Jakarta, 27 Oktober 2023 - Sektor transportasi menyumbang sekitar 27% emisi Gas Rumah Kaca (GRK) nasional di mana sekitar 90% nya dihasilkan oleh subsektor transportasi darat. Kenyataan ini mendesak inovasi dan aksi untuk dekarbonisasi sektor transportasi darat untuk segera dilangsungkan sebagai upaya mempercepat pencapaian target pengurangan emisi GRK dan secara jangka panjang mendukung pemenuhan target besar emisi nol bersih Indonesia 2060.

WRI Indonesia, lewat dukungan program UK-Partnership for Accelerating Climate Transition Indonesia atau Program Kota Masa Depan UK-PACT mendorong langkah mitigasi di subsektor transportasi darat melalui kerja sama dengan Kementerian Perhubungan yang mengedepankan inovasi untuk ekosistem mobilitas berkelanjutan. Hal ini ditempuh dengan mengenalkan sistem perhitungan dan monitoring emisi transportasi darat berupa peranti inventarisasi emisi yang telah diformulasikan bersama Kementerian Perhubungan, dan menjadi sebuah langkah krusial dalam upaya besar penurunan emisi di tingkat nasional.

Sistem perhitungan dan monitoring emisi transportasi darat yang diperkenalkan oleh WRI Indonesia merupakan serangkaian pendekatan untuk perhitungan emisi yang mencakup identifikasi jenis emisi dan sumbernya dalam suatu lokasi dan waktu tertentu menggunakan metodologi penghitungan akurat. Inovasi ini sejalan dan mendukung pencapaian Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 8 Tahun 2023 tentang Penetapan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Sektor Transportasi untuk Pencapaian Target Kontribusi Nasional yang ditetapkan melalui Indonesia National Determined Contribution (NDC).

Novie Riyanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dalam sambutannya pada kegiatan ‘Seminar Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Sektor Transportasi Darat’ yang diselenggarakan oleh WRI Indonesia dalam program UK-PACT (26/10), menyampaikan “Pada tahun 2021, telah terbit Peraturan Presiden Nomor 98 T ahun 2021 tentang penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dalam mendukung pencapaian target NDC dan pengendalian emisi GRK dalam pembangunan nasional. Berkaitan dengan implementasi Peraturan Presiden dimaksud, pada beberapa ketentuan menyebutkan pentingnya penyelenggaraan inventarisasi emisi GRK pada masing masing sektor, termasuk sektor energi dan subsektor transportasi di dalamnya. Oleh karena itu, kerja sama dengan WRI Indonesia dalam pengembangan peranti inventarisasi emisi GRK dan dukungan teknis peningkatan kapasitas staf Kementerian Perhubungan diharapkan dapat membantu kami mendukung pencapaian lewat penentuan baseline dan target penurunan emisi GRK di subsektor transportasi darat. Selanjutnya, hal ini dapat membantu implementasi rencana aksi nasional pengurangan emisi GRK di subsektor ini dengan lebih optimal, melalui penggunaan peranti yang mudah dipelajari dan digunakan.”

Di dalam kesempatan yang sama, Almo Pradana, Deputy Director for Climate Cities Energy and the Ocean, WRI Indonesia, menyampaikan, “Suatu kehormatan bagi kami, WRI Indonesia telah diberi kepercayaan untuk menjalin kerja sama dengan Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB), Kementerian Perhubungan, dalam pengembangan peranti inventarisasi emisi untuk perhitungan dan monitoring emisi Gas Rumah Kaca di subsektor transportasi darat.”

“Identifikasi untuk perhitungan dan monitoring emisi transportasi darat yang diperkenalkan mengacu pada jenis transportasi darat dan bahan bakar yang ditetapkan oleh standar global yang tertera di Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) dan Green House Protocol dan telah disesuaikan dengan konteks Indonesia. Peranti inventarisasi emisi ini dikembangkan untuk mendukung pembuat kebijakan dalam membuat langkah yang terukur, berbasis sains dan data, dalam upaya melakukan dekarbonisasi di sektor transportasi. Setelah melalui proses pengembangan selama ini, peranti inventarisasi emisi telah siap untuk memberikan informasi lebih mendalam untuk penentuan baseline perhitungan target penurunan emisi di sektor transportasi darat untuk mendukung target nasional,” lanjut Almo.

Identifikasi untuk perhitungan dan monitoring emisi transportasi darat yang diperkenalkan mengacu pada jenis transportasi darat dan bahan bakar yang ditetapkan oleh standar global yang tertera di Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) dan Green House Protocol yang telah disesuaikan dengan konteks Indonesia. Pendekatan ilmiah berbasis data yang kemudian didukung dengan peningkatan kapasitas teknis staf Kementerian Perhubungan diproyeksikan mampu menghitung target penurunan emisi dan mengoptimalisasi monitoring emisi GRK dari subsektor ini di tingkat nasional.

Selain memperkenalkan sistem perhitungan dan monitoring emisi transportasi darat, kegiatan Seminar Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Transportasi Darat (26/10) mendiskusikan target penurunan emisi GRK nasional melalui pemaparan dan diskusi dengan dua fokus utama mengacu pada Kepmenhub No. KM 8 Tahun 2023, yaitu tentang strategi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk adopsi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dan pengembangan Bus Rapid Transit (BRT).

Kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis untuk staf Kementerian Perhubungan dalam menggunakan peranti perhitungan dan monitoring, terutama bertujuan untuk mendorong peningkatan kapasitas staf dalam menerjemahkan perhitungan emisi transportasi darat menggunakan dashboard. Kegiatan turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, penyedia jasa layanan transportasi publik, PT. Transportasi Jakarta, dan perwakilan dari organisasi masyarakat sipil yang bergerak di isu lingkungan dan pembangunan rendah emisi.