Komitmen Bali Emisi Nol Bersih 2045 untuk Pencegahan Dampak Krisis Iklim, Tantangan Emisi, dan Peningkatan Kualitas Udara

Krisis iklim  telah memicu berbagai dampak di Bali seperti cuaca ekstrem, banjir, abrasi, dan peningkatan suhu udara (Rajendra 2020). Banjir yang terjadi pada bulan September 2025 di beberapa wilayah Bali disebabkan salah satunya oleh curah hujan harian yang ekstrem (BMKG 2025). Kondisi ekstrem ini juga berkaitan dengan meningkatnya emisi gas rumah kaca (GRK) dari aktivitas manusia yang membuat suhu global terus naik, serta memicu intensitas cuaca ekstrem, termasuk di Bali. Sejak tahun 2004, tren emisi GRK di Bali cenderung fluktuatif namun cenderung meningkat dengan rata-rata kenaikan sekitar 1,93% per tahun (Kementerian Lingkungan Hidup 2025). Peningkatan emisi ini tidak hanya memperparah risiko krisis iklim, tetapi juga berdampak pada kualitas udara di wilayah perkotaan Bali. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menargetkan untuk mencapai emisi nol bersih/net zero emission (NZE) di tahun 2045 sebagai usaha pencegahan bencana iklim yang lebih ekstrem (Kompas, 2023). NZE adalah kondisi ketika jumlah emisi GRK yang dilepaskan ke atmosfer seimbang dengan jumlah yang diserap kembali, sehingga dapat berkontribusi pada pengendalian pemanasan global dan perubahan iklim. 

Grafik Inventarisasi Gas Rumah Kaca Provinsi Bali Tahun 2004-2024

Emisi, Kualitas Udara, dan Tantangan Mobilitas di Provinsi Bali  

Transportasi menjadi penyumbang emisi terbesar kedua di Bali, yakni sekitar 40,66% pada tahun 2024, setelah industri energi (Kementerian Lingkungan Hidup, 2025). Selain itu, kualitas udara terus berkurang pada tahun 2011-2019, dengan nilai indeks mencapai 94,35 ditahun 2019 (Pemerintah Provinsi Bali 2020). Untuk mengurangi emisi tersebut dalam rangka mencapai target emisi nol bersih dan mengingkatkan kualitas udara, sub-sektor transportasi masih memiliki berbagai tantangan seperti:  

  • Tata guna lahan yang terfragmentasi (aktivitas sangat tersebar dan perluasan perkotaan) serta pertumbuhan wisawatan menyebabkan kemacetan yang merupakan dampak dari tingginya kebutuhan mobilitas (World Tourism Organization (UNWTO) et al. 2018; Christiawan 2019; Astuti et al. 2024);
  • Ketersediaan transportasi umum dan moda tidak bermotor masih terbatas, angkutan umum perkotaan hanya mencakup 10% wilayah Denpasar, Badung, Gianyar, serta Tabanan, dengan jumlah pengguna hanya sekitar 1,55% dari total mobilitas di Bali yang mengindikasikan ketergantungan terhadap kendaraan pribadi (WRI Indonesia 2024); dan
  • Adopsi kendaraan rendah emisi, terutama kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), masih sangat rendah, hanya sekitar 0,11% dari total kendaraan di Bali (BPS Provinsi Bali 2025; Dinas Perhubungan Provinsi Bali 2025).

Maka dari itu, sektor ini memerlukan langkah nyata untuk menurunkan emisi secara bertahap. Salah satu kerangka strategi yang banyak digunakan untuk menurunkan emisi transportasi adalah Avoid–Shift–Improve (ASI), yang menekankan tiga pendekatan: mengurangi kebutuhan mobilitas, beralih ke transportasi umum dan tidak bermotor, serta meningkatkan efisiensi teknologi kendaraan (Bongardt et al., 2019). Dalam kerangka tersebut, kawasan rendah emisi (KRE) atau low emission zone (LEZ) menjadi salah satu strategi ASI berbasis kawasan. 

