Menelisik Biaya Tersembunyi yang Muncul dari Sistem Pangan Kita
Ketika bicara mengenai sistem pangan di Indonesia, kita bicara mengenai sektor dengan peran ekonomi besar sekaligus tumpuan hidup masyarakat Indonesia. Sektor pangan berkontribusi rata-rata sekitar 20% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2020-2024 (BPS, 2025), menyerap 35% dari total tenaga kerja (BPS, 2024), serta menjadi sumber pendapatan utama bagi sepertiga rumah tangga miskin di Indonesia (Bank Dunia, 2020). Karena itu, disrupsi yang terjadi pada sektor ini akan sangat memengaruhi perekonomian.
Namun, ada yang seringkali luput dari pembahasan terkait sistem pangan: biaya tersembunyi yang harus kita bayar. Riset terbaru dari Koalisi Sistem Pangan Lestari (KSPL) dan World Resources Institute (WRI) Indonesia menemukan bahwa biaya tersembunyi tersebut mencapai USD 210,7-622,3 miliar per tahun atau sebesar 28,5-45,4% dari total PDB Indonesia tahun 2023 (Panggabean & Napitupulu, 2025). Biaya ini bahkan sudah melebihi rata-rata kontribusi sektor pangan pada PDB Indonesia selama lima tahun terakhir (BPS, 2025).
Sederhananya, biaya tersembunyi adalah dampak negatif dari cara kita memproduksi, mendistribusi, mengolah, mengonsumsi, hingga membuang makanan kita. Biaya ini seringkali tidak dirasakan langsung oleh individu atau industri yang menimbulkan biaya, tetapi justru dirasakan oleh pihak lain yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Biaya ini tidak tercermin dalam harga pangan, tetapi dibayarkan melalui kondisi kesehatan yang memburuk, degradasi lingkungan, hingga kondisi sosial yang semakin timpang.
Biaya tersembunyi yang ditanggung kesehatan kita
Sistem pangan saat ini belum sepenuhnya menjamin akses terhadap pangan yang sehat dan bergizi. Hal ini tercermin dari tingginya angka obesitas dan stunting secara bersamaan. Angka obesitas mencapai 23,4% pada 2023, sedangkan angka prevalensi stunting anak di bawah lima tahun mencapai 19,8% pada 2024 (Kemenkes, 2024).
Sulitnya akses terhadap makanan sehat dan bergizi dapat dilihat dari menurunnya konsumsi pangan yang beragam karena tingginya harga, ketidakmerataan, keterbatasan ketersediaan, dan pengetahuan. Salah satu penyebabnya adalah kebijakan pangan yang masih berfokus hanya pada pasokan beberapa pangan utama, seperti swasembada beras, atau penyediaan pangan skala besar untuk diekspor.
Lebih lanjut, perubahan tata guna lahan juga ternyata membawa transisi pola makan. Sebagai contoh, penebangan hutan menyebabkan perubahan ketersedian pangan liar dan tradisional dan digantikan oleh mudahnya akses makanan ultraproses (Purwestri et al 2019).
Pada sisi produksi, polusi hasil pembukaan hutan untuk pertanian menyebabkan lahan mudah terbakar dan menghasilkan polusi yang mengganggu kesehatan dan produktivitas masyarakat. Kebakaran ekstrem di Sumatra terbukti menyebabkan gangguan pernafasan masyarakat (Zaini et al. 2020; Sambodo et al. 2024). Selain polusi, penggunaan pestisida dan antibiotik pada hewan peternakan juga turut memperparah kesehatan masyarakat.
Biaya kerusakan lingkungan dan ketimpangan kondisi ekonomi masyarakat
Sistem pangan saat ini juga menuntut kita untuk ‘membayar’ biaya dari dampak degradasi lingkungan. Emisi gas rumah kaca, yang bersumber dari produksi pertanian, deforestasi, dan rantai pasok pangan, secara langsung memengaruhi pemanasan global. Hal ini menyebabkan disrupsi pada ketersediaan pasokan pangan dan peningkatan cuaca ekstrem yang menyebabkan terjadinya bencana (Estiningtyas et al. 2024).
