“Unik” adalah kata yang mungkin tepat untuk menggambarkan Desa Permata. Bagaimana tidak, desa yang terletak di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat ini adalah salah satu lokasi dilaksanakannya program transmigrasi, kebijakan pemerintah yang ditujukan untuk pemerataan penduduk. 

Program transmigrasi di Desa Permata berawal pada tahun 2012, ketika desa yang berada di dalam area Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Kapuas-Terentang ini terpilih sebagai salah satu lokasi program transmigrasi domestik nasional bernama Kota Terpadu Mandiri (KTM). Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengajukan permohonan perpindahan penduduk dari kabupaten-kabupaten yang ada di Pulau Jawa dan Sumatra. Hal ini dilatarbelakangi oleh berbagai dilema yang dihadapi Desa Permata, terutama pada awal tahun 2000-an ketika aktivitas pembalakan liar dilarang dan membuat masyarakat memutar otak untuk mencari mata pencaharian alternatif. 

Selain itu, rendahnya jumlah penduduk dan infrastruktur Desa Permata yang belum memadai membuat jajaran pemimpin desa, yang awalnya diinisiasi oleh masyarakat, berpikir untuk mengundang aktor dari luar untuk membangun desa melalui pembukaan perkebunan sawit dan pembangunan pabrik pengolahannya, serta mengusulkan diadakannya program transmigrasi di desa ini. 

Permata Village Location, Terentang District, Kubu Raya Regency
Lokasi Desa Permata, Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kredit foto: Octifanny et al., 2022

Satu hal yang perlu digarisbawahi, program transmigrasi yang dilakukan di Desa Permata merupakan program berbasis perkebunan sawit. Oleh karena itu, para transmigran sudah disiapkan untuk mendukung berjalannya industri sawit di desa dengan luas 27.275 hektare ini. Perpindahan tersebut tentu tidak sesederhana memindahkan fisik manusia dari satu lokasi ke lokasi lainnya, tetapi juga perpindahan dan akulturasi budaya, bahasa, dan termasuk di antaranya adalah sudut pandang mereka terhadap lahan gambut, jenis lahan marginal1 yang dominan di Desa Permata.

Masyarakat transmigran memiliki perbedaan yang kontras dengan masyarakat lokal dalam pengelolaan lahan gambut. Jauh sebelum mereka sampai di Desa Permata, hal yang ada di benak mereka adalah mereka akan menjadi petani sawit dan mengelola lahan secara monokultur2. Berbeda dengan masyarakat lokal yang sudah terbiasa dengan mata pencaharian yang beragam, seperti bertani karet, jengkol, petai, sayur, dan memancing ikan. Selain itu terdapat fakta bahwa seiring dengan berjalannya program transmigrasi yang dicanangkan pemerintah, konflik akan kepemilikan lahan pun mencuat terutama antara masyarakat transmigran dan pihak perusahaan perkebunan sawit.

Fakta-fakta inilah yang membuat Yustina Octifanny, seorang peneliti yang mendapatkan hibah kegiatan riset di bawah naungan proyek EU SUPA Component 2,  tertarik untuk melakukan penelitian di desa ini dengan judul “Land Tenure Classification and The Involvement of Local Community in Sustainable Peatland Management on West Kalimantan Peatlands”. Penelitiannya ingin memperlihatkan bahwa pengelolaan lahan gambut itu sangat kompleks, hasil dari perbedaan sudut pandang beberapa aktor yang ada di Desa Permata. Pandangan akan perlindungan dan pemanfaatan lahan gambut di tengah gencarnya program transmigrasi dan ekstensifikasi lahan3 untuk perkebunan. Hasil penelitiannya menunjukkan fakta-fakta yang cukup menarik.

