Potensi Perikanan dan Mangrove di Papua Barat dan Papua Barat Daya Sebagai Sumber Protein
Indonesia adalah negara maritim dengan produksi perikanan yang terus meningkat sejak 2020. Tak heran, Indonesia termasuk dalam wilayah coral triangle1 yang kaya akan jenis karang dan spesies ikan. Wilayah coral triangle di Indonesia berpusat di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang menjadi habitat bagi sekitar 1.400 jenis ikan karang.
Besarnya potensi perikanan di Papua Barat dan Papua Barat Daya berperan penting dalam memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan ekonomi masyarakat setempat. Hal ini tercermin dari hasil tangkapan para nelayan, terutama melalui perikanan tangkap skala kecil (Bawole et al., 2011).
Besarnya potensi ini didukung juga oleh letaknya yang berada di dua Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP), yaitu WPP 715 (Laut Seram dan Teluk Bintuni) dan WPP 717 (Teluk Cenderawasih dan Samudera Pasifik). Keduanya merupakan wilayah dengan keanekaragaman hayati laut dan sumber perikanan yang berlimpah dan berpotensi sebagai pendukung ekonomi masyarakat lokal jika dikelola dengan baik (Fisheries Resource Center of Indonesia, 2020).
Wilayah-wilayah ini didominasi oleh jenis ikan pelagis kecil (seperti kembung, tembang, dan layang biru), pelagis besar (seperti tuna, tongkol, cakalang), serta ikan karang dan demersal. Dari sisi harga, ikan pelagis kecil relatif lebih terjangkau, sekitar Rp 30.000-Rp 50.000/kg, menjadikan ikan ini sebagai potensi sumber protein yang terjangkau oleh masyarakat. Sementara itu, ikan pelagis besar dan ikan karang bernilai jual tinggi, yakni sekitar Rp 50.000-Rp140.000/kg dan menjadikannya potensi komoditas untuk diperdagangkan.
Pentingnya ikan sebagai sumber protein
Ikan merupakan sumber protein utama bagi masyarakat Papua Barat dan Papua Barat Daya, jauh melebihi konsumsi sumber protein lain, seperti daging, umbi-umbian, atau kacang-kacangan (BAPANAS, 2021). Namun, konsumsi protein di wilayah ini masih di bawah rata-rata nasional (BPS, 2024). Salah satu penyebabnya adalah kesenjangan distribusi ikan, terutama di wilayah yang tidak memiliki akses langsung dengan laut (Sala et al., 2024). Padahal, konsumsi ikan sangat berpotensi untuk mendukung produksi pangan yang lebih berkelanjutan karena mengurangi ketergantungan produksi pangan yang berasal dari lahan.
Berdasarkan target Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2022, Angka Konsumsi Ikan (AKI) sebesar 59,53 Kg/kapita/tahun, terdapat enam dari 13 kabupaten/kota masih di bawah target. Selain itu, jika mengacu pada Angka Kecukupan Protein (AKP), sebesar 57 gram/kapita/hari, diperoleh target AKI sebesar 64,7 Kg/kapita/tahun. Maka jumlah wilayah yang berada di bawah target meningkat menjadi tujuh dari 13 kabupaten/kota. Analisis ini menunjukkan adanya ketimpangan distribusi ikan di wilayah ini.
Senada dengan data tersebut, penelitian lain menunjukkan masalah ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti keterbatasan infrastruktur logistik, terutama di wilayah tanpa akses langsung ke laut, seperti Maybrat dan Pegunungan Arfak (Sala et al., 2024). Selain itu, ditemukan praktik penangkapan ikan berlebihan (overfishing2) dan penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing3) di beberapa wilayah oleh nelayan dari luar Papua, seperti yang terjadi di Kaimana dan Raja Ampat yang mengancam ketersediaan ikan.
Dari sisi distribusi, sistem pemasaran ikan belum optimal. Dalam rantai pasok ikan cakalang, misalnya, nelayan bergantung pada pengumpul atau makelar karena minimnya fasilitas pendingin yang menyulitkan nelayan memasarkan ikan segar langsung kepada konsumen sehingga nelayan sulit menjual ikan segar langsung ke konsumen yang pada akhirnya nelayan tidak mendapat harga yang layak.
Dari sisi permintaan, perubahan pola konsumsi juga menjadi tantangan kurangnya konsumsi ikan dimana masyarakat mulai beralih ke makanan ultra proses atau ultra processed food (UPF), seperti mie instan, yang menjadi salah satu pengeluaran per kapita tertinggi di Papua Barat (BPS, 2024). Rendahnya konsumsi ikan dengan berbagai tantangan yang ada, berkontribusi terhadap tingginya angka stunting (30%) di wilayah ini (SKI, 2023).
