas selaras dengan pelestarian gambut.

Gambar 3. Peta lokasi rekomendasi pembangunan Infrastruktur Pembasahan Gambut (IPG)
Gambar 3. Peta lokasi rekomendasi pembangunan Infrastruktur Pembasahan Gambut (IPG)

Hasil Kajian: Rekomendasi Pembangunan Infrastruktur untuk Tata Kelola Gambut Berkelanjutan

Studi ini menghasilkan rekomendasi rancangan inftastruktur pembasahan gambut (IPG) yang sesuai dengan kondisi lahan petani dan dapat dijadikan referensi bagi Pemerintah Kabupaten Siak dalam merumuskan kebijakan pengelolaan gambut. Rekomendasi tersebut mencakup instalasi sekat kanal untuk pengendalian tinggi muka air tanah, patok subsidensi untuk pemantauan penurunan tanah, dan piezometer untuk pemantauan tinggi muka air tanah.

Gambar 4. Desain patok pemantauan subsiden lahan gambut
Gambar 4. Desain patok pemantauan subsiden lahan gambut

 

Gambar 5. Sekat kanal yang telah dibangun di area kebun petani
Gambar 5. Sekat kanal yang telah dibangun di area kebun petani

Sistem kanal di perkebunan sawit awalnya dibangun untuk mengeringkan gambut agar dapat ditanami. Namun, praktik ini menyebabkan kekeringan dan rentan terbakar. Solusinya adalah pembangunan sekat kanal yang menahan air dan membasahi kembali lahan gambut, sehingga kelembapannya terjaga dan fungsi ekologisnya pulih.

Kajian ini menekankan bahwa sistem irigasi dan drainase2 pada lahan gambut berbeda dengan lahan pertanian pada tanah mineral. Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 16 Tahun 2017, kanal di lahan gambut harus menjaga tinggi muka air minimal 40 cm dari permukaan lahan. Oleh karena itu, sistem sisir atau garpu direkomendasikan sebagai opsi paling sesuai untuk perkebunan sawit petani.

Sebagai tindak lanjut hasil studi tata kelola air tersebut, Smallholder Hub menyelenggarakan Focused Group Discussion (FGD) guna menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan—mulai dari kelompok petani sawit swadaya, mitra pembangunan, dan sektor swasta—agar upaya tata kelola gambut dapat dikembangkan secara kolaboratif di bawah koordinasi Pemerintah Kabupaten Siak selaku pemangku kebijakan pembangunan daerah.

Gambar 6. Penyerahan rekomendasi hasil studi gambut kepada Pemkab Siak yang diwakili oleh Drs. Leonardus Budhi Yuwono, M.Si selaku Kepala Bapperida Siak
Gambar 6. Penyerahan rekomendasi hasil studi gambut kepada Pemkab Siak yang diwakili oleh Drs. Leonardus Budhi Yuwono, M.Si selaku Kepala Bapperida Siak

Kegiatan FGD ini juga menghasilkan kesepakatan bahwa para pihak berkomitmen untuk terlibat dalam penyusunan rencana aksi berdasarkan hasil studi dan mendukung agar kajian dapat menjadi rujukan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan gambut berkelanjutan.

Rekomendasi dari hasil studi ini kemudian diimplementasikan ke dalam pembangunan infrastruktur tata kelola air di wilayah perkebunan petani. Dalam pelaksanaannya, WRI Indonesia berkolaborasi dengan PT Bumantara Amerta Sakti sebagai mitra teknis dan ASOFA sebagai fasilitator lapangan.

Dengan strategi restorasi lahan, peningkatan kapasitas petani, dan dukungan kebijakan pemerintah yang terintegrasi, maka tata kelola gambut yang berkelanjutan di Kabupaten Siak dapat terwujud, sehingga mitigasi perubahan iklim dan pencegahan kebakaran lahan dapat berjalan lebih optimal.


1Perimeter adalah tanggul tepi agar air pasang atau banjir tidak memasuki lahan yang dikelola.

2Irigasi adalah sistem untuk menyediakan dan mengatur aliran air ke lahan pertanian, sedangkan drainase adalah sistem untuk membuang kelebihan air dari lahan pertanian, sehingga mencegah genangan dan kerusakan.

Featured WRI Experts:
Perdana Putra Gultom -

Communications Officer

Novia Zora Hagnas -

Sustainable Supply Chain Analyst

Hirasman Tanjung -

MEL & Reporting Coordinator for Smallholder Hub Program