Desa Permata merupakan desa yang terdiri dari empat dusun, yakni Dusun Kuala Jaya dan Harapan Baru yang dihuni penduduk lokal, serta Dusun Mutiara Jaya dan Setia Jaya yang merupakan tempat tinggal para transmigran. Sejak tahun 1980-an, masyarakat lokal di Desa Permata memiliki mata pencaharian utama sebagai petani karet. Namun, sejak tahun 2010 ketika perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit mulai beroperasi di desa ini, mata pencaharian dan tutupan lahan pun mulai bergeser. Sejak saat itu hutan sekunder mulai dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit, terutama di Dusun Setia Jaya dan Mutiara Jaya (area transmigrasi). Konversi lahan di kedua dusun ini didominasi perubahan hutan rawa gambut sekunder menjadi semak belukar dan perkebunan kelapa sawit. 

Oil palm as the main commodity in the transmigration program at Permata Village
Kelapa sawit sebagai komoditas utama dalam program transmigrasi di Desa Permata. Kredit foto: Dede Sulaeman

Fakta lain yang terungkap dari penelitian ini adalah banyaknya bibit sawit berkualitas rendah dan pupuk palsu yang beredar di Desa Permata. Hanya beberapa petani dengan jaringan sosial yang kuat dan memiliki relasi di Jambi, Riau, atau Sumatera Utara yang dapat memperoleh bibit berkualitas tinggi dan bersertifikat untuk dibawa kembali ke desa mereka. Penggunaaan bibit sawit dan pupuk berkualitas rendah tentunya sangat mengurangi produktivitas lahan dan mendorong masyarakat ataupun perkebunan untuk melakukan ekstensifikasi lahan demi tercapainya produksi sawit yang diinginkan.  

Di sisi lain, terdapat fakta yang cukup menggembirakan dari pengelolaan lahan gambut di desa ini, yaitu sudah ditinggalkannya praktik pembukaan dan pembersihan lahan dengan cara dibakar, terutama setelah terjadinya kebakaran hebat di tahun 2015. Walaupun demikian, penggunaan ekskavator untuk pembuatan kanal dan pembukaan lahan bagi sebagian masyarakat menjadi hal baru yang perlu diperhatikan. Sebab, penggunaan alat berat tersebut berpotensi akan menimbulkan dampak buruk ke depannya, seperti pengeringan lahan gambut yang lebih parah dan membuatnya lebih mudah terbakar, serta terjadinya subsidensi atau penurunan permukaan tanah. Sangat terlihat bahwa isu mengenai dampak kebakaran lahan lebih mendapatkan atensi di desa ini dibanding isu dampak pembuatan kanal drainase. Dalam hal diversifikasi komoditas, sebenarnya beberapa aktor, baik pemerintah ataupun swasta, telah mencoba untuk mengenalkan teknik tumpang sari  dengan menanam jahe, buah naga, dan cabai di sela-sela tanaman sawit. Namun, upaya ini gagal akibat adanya hama dan penyakit tanaman.  

Participative mapping as a part of community-based research on peatlands
Pemetaan partisipatif sebagai bagian dari penelitian di lahan gambut berbasis masyarakat. Kredit foto: Dede Sulaeman

Dari penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan lahan gambut sangat dipengaruhi oleh manusia yang hidup di sekitarnya. Desa Permata merupakan contoh nyata bagaimana kompleksnya pengelolaan lahan gambut setelah perkebunan dan pabrik pengolahan kelapa sawit hadir serta berjalannya program transmigrasi di desa mereka. Mengingat pentingnya aspek manusia dalam pengelolaan lahan gambut, semoga semakin banyak penelitian lahan gambut yang berbasis masyarakat, yakni dengan menjadikan aspek sosial atau komunitas sebagai prioritas penelitian di lahan gambut. 


Lahan marjinal adalah lahan yang mempunyai potensi rendah hingga sangat rendah untuk produksi tanaman pertanian

Pertanian monokultur adalah budidaya tanaman di lahan pertanian dengan cara menanam satu jenis tanaman

Ekstensifikasi lahan adalah upaya pengolahan pertanian dengan membuka lahan baru

Tumpang sari adalah sistem tanam dengan menanam dua tanaman atau lebih pada satu areal lahan