Restorasi: Salah Satu Peluang Paling Terabaikan dalam Pertumbuhan Ekonomi
Pentingnya pohon bagi planet ini tidak perlu lagi dipertanyakan. Namun, sebagian besar orang (pemerintah, LSM, investor dan masyarakat) belum benar-benar memahami manfaat sosial ekonomi dari pohon. Pohon berperan penting dalam perekonomian, kesehatan dan kesejahteraan kita.
Penelitian menunjukkan bahwa untuk setiap US$1 yang diinvestasikan untuk merestorasi lahan degradasi, terdapat manfaat ekonomi sekitar $7–30, termasuk peningkatan produksi pangan, penyerapan karbon dan kualitas air. Akan tetapi, setiap tahunnya deforestasi dan degradasi lahan menyebabkan kehilangan jasa lingkungan seperti hasil pertanian, kesempatan rekreasi dan udara bersih dengan kerugian global sebesar $6,3 triliun, setara dengan 8,3 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB) global pada tahun 2016.
Walaupun biaya dan manfaatnya sudah jelas, restorasi hanya menerima sedikit kucuran dari total dana yang diperlukan. Di sinilah peran pemerintah diperlukan.
5 Cara untuk Memperoleh Pendanaan Restorasi
Laporan terbaru WRI, Roots of Prosperity: The Economics and Finance of Restoring Land, menyasar hambatan dan peluang dalam meningkatkan pendanaan restorasi.
Pemerintah dapat berperan membuka peluang pendanaan restorasi melalui kebijakan dan strategi berikut:
Mewujudkan manfaat lingkungan dan sosial dalam bentuk uang: Pajak karbon terus menjadi perhatian dunia sejak ditetapkannya 81 rencana iklim nasional, dikenal sebagai dokumen komitmen kontribusi nasional (NDC), yang mencakup beberapa bentuk penetapan harga karbon. Mengalokasikan sebagian pendapatan atau penghasilan dari penetapan harga karbon untuk mendanai aksi solusi iklim, seperti restorasi, akan meningkatkan dampak pajak karbon dalam menangani perubahan iklim.
Mengalihkan insentif degradasi lahan menjadi insentif restorasi: Di Kosta Rika, pemerintah menghapus subsidi ternak pada tahun 1991 dan mulai mendanai restorasi melalui pajak bahan bakar fosil sebesar 3,5 persen. Kebijakan ini turut berperan dalam upaya peningkatan perlindungan hutan nasional dari 29 persen pada tahun 1991 menjadi 54 persen pada tahun 2015. Selain itu, komitmen ini juga turut mendukung peningkatan kegiatan ekowisata yang saat ini berkontribusi sebesar 5,8 persen terhadap PDB nasional.
Mendukung mekanisme mitigasi risiko untuk menarik sektor swasta: Investor swasta menganggap restorasi berisiko karena kurangnya pemahaman mereka. Pemerintah dapat mendorong investasi swasta melalui mekanisme mitigasi risiko seperti jaminan pinjaman atau insentif pajak. Sebagai contoh, Badan Penjamin Investasi Multilateral menerbitkan jaminan sebesar $27 juta (2012) dan $22 juta (2015) bagi EcoPlanet Bamboo atas investasi restorasi di Nikaragua. Jaminan tersebut melindungi perusahaan dari risiko perampasan, perang dan gangguan sipil selama lebih dari 15 tahun.
Mengintegrasikan program restorasi lintas kementerian: Di beberapa negara, restorasi hanya dibebankan pada kementerian lingkungan hidup, biasanya dengan anggaran yang terbatas. Sementara di Etiopia, seluruh instansi pemerintah terkait dilibatkan dalam strategi Ekonomi Hijau dengan Ketahanan Iklim (Climate Resilient Green Economy; CRGE) nasional termasuk restorasi. Etiopia berkomitmen untuk merestorasi 15 juta hektar lahan pada tahun 2020 sebagai bagian dari Tantangan Bonn. Komitmen ini merupakan komitmen restorasi terbesar dalam inisiatif AFR100. Tantangan Bonn merupakan inisiatif sejumlah negara untuk merestorasi 100 juta hektar lahan di Afrika hingga tahun 2030.
Menghitung manfaat restorasi bagi masyarakat: Analisis ekonomi yang tajam dapat menunjukkan nilai ekonomi nyata dari restorasi, seperti ketahanan pangan dan ketersediaan lapangan kerja. Sebagai contoh, analisis optimasi spasial yang dilakukan oleh WRI di Guatemala mengidentifikasi bahwa untuk hasil yang maksimal, proyek restorasi harus dimulai dengan menyasar kawasan hutan di sepanjang sungai Pantai Pasifik. Laporan WRI membahas metode valuasi ekonomi dan tiga langkah dalam penyusunan standar kerangka kerja valuasi.
Sehubungan dengan tujuan Tantangan Bonn dalam merestorasi 350 juta hektar lahan terdegradasi pada tahun 2030, sebanyak 39 negara telah mengikrarkan janji restorasi dan jumlah ini terus bertambah setiap tahunnya. Dengan kebijakan ekonomi dan mekanisme pendanaan yang tepat, setiap negara dapat meningkatkan modal restorasi yang dibutuhkan, hingga pada akhirnya komitmen restorasi tersebut dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera.