Saat ini masyarakat global telah melalui rintangan terakhir untuk sepenuhnya memberlakukan Perjanjian Paris tentang perubahan iklim. Ini merupakan sebuah momen bersejarah dalam transformasi global menuju planet yang lebih aman dan sejahtera.

Perjanjian Paris menawarkan kerangka kerja global untuk mengatasi tantangan terbesar umat manusia dan transisi menuju masa depan nol karbon yang tahan iklim.

Berkat upaya diplomatik dari para pemimpin dunia, proses pemberlakuan Perjanjian ini dapat berjalan dengan amat cepat. Ketika Uni Eropa dan sejumlah negara anggotanya secara resmi bergabung hari ini, Perjanjian Paris melewati ambang batas ganda agar Perjanjian ini dapat berlaku, yaitu 55 negara yang mewakili setidaknya 55 persen dari emisi global telah mengajukan dokumen ratifikasi. Per hari ini, sudah ada 74 negara yang mewakili 58,82 persen emisi global yang telah bergabung.

data

Lalu apakah Perjanjian Paris sudah berlaku sekarang?

Belum. Perjanjian ini akan mulai berlaku 30 hari setelah ambang batas ganda dilewati, yaitu hanya beberapa hari sebelum konferensi iklim PBB tahun ini, COP22, dimulai di Marrakesh pada tanggal 7 November. Ini berarti bahwa pertemuan pertama negara-negara yang telah meratifikasi Perjanjian Paris, yang dikenal sebagai CMA1, akan diadakan bersamaan dengan COP22.

Berlakunya Perjanjian Paris yang hanya memakan waktu kurang dari setahun setelah diadopsi pada bulan Desember lalu adalah salah satu yang paling cepat dari seluruh perjanjian multilateral penting manapun yang ada dalam sejarah PBB. Protokol Kyoto memakan waktu lebih dari tujuh tahun, Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim memerlukan waktu hampir dua tahun, bahkan Protokol Montreal yang menuai banyak dukungan memerlukan waktu lebih dari satu tahun. Bahkan di Paris Desember lalu, di mana dorongan untuk aksi menyikapi perubahan iklim yang ambisius mulai terlihat, banyak yang memperkirakan bahwa butuh waktu bertahun-tahun sebelum Perjanjian ini bisa mulai berlaku. Gerak cepat ini mencerminkan tekad negara untuk mengambil tindakan yang luar biasa terhadap perubahan iklim.

Apa arti pemberlakuan tersebut bagi aksi perubahan iklim nasional?

Dalamnya dan luasnya dukungan politik untuk Perjanjian Paris – dari negara maju dan berkembang, besar dan kecil – amat besar. Kunjungi Paris Agreement Tracker untuk melihat peta rinci status negara-negara berkaitan dengan Perjanjian tersebut.

Ketika sebuah negara bergabung ke dalam Perjanjian ini, negara tersebut berkomitmen untuk melakukan tindakan dan kebijakan tegas di tingkat nasional. Sebelum pertemuan Paris, berbagai negara mengajukan strategi perubahan iklim nasional (dikenal sebagai kontribusi nasional atau NDC) yang mereka ingin laksanakan. Rencana nasional ini merupakan dukungan terhadap Perjanjian Paris; masing-masing negara merumuskan tindakan iklimnya yang kemudian menjadi kebijakan nasional dan sekarang negara-negara tersebut telah menunjukkan komitmen penuh untuk mencapai target mereka.

Pemberlakuan juga berarti bahwa negara-negara yang telah bergabung akan secara hukum terikat oleh Perjanjian ini, menerima baik kewajiban maupun hak-hak mereka dalam Perjanjian tersebut. Ketentuan yang mengikat secara hukum dari Perjanjian ini mencakup persyaratan bagi semua negara untuk melaporkan tindakan perubahan iklim mereka secara transparan, secara kolektif mengukur kemajuannya, dan meningkatkan tindakan perubahan iklim mereka setiap lima tahun, sembari meningkatkan pendanaan.

Apa arti pemberlakuan ini bagi negosiasi perubahan iklim internasional?

Pemberlakuan berarti bahwa proses pengembangan aturan dan proses untuk melaksanakan Perjanjian Paris sangat penting untuk dilakukan. Pada awalnya, diharapkan akan ada waktu untuk melakukan hal ini selama beberapa tahun sebelum Perjanjian ini berlaku. Akan tetapi, karena sekarang pemberlakuan telah terjadi begitu cepat, unsur operasional dari isu-isu penting - seperti transparansi dan proses untuk mengukur kemajuan dan menyusun target - akan perlu dikembangkan secara lebih jelas dan terfokus.

Setelah Perjanjian ini berlaku, CMA menjadi badan pengatur Perjanjian, dengan kewenangan terhadap semua hal substantif, prosedural, administratif dan operasional. CMA1 akan menjadi momen penting dalam aksi perubahan iklim, menandakan dimulainya pengambilan keputusan tentang bagaimana menerapkan Perjanjian Paris dan mengadopsi aturan-aturannya.

CMA1 akan menentukan proses ke depan dan harus memastikan bahwa CMA1 bersifat inklusif bagi semua negara dan memastikan bahwa ada waktu yang cukup untuk negosiasi. Amat penting untuk memastikan bahwa negara-negara yang proses internalnya untuk meratifikasi Perjanjian lebih lambat masih dapat berpartisipasi dalam proses menentukan aturan dan mekanisme yang akan mengatur Perjanjian ini. Salah satu pilihannya adalah untuk memperpanjang CMA1 hingga setelah pertemuan di Marrakesh, sembari menetapkan batas waktu yang jelas untuk menutup CMA1, misalnya tahun 2018.

Alat lainnya di Toolbox

Berlakunya Perjanjian Paris menunjukkan bahwa dunia benar-benar berupaya keras mengatasi tantangan iklim. Momentum yang dihasilkan oleh keberhasilan Perjanjian Paris telah dan harus terus mempengaruhi upaya sektor lainnya dan forum internasional untuk mengurangi emisi gas rumah kaca.

Upaya internasional ini juga harus dibarengi dengan kemajuan negara-negara untuk menyampaikan rencana iklim nasional mereka. Meski hari ini kita merayakan keberhasilan, kita mengakui pekerjaan yang paling sulit sudah ada di depan mata untuk mengubah janji transformasional yang ada di Perjanjian Paris menjadi kenyataan.