This relase is only available in Indonesian.

Jakarta, 23 Juli 2019: Lebih dari seratus perusahaan multinasional di tingkat global telah berkomitmen untuk menggunakan 100 persen energi terbarukan. Clean Energy Investment Accelerator (CEIA) Indonesia dalam satu tahun terakhir telah membantu sebagian dari perusahaan-perusahaan tersebut untuk menggali pilihan energi terbarukan guna melistriki fasilitas dan rantai pasok mereka di seluruh Indonesia.

Gina Lisdiani, perwakilan Allotrope Partners untuk CEIA Indonesia mengungkapkan sektor industri telah aktif mempromosikan energi terbarukan sebagai solusi masa depan. Dari total 14 perusahaan yang telah berpartisipasi aktif di CEIA Indonesia, beberapa memiliki target interim untuk menggunakan setidaknya 50 persen ET pada tahun depan. Adapun, sembilan di antaranya telah berkomitmen di hadapan publik untuk memenuhi 100 persen kebutuhan listrik dari energi terbarukan (ET) pada 2020 hingga 2050.

“Bahkan ada yang menargetkan 100 persen penggunaan energi terbarukan pada 2020, dan hingga saat ini setengah dari targetnya itu masih belum tercapai. Sehingga, bukan tidak mungkin perusahaan ini akan mengalihkan fokus investasinya ke negara lain yang iklim pemenuhan energi terbarukannya lebih mudah dan mendukung,” ujarnya dalam ramah tamah dengan media di Jakarta, hari ini.

Menurut Gina, kebutuhan dan komitmen yang sudah ada ini belum bisa dipenuhi lantaran pasokan energi bersih yang tidak memadai. Persoalan pasokan ini terkait dengan kebijakan pemerintah yang belum mendorong transaksi energi terbarukan dan belum memberi ruang untuk lebih banyak investasi pembangkit energi terbarukan.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Perwakilan WRI Indonesia untuk CEIA Almo Pradana mengungkapkan, CEIA Indonesia mengagregasi permintaan energi terbarukan dari sektor komersial dan industri dan menyatukannya dalam sebuah wadah untuk meningkatkan urgensi kebutuhan tersebut, serta membantu perusahaan mengatasi hambatan yang ada.

“Masukan-masukan dan hambatan yang dialami sektor ini kemudian dicarikan jalan keluarnya, antara lain dengan cara memfasilitasi dialog, penyampaian rekomendasi kebijakan, dan opsi pengadaan dengan pemerintah sebagai pembuat kebijakan serta dengan PLN sebagai pemasok listrik,” jelasnya.

Pemenuhan kebutuhan energi terbarukan di sektor komersial dan industri dapat membantu pemerintah mencapai target nasional 23 persen bauran energi terbarukan pada 2025, serta mendorong investasi swasta. Apalagi, potensi energi terbarukan Indonesia pada saat ini adalah yang paling menjanjikan di Asia Tenggara, dengan total potensi energi panas bumi, hidro, matahari, angin, dan gelombang laut mencapai 410.554 MW, atau enam kali lebih banyak dari kapasitas terpasang pembangkit tenaga listrik di Indonesia pada tahun lalu (lihat catatan).

Dengan beralih ke energi terbarukan, Indonesia dapat menumbuhkan perekonomian, menggunakan sumber daya energi lokal, dan membantu menjaga kenaikan suhu bumi antara 1,5’C-2’C sebagaimana disepakati dalam Perjanjian Paris pada 2015. Berbagai riset telah memperingatkan bahwa manusia hanya memiliki waktu 11 tahun untuk mengurangi emisi demi menghindari bencana besar krisis iklim. CEIA Indonesia bertujuan untuk menjadi bagian dari solusi dengan memacu kolaborasi nyata antara pemerintah dan industri guna mempercepat transisi ekonomi bersih Indonesia.

Kontak media

Rika Novayanti, Communications Specialist, WRI Indonesia rika.novayanti@WRI.org, 0811-91-555-95

Tentang CEIA

Clean Energy Investment Accelerator (CEIA) adalah inisiatif kemitraan publik-swasta yang menggunakan cara-cara inovatif untuk mengatasi hambatan penyebaran energi bersih di Indonesia, Kolombia, Vietnam, Filipina, dan Meksiko. CEIA diinisiasi dan dipimpin secara bersama-sama oleh Allotrope Partners, World Resources Institute (WRI), dan National Renewable Energy Laboratory (NREL) Amerika Serikat. Inisiatif CEIA bersifat non-komersial.

Model CEIA dibangun berdasarkan tiga pilar penting yang memungkinkan mobilisasi investasi energi bersih di skala pembeli besar/ perusahaan, kebijakan, dan penyaluran.

  • Pembeli: CEIA memungkinkan pembeli sektor swasta, khususnya perusahaan komersial dan industri, untuk menggunakan dan mengirimkan sinyal permintaan energi bersih.
  • Penyaluran: CEIA mengembangkan model agregasi permintaan energi dan menggunakan alat keuangan untuk menumbuhkan penyaluran energi bersih dan membuka akses ke pembiayaan.
  • Kebijakan: CEIA bekerja dengan sektor publik di tingkat nasional dan subnasional untuk memperkuat kerangka kebijakan dan peraturan untuk meningkatkan investasi dan penyebaran energi bersih.

Di Indonesia, CEIA mengumpulkan pembeli korporat dan memperkuat rekomendasi kebijakan kolektif mereka kepada pemerintah. CEIA juga melakukan kajian kebijakan, kerangka kerja, dan peraturan yang dapat meningkatkan investasi dan penggunaan energi terbarukan di seluruh Indonesia. Pada masa yang akan datang, CEIA Indonesia juga berencana untuk bekerja sama dengan perusahaan pembangkit energi swasta dan kawasan industri.

Dengan mempermudah jalur permintaan dan penawaran energi terbarukan dalam skala korporat di Indonesia, CEIA Indonesia ingin berkontribusi meningkatan penggunaan energi terbarukan di Indonesia sehingga membantu pemerintah mencapai target 23 persen bauran energi terbarukan di Indonesia pada 2025. Adapun saat ini bauran energi baru di Indonesia adalah 13 persen.

Saat ini 14 perusahaan telah bergabung dengan CEIA Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut telah berkomitmen untuk menggunakan hingga 100 persen energi terbarukan di fasilitas dan rantai pasokannya di Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai CEIA silakan menghubungi:

  • Gina Lisdiani, gsl@allotropepartners.com
  • Almo Pradana, almag.pradana@wri.org.

Dalam tautan ini adalah siaran pers, foto, keterangan foto, presentasi, dan informasi mengenai CEIA Indonesia.