Pada tahun 2019, Gubernur Jakarta mengeluarkan Instruksi Nomor 66/2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Secara spesifik, dalam bidang transportasi, Ingub tersebut bertujuan untuk menurunkan penggunaan kendaraan pribadi, sehingga dapat menekan jumlah emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Sebagai salah satu langkah untuk mencapai hal tersebut, Jakarta mengadopsi Zona Rendah Emisi (LEZ) di Kota Tua, yang membentang seluas 1,3 kilometer persegi, pada 2020. Penerapan proyek percontohan LEZ di Kota Tua diharapkan berkontribusi terhadap perbaikan kualitas udara di sekitar Kota Tua dan memberikan ruang terbuka publik yang dapat diakses oleh masyarakat.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang kelanjutan kebijakan LEZ ke depannya serta apa saja yang perlu diperhatikan dalam penyusunan kebijakan ini; WRI Indonesia mengadakan acara webinar dan konsultasi publik yang menghadirkan perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta, Yayasan Kota Kita, dan penanggung jawab proyek Kualitas Udara di WRI Indonesia.

Rangkaian Acara:

Hari/Tanggal: Rabu, 13 Oktober 2021

Waktu: 09.00 - 11.30 WIB

Pembicara:

  1. Afan Adriansyah Idris, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
  2. Muhammad Shidiq, Penanggung Jawab Program Kualitas Udara WRI Indonesia
  3. Rizqa Hidayani, Program Manager for Urban Resilience Initiative Kota Kita Foundation

Moderator: Geger Riyanto, Peneliti Remotivi

Acara ini dibuka oleh: Nirarta Samadhi, Direktur WRI Indonesia

Unduh materi presentasi:

  1. Presentasi Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta
  2. Presentasi Penanggung Jawab Program Kualitas Udara WRI Indonesia
  3. Presentasi Yayasan Kota Kita
  4. Video Studi Kasus LEZ oleh WRI China