Tujuan

Program ini bertujuan untuk mengintegrasikan perencanaan pembangunan, pembiayaan, dan perizinan di sektor berbasis lahan dalam rangka mendukung inisiatif pembangunan berkelanjutan di tingkat kabupaten

Di mana

Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Sorong Selatan, Provinsi Papua Barat, Indonesia

Mengapa

Praktik aktual perencanaan pembangunan, pembiayaan pembangunan dan perizinan di Indonesia cenderung terkotak-kotak dan terisolasi; dan ini kerap diterapkan di berbagai tingkatan, termasuk di tingkat sub-nasional. Padahal, integrasi dari ketiga hal tersebut, terutama di sektor berbasis lahan, sangat penting untuk menghasilkan dampak dalam menangani isu-isu pembangunan dan keberlanjutan. Oleh karena itu, terkait dengan konteks penggunaan dan pembangunan lahan berkelanjutan, program ini sangat relevan dengan inisiatif kabupaten hijau atau kabupaten berkelanjutan yang muncul di tingkat lokal. Inisiatif semacam ini sangat penting, karena memungkinkan skenario pembangunan menuju jalur berkelanjutan yang dapat secara serentak memajukan sektor ekonomi, sosial, dan lingkungan, tanpa harus mengorbankan kepentingan satu sektor di atas sektor lainnya.

Setelah mendeklarasikan diri sebagai kabupaten hijau, perlu ada intervensi pembangunan yang mencerminkan inisiatif tersebut. Misalnya, jika nol deforestasi adalah kebijakan yang ditetapkan untuk sebuah kabupaten, bagaimana perencanaan pembangunan akan disusun, terutama terkait dengan hutan, lahan dan sejenisnya; bagaimana opsi pembiayaan pembangunan jika tidak merubah hutan menjadi perkebunan; bagaimana penerbitan dan perpanjangan perizinan; serta bagaimana kesemua hal ini mempengaruhi kesejahteraan di tingkat kabupaten, rumah tangga dan individu.

Secara keseluruhan, apa yang menjadi visi keberlanjutan di suatu daerah berimplikasi pada kegiatan perencanaan pembangunan, pembiayaan, dan perizinan. Oleh karena itu, menerapkan ketiga hal tersebut sebagai satu kesatuan dapat mencegah potensi kontradiksi antarsektor dan menjadi awal yang baik untuk bergerak ke dalam jalur berkelanjutan.

Bagaimana

Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan pemangku kepentingan di sektor publik untuk memahami keterkaitan (dampak, kompromi, sinergi) dari penyelarasan perencanaan pembangunan, pembiayaan untuk pembangunan, dan perizinan di sektor berbasis lahan dalam mencapai visi keberlanjutan dari pemerintah setempat. Kami akan menginisiasi penggunaan pendekatan terpadu dan sistem dengan mengembangkan model sistem dinamis untuk menilai hubungan dan akibat antara program, kebijakan, dan intervensi perencanaan pembangunan, alokasi pembiayaan, dan keputusan perizinan.

Mitra

Pemerintah Kabupaten Sintang, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), Conservation Strategy Fund (CSF)

Dengan dukungan dari The David and Lucile Packard Foundation