Salah satu contoh biaya tersembunyi tersebut adalah hilangnya lahan pertanian (sawah, ladang, kebun) karena bencana erosi dan banjir pada 2025 akibat akumulasi pembukaan lahan hutan untuk lahan pertanian yang tidak menjaga dampak ekologinya di Pulau Sumatra. Ditambah lagi, praktik pertanian yang tidak ramah lingkungan, seperti penggunaan pupuk kimia secara berlebihan, memperburuk kondisi kesehatan tanah sehingga menyebabkan banyaknya lahan terdegradasi.
Lebih lanjut, sektor pertanian di Indonesia menggunakan 74% dari air di Indonesia (Tirtalistyani et al 2022). Padahal, di saat yang bersamaan, sebanyak 25-46% sistem irigasi di Indonesia rusak dan menyebabkan penggunaan air untuk pertanian yang tidak efisien (Khalil et al. 2021). Ketidakefisienan tersebut tentu berdampak pada berkurangnya jumlah ketersediaan air untuk rumah tangga.
Pada sisi sosial, biaya tersembunyi yang paling menonjol adalah ketidakmampuan sistem pangan kita untuk menyejahterakan petani swadaya. Pada 2018, sebanyak 64% masyarakat miskin Indonesia bekerja pada sektor pertanian (BPS, 2023). Terjadi intervensi di pasar untuk menjaga harga pangan rendah, yang menyebabkan upah buruh tani atau pendapatan dari pertanian tetap rendah dan petani kita tetap miskin. Panjangnya rantai distribusi serta kesulitan akses produk keuangan yang tepat juga menyebabkan beban ditanggung sepenuhnya oleh petani.
Dampak sosial lainnya adalah biaya tersembunyi dari sisa pangan dan sampah makanan yang merupakan bentuk dari kesenjangan akses terhadap pangan. Sampah makanan bagi kelas menengah dan atas mungkin bukan hal yang signifikan, namun membuang makanan bagi rumah tangga kurang mampu adalah pemborosan. Hal ini diperparah dengan fakta bahwa kandungan gizi juga ikut terbuang karena makanan tersebut biasanya masih bisa dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat (Bappenas, 2021).
Apa yang dapat dilakukan selanjutnya?
Biaya tersembunyi dari sistem pangan kita memperlihatkan adanya ketimpangan struktural yang menyebabkan permasalahan sosial ekonomi terus meningkat. Sektor pangan memang mendorong perekonomian, tetapi ada dampak buruk yang harus diperhatikan untuk kontribusi yang lebih baik bagi semua orang secara adil.
Memahami biaya-biaya ini dapat mendorong perubahan kebijakan, sehingga perdebatan terkait ketahanan pangan tidak hanya seputar swasembada pangan atau penyediaan pangan skala besar, tetapi juga pada kompleksitas permasalahan.
Meski biaya tersembunyi yang berupa kesehatan adalah yang terbesar, yakni mencapai 85% (Panggabean dan Napitupulu, 2025), namun cara penanggulangannya harus tepat. Bukan dengan preskripsi obat, melainkan dengan kebijakan yang menjamin akses atas makanan sehat bagi masyarakat. Intervensi bisa dilakukan dari berbagai pendekatan, tidak hanya dari sektor kesehatan, tetapi juga bisa dengan kebijakan fiskal atau tata kelola lahan. Sebagai contoh, penerapan cukai minuman kemasan berpemanis dapat menjadi instrumen untuk menurunkan konsumsi makanan tinggi gula (Panggabean dan Simamora 2024), penegakan hukum yang adil terhadap perubahan lahan, atau penerapan reformasi agraria untuk menjamin akses pangan yang adil.
Dari sisi produksi, diperlukan aturan agar industri makanan dan minuman raksasa nasional dapat menginternalisasi dampak-dampak sistem pangan kepada perhitungan bisnis mereka. Misalnya, menginternalisasi biaya dari dampak lingkungan akibat praktik pertanian yang dilakukan melalui mekanisme disinsentif. Hal ini juga dapat mendorong industri untuk lebih mempraktikkan nilai-nilai ekologi.
Kesadaran akan besarnya biaya tersembunyi ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan pemangku kebijakan di sektor pertanian, sektor kesehatan dan sektor lingkungan. Sudah saatnya kita makan dengan lebih berkesadaran, memproduksi dengan lebih berkelanjutan, dan meminimalkan dampak proses produksi makanan dengan inovasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip berkelanjutan, demi transformasi sistem pangan yang adil untuk manusia, alam, dan iklim.
Proyek
Koalisi Sistem Pangan Lestari
Bagian dari Pangan, Lahan, dan Air