Tentang LEZ dan Pembelajaran dari Praktik Baik di Berbagai Kota

LEZ adalah strategi untuk mengurangi emisi melalui pembatasan penggunaan kendaraan beremisi tinggi di zona atau delineasi kawasan tertentu, sekaligus menyediakan alternatif transportasi berkelanjutan (Ezeah, Finney, and Nnajide 2015). Kebijakan ini umumnya diterapkan di kawasan perkotaan untuk mengurangi emisi yang bersumber dari transportasi dan meningkatkan kualitas udara.  

Dalam skenario terbaik di lima kota Eropa yaitu Paris, Helsinki, Amsterdam, Stavanger, dan Tallinn, LEZ mampu menurunkan emisi gas rumah kaca (CO2eq) hingga 86% (Fernández et al. 2023). Sejumlah studi juga menunjukkan bahwa penerapan LEZ berhasil menurunkan konsentrasi polutan seperti NOx dan PM2.5, serta mendorong peralihan masyarakat ke moda transportasi yang lebih berkelanjutan. Selain dampak lingkungan, penerapan LEZ juga meningkatkan aksesibilitas ruang kota dan perbaikan kualitas hidup masyarakat di sejumlah kota yang mengombinasikan LEZ dengan kebijakan ruang publik yang lebih berpihak pada manusia.  Dampak positif dari implementasi LEZ ini membuat kawasan LEZ di berbagai belahan dunia pun terus meningkat. Antara tahun 2019 hingga 2022, jumlah LEZ aktif naik sebesar 40% menjadi 320 zona, dan diperkirakan akan mencapai 507 zona di Eropa pada tahun 2025 (Azdad et al., 2022). 

Praktik Baik LEZ di Berbagai Kota

Potensi LEZ sebagai strategi solusi berbasis kawasan untuk menurunkan emisi di Bali

Untuk menjawab tantangan penurunan emisi transportasi dan peningkatan kualitas udara di Bali, kebijakan LEZ menjadi salah satu strategi potensial karena terbukti menurunkan emisi, meningkatkan kualitas udara, dan mendorong mobilitas berkelanjutan. Penerapan LEZ pada suatu kawasan di Bali dapat menjadi percontohan dan sandbox, yang menunjukkan bahwa transformasi menuju mobilitas berkelanjutan dapat diwujudkan secara nyata dan dapat direplikasi di kawasan lain, baik di Bali maupun di luar Bali.

Bagaimanapun, upaya LEZ di Bali tidak cukup hanya melalui pembatasan kendaraan beremisi tinggi seperti yang diterapkan di banyak kota lain (lihat Tabel 1). Kompleksitas tata guna lahan yang tersebar dan tidak terintegrasi mendorong kebutuhan mobilitas yang tinggi, sehingga penentuan kawasan dan strategi LEZ harus dilakukan secara komprehensif. Selain itu, LEZ di Bali juga perlu didukung oleh penyediaan infrastruktur dan pilihan mobilitas yang berkelanjutan dengan mempertimbangkan akses terhadap teknologi dan infrastruktur kendaraan rendah emisi. Oleh karenanya, konteks permasalahan lokal ini perlu terlebih dahulu dipertimbangkan dalam mendefinisikan kaidah, prinsip, serta strategi pengembangan LEZ untuk Provinsi Bali. 

