Artikel ini awalnya dipublikasikan di The Jakarta Post

Perayaan Hari Lingkungan Hidup pada tanggal 5 Juni tahun ini mengambil tema “Menghubungkan Manusia dengan Alam”, yang mengangkat pentingnya pengelolaan hutan untuk mendukung mata pencaharian masyarakat. Jutaan penduduk Indonesia sangat bergantung pada hutan untuk memperoleh makanan, air bersih, mata pencaharian dan bahan bakar, sehingga pengelolan hutan berkelanjutan menjadi suatu tugas yang penting.

Khususnya untuk bahan bakar, hutan memiliki peran yang sangat penting. Sebagai sumber energi bersih dan terbarukan, hutan menyediakan bahan bakar untuk kebutuhan dasar manusia.

Sebagai contoh, biomassa dapat dihasilkan dengan cara mengubah tanaman perkebunan seperti kayu, bambu, tanaman, jarak dan gula dengan menggunakan teknologi emisi rendah. Energi dari hutan juga berpotensi merealisasikan target Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk mencapai elektrifikasi 100% pada tahun 2019.

Akan tetapi, analisis spasial oleh berbagai sumber mengindikasikan bahwa sejumlah wilayah di sekitar hutan belum memiliki akses terhadap listrik, termasuk 2.500 rumah tangga yang berdekatan dengan taman nasional.

Pemenuhan target elektrifikasi dan penyediaan listrik di wilayah terpencil ini akan membutuhkan upaya lebih dari sistem tenaga dan jaringan pusat yang saat ini disediakan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi saat kunjungannya ke Maluku, pembangunan jaringan nasional dari Sabang sampai Merauke adalah suatu tantangan bagi suatu negara kepulauan.

Pembangunan transmisi dan jaringan distribusi listrik dari Jawa, Bali, atau Sumatera ke pulau-pulau lainnya dapat meningkatkan harga listrik dan memperlebar kesenjangan biaya produksi listrik antara Indonesia bagian Barat dan Timur.

Maka dari itu, penting bagi setiap pulau memiliki pembangkit listrik serta jaringan transmisi dan distribusinya sendiri.

Dalam perencanaan kebijakan elektrifikasi yang sesuai bagi penggunaan di Indonesia bagian timur, ketersediaan data dan analisis spasial berkualitas tinggi menjadi sangat penting. Pembangkit listrik yang terdistribusi atau terdesentralisasi, yang memanfaatkan jaringan listrik kecil dan lokal, membutuhkan data dan analisis spasial yang akurat, misalnya data mengenai distribusi populasi di desa atau kabupaten yang belum tersambung ke hotspot listrik dan geospasial potensi energi baru dan terbarukan (EBT).

Analisis spasial terhadap data tersebut bermanfaat sebagai dasar perencanaan elektrifikasi untuk memfasilitasi pengembangan infrastruktur listrik berbasis energi terbarukan yang tepat dan untuk menyajikan informasi yang dibutuhkan investor dalam pengembangan EBT.

Selain menjadi tempat penyimpanan energi, hutan juga menyediakan berbagai bentuk pengelolaan lingkungan yang dibutuhkan. Sayangnya, Indonesia masih mengalami deforestasi ilegal besar-besaran, dan untuk menekan kegiatan ini, data berperan sebagai elemen penting dalam menciptakan sistem monitoring dan penegakan hukum yang efektif. Salah satu faktor penting dari risiko ekonomi adalah peluang pendeteksian dan hukuman terhadap kegiatan ilegal tersebut.

Adanya data seperti status legal hutan, perizinan, peruntukan wilayah untuk pengembangan energi dan tutupan hutan aktual yang dapat dihasilkan oleh teknologi citra satelit akan menjadi sangat berharga dalam memperkuat pendeteksian dan pada ujungnya menghukum pelaku deforestasi ilegal.

Akses publik terhadap data juga penting dalam mencegah deforestasi ilegal. Seperti yang telah ditemukan oleh peneliti, sistem pengawasan yang kuat dapat mengurangi motivasi pelaku. Salah satu tantangan dalam monitoring hutan adalah sangat sedikitnya jumlah staf yang dipekerjakan oleh pemerintah. Akses publik terhadap data dengan sistem pengelolaan pengaduan yang berkualifikasi dapat menghasilkan semakin banyak pengawas untuk memonitor hutan.

Akses publik terhadap data terkait deforestasi ilegal juga dapat memperkuat pengawasan proses hukum dan menekan jumlah penyimpangan dalam penegakan hukum.

Untuk meningkatkan pengelolaan hutan dan energi di Indonesia, berbagai kementerian dan lembaga pemerintah telah mengembangkan pangkalan data untuk sektor hutan dan energi, tetapi pangkalan data ini harus saling terintegrasi dengan data yang lengkap dan terbaru. Peluncuran potensi energi terbarukan dari hutan Indonesia dan pencegahan pembalakan liar akan membutuhkan peran pemerintah untuk mempercepat upaya yang sedang dilakukannya saat ini dalam mengintegrasikan data berkualitas tinggi dengan cara yang transparan dan tepat waktu. Inilah saatnya membuat data berkualitas tinggi menjadi kenyataan bagi pengelolaan hutan dan energi berkelanjutan.