Melestarikan ekosistem mangrove guna mendukung sektor perikanan
Selain hasil tangkapan ikan dari laut, Papua Barat dan Papua Barat Daya juga memiliki ekosistem penting yang mendukung ketersediaan sumber protein asal ikan, yaitu mangrove. Berdasarkan Peta Mangrove Nasional tahun 2024, luas ekosistem mangrove di kedua wilayah ini mencapai 480.878 hektar atau sekitar 13,98% dari luas mangrove nasional. Mangrove berperan penting sebagai habitat untuk ikan berkembang biak, berlindung, dan sumber organisme kecil sebagai pakan bagi berbagai jenis ikan.
Dalam kondisi sehat, ekosistem mangrove memiliki potensi besar untuk mendukung sektor perikanan berkelanjutan, yang tidak hanya berkontribusi pada ketahanan pangan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesehatan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitarnya.
Selain menjadi ekosistem penunjang, keberadaan mangrove turut menjadi penopang mata pencaharian masyarakat pesisir (Rajab, 2020). Akses yang dekat dengan mangrove memungkinkan masyarakat untuk memperoleh ikan dan hasil laut lainnya untuk memenuhi kebutuhan pangan protein keluarga. Di Jayapura, misalnya, hutan mangrove dikenal sebagai “Hutan Perempuan” bagi Suku Enggros. Perempuan dari suku ini memanfaatkan hutan mangrove untuk mencari bia noor (kerang khas) dan ikan untuk dikonsumsi maupun dijual ke pasar sebagai sumber ekonomi keluarga.
Oleh karena itu, kerusakan ekosistem ekosistem mangrove bukan hanya mengganggu keseimbangan ekologis, tetapi juga berdampak pada ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat. Bahkan, hilangnya area mangrove skala kecil sekalipun dapat berdampak pada keanekaragaman hayati, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang hidup bergantung pada mangrove (UNEP, 2023).
Langkah memaksimalkan potensi perikanan dan mangrove
Pertama, pemerintah perlu mendorong pemerataan distribusi ikan, seperti pelagis kecil, sebagai sumber protein yang lebih terjangkau bagi masyarakat, serta mengoptimalisasi pemanfaatan ikan pelagis besar yang bernilai jual tinggi untuk memperkuat ekonomi nelayan dan masyarakat lokal. Upaya ini dapat didukung dengan penyediaan fasilitas pendingin sehingga masyarakat yang tinggal jauh dari pesisir pun tetap mendapatkan akses ikan segar.
Kedua, penguatan kapasitas masyarakat lokal melalui pelatihan pengolahan hasil perikanan dan kewirausahaan. Hal ini dilakukan untuk memperpanjang umur simpan dan menambah nilai jual, serta membuka peluang usaha lokal dari hasil perikanan untuk mendukung ekonomi masyarakat.
Ketiga, menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan, seperti regulasi yang ketat dan sistem pengawasan untuk mencegah praktik penangkapan ikan berlebihan (overfishing) dan penangkapan ikan merusak (destructive fishing). Skema ini harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk nelayan, dinas perikanan, dinas perdagangan, aparat penegak hukum, dan pemerintah terkait.
Keempat, edukasi masyarakat penting untuk mengarahkan preferensi konsumsi masyarakat yang mulai bergeser ke makanan ultra proses. Perlu kerjasama untuk membangun kesadaran kolektif bahwa ikan lokal dan hasil laut merupakan sumber protein yang sehat dan bergengsi. Konsumsi ikan perlu diposisikan kembali sebagai pilihan baik yang membentuk tren positif di masyarakat. Hal ini dapat dilakukan melalui kampanye serta pendidikan.
Kelima, upaya pelestarian ekosistem mangrove perlu terus digalakkan. Hal ini dapat dilakukan melalui pengelolaan yang baik seperti rehabilitasi berbasis komunitas, pemantauan kondisi mangrove yang melibatkan masyarakat, serta pengembangan ekowisata dengan prinsip berkelanjutan. Dengan demikian, potensi besar perikanan dan mangrove dapat dimaksimalkan bukan hanya untuk memastikan akses tetapi sebagai pendorong ekonomi masyarakat di wilayah ini secara berkelanjutan.
1Wilayah coral triangle selain Indonesia yaitu Malaysia, Papua Nugini, Filipina, Kepulauan Solomon dan Timor-Leste.
2Overfishing adalah penangkapan ikan yang melebihi kemampuan populasi ikan untuk pulih yang menyebabkan penurunan stok ikan secara drastis dan dapat mengganggu keseimbangan ekosistem laut.
3Destructive fishing adalah kegiatan penangkapan ikan menggunakan bahan, alat, atau cara yang merusak sumber daya dan lingkungan.
Proyek
Koalisi Sistem Pangan Lestari
Bagian dari Pangan, Lahan, dan Air