Kerangka BLEZI sebagai Dasar Pengembangan Strategi LEZ di Bali

Bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, WRI Indonesia mendukung pengembangan kerangka implementasi LEZ yang disebut Bali Low Emission Zone Initiative (BLEZI). BLEZI merupakan inisiatif mobilitas berkelanjutan berbasis kawasan di Bali yang bertujuan menurunkan emisi transportasi dan meningkatkan kualitas udara. Mengacu pada benchmarking praktik baik LEZ di berbagai kota di atas, BLEZI mengadopsi prinsip pembatasan akses kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi dan polutan tertentu, sekaligus penyediaan infrastruktur transportasi berkelanjutan, terutama transportasi umum dan transportasi tidak bermotor. Prinsip dasar ini memastikan bahwa akses masyarakat tetap terjaga melalui penyediaan opsi mobilitas yang lebih aman, nyaman, inklusif, dan berkelanjutan, bukan membatasi pergerakan manusia dan barang. Penyediaan opsi mobilitas seperti transportasi umum yang andal, peningkatan infrastruktur pejalan kaki dan pesepeda, justru meningkatkan efektivitas dan inklusivitas sistem mobilitas, bukan menguranginya.

BLEZI merupakan pengembangan dari praktik LEZ konvensional, dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan kontekstual sesuai kondisi Bali. Mobilitas rendah emisi di Bali sendiri bukan hal yang baru, terutama karena berjalan kaki telah lama menjadi bagian penting dalam aktivitas adat dan prosesi upacara, dominasi Kawasan wisata, dan intensitas kegiatan budaya. Selain itu, struktur ruang tradisional catus patha—yang mengorganisasi puri, pasar, alun-alun, dan pura—menciptakan konektivitas dan keterjangkauan ruang yang memungkinkan masyarakat menjalani kehidupan sosial dan spiritual. Hal ini menunjukkan bahwa Bali sejak lama memiliki fondasi perilaku dan pola ruang yang mendukung mobilitas berkelanjutan. Pendekatan BLEZI memasukkan elemen-elemen tersebut ke dalam perencanaan, sehingga penataan ruang jalan, prioritas moda, dan pengaturan akses kendaraan dapat disesuaikan dengan dinamika lokal yang tidak dijumpai di kota-kota seperti Jakarta atau Surabaya. 

Berjalan Kaki dalam Upacara dan Konsep Catus Patha sebagai Landasan Budaya Konsep BLEZI

Kerangka BLEZI disusun sebagai sebuah rumah strategi yang mencakup kerangka perencanaan, penerapan, dan evaluasi kebijakan yang terdiri dari visi utama yang diturunkan ke dalam value proposition dan strategi (lihat Gambar 3). BLEZI memiliki visi untuk membentuk kawasan yang berkelanjutan melalui peningkatan kualitas udara, pengurangan emisi sektor transportasi, dan penyediaan mobilitas yang inklusif dan berkelanjutan. Visi yang ingin dicapai dalam kerangka BLEZI, memberikan nilai tambah atau value proposition yang terdiri dari peningkatan kualitas udara sekitar, ruang dan transportasi berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan sosial dalam transportasi dan aktivitas ekonomi. Visi ini selaras dengan nilai budaya Bali yang menjunjung keharmonisan lingkungan,livabilitas dalam pola ruang seperti catus patha, serta tradisi berjalan kaki. 

Proses Perencanaan dan Penerapan BLEZI

Dalam mencapai visi tersebut, intervensi BLEZI difokuskan pada empat strategi mobilitas, yaitu manajemen lalu lintas area lokal, mobilitas aktif, integrasi transportasi publik, dan teknologi rendah karbon.

  • Strategi 1 - Manajemen Lalu Lintas Kawasan bertujuan untuk mengelola akses kendaraan bermotor di BLEZI, sehingga emisi dari kendaraan bermotor di kawasan dapat dikontrol yang mencakup pembatasan dan pengawasan kendaraan; pengaturan kendaraan logistik; dan manajemen ruang parkir.
  • Strategi 2 - Mobilitas Aktif bertujuan untuk mendorong penggunaan mobilitas aktif terutama jalan kaki dan sepeda, yang dinilai sebagai moda transportasi yang tidak menghasilkan emisi. Strategi ini mencakup optimalisasi infrastruktur transportasi tidak bermotor dan pengembangan mobilitas mikro.
  • Strategi 3 - Integrasi Transportasi Publik bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi publik melalui penyediaan layanan dan infrastruktur transportasi publik sebagai alternatif kendaraan pribadi dan tidak terjangkau oleh mobilitas aktif. Strategi ini mencakup penyediaan transportasi publik intra-zona kawasan LEZ; penyediaan transportasi publik inter-zona kawasan LEZ; dan integrasi multi moda transportasi.
  • Strategi 4 - Teknologi Rendah Karbon bertujuan untuk menyediakan moda transportasi yang minim emisi terutama kebutuhan mobilitas dengan kendaraan pribadi yang tidak dapat dilayani oleh angkutan umum dan mobilitas aktif. Strategi ini mencakup infrastruktur pendukung Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB); integrasi energi bersih, dan moda transportasi rendah karbon. 

BLEZI sebagai Proyek Percontohan Mobilitas Berkelanjutan

Melalui kerangka tersebut, BLEZI tidak dimaksudkan untuk membatasi mobilitas, melainkan untuk mendorong sistem mobilitas yang lebih berkelanjutan dalam mendukung pencapaian Bali Emisi Nol Bersih 2045. Anggapan bahwa LEZ pada umumnya dinilai "membatasi" mobilitas publik maupun barang muncul karena memandang kebijakan ini secara parsial. Padahal, ketika LEZ disertai dengan peningkatan efektivitas dan inklusivitas ruang jalan, dilengkapi dengan penyediaan transportasi umum hingga perbaikan pedestrian, justru dapat meningkatkan mobilitas yang lebih berkelanjutan.  

Strategi dalam BLEZI tidak hanya berfokus pada penurunan emisi, tetapi juga pada pengembangan kawasan  serta mobilitas yang berkelanjutan dan berkeadilan. Pendekatan ini menjadi penting karena BLEZI juga menempatkan konteks lokal sebagai dasar utama dalam kerangka kebijakan, sehingga proses perencanaannya dapat direplikasi. Lebih jauh, BLEZI menjadi bukti bahwa mewujudkan mobilitas berkelanjutan tidak harus dimulai dari kebijakan besar, melainkan dari komitmen dan keberanian daerah untuk berubah dan berinovasi. Selain itu, BLEZI juga menunjukkan bahwa transformasi bisa dimulai dari skala kawasan. Pada akhirnya, BLEZI sebagai percontohan diharapkan dapat direplikasi dan diperluas di berbagai wilayah di Bali maupun kota-kota besar di Indonesia dengan tantangan iklim dan mobilitas serupa. 


Referensi

Azdad, Z., B. Stoll, and J. Müller. 2022. “Clean Cities: The Development Trends of Low- and Zero-Emission Zones in Europe.” Briefing. Clean Cities Campaign. https://cleancitiescampaign.org/wp-content/uploads/2022/07/The-development-trends-of-low-emission-and-zero-emission-zones-in-Europe-1.pdf

Astuti, N.N.S., P.T. Virginiya, N.K. Bagiastuti, and E. Septevany. 2024. “The Future of Green Tourism in Bali: Challenges and Opportunities.” Journal of Applied Sciences in Travel and Hospitality 7 (2): 178–95. doi:10.31940/jasth.v7i2.178-195.

BMKG. 2025. “Cuaca Ekstrem Masih Mengintai, BMKG Ingatkan Kesiapsiagaan Nasional.” September 12, 2025. https://www.bmkg.go.id/siaran-pers/cuaca-ekstrem-masih-mengintai-bmkg-ingatkan-kesiapsiagaan-nasional.

Bongardt, D., L. Stiller, A. Swart, and A. Wagner. 2019. “Sustainable Urban Transport: Avoid-Shift-Improve (ASI).” GIZ. https://www.transformative-mobility.org/wp-content/uploads/2023/03/ASI_TUMI_SUTP_iNUA_No-9_April-2019-Mykme0.pdf.

BPS Provinsi Bali. 2025. “Banyaknya Kendaraan Menurut Jenisnya Di Provinsi Bali.” https://bali.bps.go.id/id/statistics-table/2/MjUwIzI=/jumlah-kendaraan-menurut-jenis.html.

Christiawan, P.I. 2019. “Designing the Mitigation Model of Urban Sprawl Potential Impact in Suburban Denpasar, Bali.” Journal of Physics: Conference Series 1363 (1): 012100. doi:10.1088/1742-6596/1363/1/012100.

detikNews. 2021. “DKI Nyatakan Kualitas Udara Menjadi Baik Setelah LEZ Kota Tua  Baca artikel detiknews, ‘DKI Nyatakan Kualitas Udara Menjadi Baik Setelah LEZ Kota Tua.’” February 17, 2021. https://news.detik.com/berita/d-5377479/dki-nyatakan-kualitas-udara-menjadi-baik-setelah-lez-kota-tua.

Dinas Perhubungan Provinsi Bali. 2025. “Data Jumlah Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Di Bali.” [Data tidak dipublikasikan].

Ezeah, C., K. Finney, and C. Nnajide. 2015. “A Critical Review Of The Effectiveness Of Low Emission Zones (LEZ) As A Strategy For The Management Of Air Quality In Major European Cities” 2 (7).

Fernández, E.I., N.G. Kühne, N.B. Mulero, and A.J. Jara. 2023. “Advancing Sustainability Impact Assessment: A Comprehensive Tool for Low Emissions Zone Management.” In 2023 8th International Conference on Smart and Sustainable Technologies (SpliTech), 1–6. doi:10.23919/SpliTech58164.2023.10193202.

Kementerian Lingkungan Hidup, and Kementerian Kehutanan. 2025. “Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (SIGN-SMART).” https://signsmart.menlhk.go.id/v2.1/app/chart/emisi_m/index/3.10.31.0.

Kompas. 2023. “Pemprov Bali Komitmen Menuju Emisi Nol Bersih 2045.” August 4, 2023. https://www.kompas.id/artikel/pemprov-bali-komitmen-menuju-emisi-nol-bersih-2045?status=sukses_login&status_login=login&loc=hard_paywall.

Mayor of London. 2023. “Inner London Ultra Low Emission Zone - One Year Report.” London Government. https://www.london.gov.uk/sites/default/files/2023-02/Inner%20London%20ULEZ%20One%20Year%20Report%20-%20final.pdf.

Nemesis, C., and A. Raushanfikra. 2022. “Dokumentasi dan Rekomendasi LEZ Kota Tua Jakarta.” ITDP Indonesia. https://itdp-indonesia.org/publication/laporan-dokumentasi-dan-rekomendasi-lez/.

Pemerintah Provinsi Bali. 2020. “Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi Bali 2019.” Bali: Pemerintah Provinsi Bali.

Rajendra, A. 2020. “Climate Change Impacts on the Coastal Tourist Resorts of Bali.” IOP Conference Series: Earth and Environmental Science 423 (1): 012044. doi:10.1088/1755-1315/423/1/012044.

World Tourism Organization (UNWTO), Centre of Expertise Leisure, Tourism & Hospitality, NHTV Breda University of Applied Sciences, and NHL Stenden University of Applied Sciences. 2018. “‘Overtourism’? – Understanding and Managing Urban Tourism Growth beyond Perceptions, Executive Summary.” UNWTO. doi:https://doi.org/10.18111/9789284420070.

WRI Indonesia. 2024. “Bali Urban Mobility Survey.”

Zhang, Y. 2022. “How Can Low Emission Zones Drive a Just Transition to Sustainable Mobility.” ICLEI (blog). March 4, 2022. https://sustainablemobility.iclei.org/how-can-low-emission-zones-drive-a-just-transition-to-sustainable-mobility/.