Masyarakat global telah bersatu untuk tujuan ambisius Kesepakatan Paris yang salah satunya adalah tercapainya puncak emisi gas rumah kaca (GRK) sesegera mungkin. Semakin lama kita menunda tercapainya puncak yang merupakan titik di mana emisi global berganti dari meningkat menjadi menurun, maka akan semakin sulit bagi kita untuk membatasi pemanasan global. Namun demikian, emisi GRK global masih mengalami kenaikan dan diperkirakan terus meningkat hingga tahun 2030.

Waktu tercapainya puncak dan penurunan emisi di masing-masing negara, terutama negara yang menjadi pelepas emisi terbesar seperti Amerika Serikat dan Tiongkok, merupakan aspek yang sangat penting dalam menentukan apakah kita dapat mencegah dampak iklim yang paling berbahaya.

Meskipun dokumentasi waktu kapan emisi GRK global harus mencapai puncak telah banyak dilakukan, hanya terdapat sedikit penelitian mengenai kapan emisi dari masing-masing negara yang ada telah mencapai puncaknya. Laporan terbaru dari WRI, Titik Balik: Tren Negara-Negara dalam Mencapai Puncak Emisi GRK dari Waktu ke Waktu, menutup kesenjangan tersebut dengan cara menganalisis emisi dari negara mana saja yang telah mencapai puncak di masa lampau dan negara mana saja yang berkomitmen untuk menurunkan emisinya dan menunjukkan kemungkinan tercapainya puncak tersebut di masa mendatang.

Laporan tersebut mendokumentasikan kemajuan yang konstan mengenai jumlah negara yang mencapai emisi puncak dari waktu ke waktu. Hingga tahun 1990, sebanyak 19 negara telah mencapai puncak emisinya (setara dengan 21 persen emisi global) dan pada tahun 2030, jumlah tersebut kemungkinan meningkat hingga 57 negara (setara dengan 60 persen emisi global). Dari 57 negara yang telah mencapai atau memiliki komitmen yang menunjukkan tercapainya puncak pada tahun 2030 tersebut, beberapa di antaranya merupakan negara pelepas emisi terbesar di dunia, termasuk di dalamnya Tiongkok, Amerika Serikat, Rusia, Jepang, Brasil, Jerman dan Meksiko.

Peta interaktif yang dibuat oleh Carbon Brief berikut ini menunjukkan waktu tercapainya puncak emisi GRK berbagai negara. Silakan klik pada satu negara untuk mengetahui garis tren emisinya:

Kemajuan Tercapainya Puncak Emisi di Setiap Dekade

Hingga tahun 1990 atau Sebelumnya:

Emisi dari 19 negara yang setara dengan 21 persen emisi global (berdasarkan data emisi tahun 1990) telah mencapai puncaknya pada tahun 1990 atau sebelumnya. Sebanyak 16 negara di antaranya merupakan bekas negara-negara republik Soviet dan/atau negara-negara yang sektor ekonominya dalam masa transisi. Jatuhnya ekonomi setelah perpecahan Uni Soviet berakibat pada penurunan emisi dari negara-negara bekas republik Soviet secara tajam. Selain itu, Jerman dan Norwegia juga telah mencapai puncak emisinya pada tahun 1990, dan secara keseluruhan Uni Eropa juga mencapai puncaknya pada tahun 1990.

Hingga tahun 2000:

Hingga tahun 2000, emisi dari 33 negara telah mencapai puncak, dan jumlah tersebut setara dengan 18 persen dari emisi global (berdasarkan data emisi tahun 2000). Sebagian besar negara yang telah mencapai puncak emisinya pada tahun 1990-an adalah negara-negara Eropa, seperti misalnya Inggris, Prancis, Belanda, Belgia, Denmark, Swedia, Swiss, dan Finlandia. Selain itu, Kosta Rika juga telah mencapai tingkat emisi puncaknya pada tahun 1999.

Hingga tahun 2010:

Jumlah negara yang emisinya telah mencapai puncak pada tahun 2010 meningkat menjadi 49, dan jumlah tersebut setara dengan 36 persen emisi global (berdasarkan data emisi tahun 2010). Beberapa di antara negara-negara tersebut juga berasal dari Eropa, seperti misalnya Austria, Islandia, Irlandia, Spanyol, dan Portugal serta Brasil (telah mencapai puncak pada tahun 2004), Australia (telah mencapai puncak pada tahun 2006) dan Amerika Serikat dan Kanada (keduanya telah mencapai puncak pada tahun 2007).

By 2020:

Sebanyak 53 negara dengan emisi yang setara dengan 40 persen emisi global (berdasarkan data emisi 2010, bukan perkiraan tahun 2020) telah mencapai puncak atau berkomitmen untuk mencapai puncak pada tahun 2020. Negara-negara yang berkomitmen untuk mencapai puncak emisinya pada tahun 2020 sebagai bagian dari janjinya pada Copenhagen Accord mencakup Jepang, Republik Korea, Malta, dan Selandia Baru. Pada tahun 2020, hampir semua negara-negara maju diharapkan telah mencapai puncak emisinya. Sebanyak 42 dari 43 negara-negara Annex I (semua negara kecuali Turki) pada Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim PBB (UNFCCC) diharapkan turut mencapai puncak emisi.

Hingga tahun 2030:

Tiongkok, Kepulauan Marshall, Meksiko, dan Singapura memiliki janji iklim tanpa syarat yang menunjukkan tercapainya puncak emisi pada tahun 2030 dalam Perjanjian Paris (Tiongkok hanya berkomitmen untuk emisi CO2). Hal tersebut menjadikan jumlah negara yang telah mencapai puncak atau berkomitmen untuk mencapai puncak emisi pada tahun 2030 sebanyak 57 negara, dan jumlah tersebut setara dengan 60 persen emisi global (berdasarkan data emisi tahun 2010, bukan perkiraan tahun 2030).

Agar tetap konservatif, analisis kami hanya mempertimbangkan negara-negara dengan target tanpa syarat sebagai negara dengan target yang menunjukkan akan tercapainya puncak emisi di masa mendatang. Negara lainnya dengan target yang menunjukkan akan tercapainya puncak emisi pada tahun 2030 tetapi tergantung pada penerimaan bantuan internasional meliputi Bhutan, Botswana, Etiopia, Grenada, dan Afrika Selatan. Dengan dimasukkannya negara-negara tersebut, maka persentase emisi global yang dicakup negara-negara yang mencapai puncak akan meningkat sebesar 60 hingga 61 persen pada tahun 2030.

Mempercepat Komitmen Iklim

Meskipun menjanjikan, tren tersebut masih belum cukup. Penelitian menunjukkan bahwa untuk memperoleh kemungkinan yang besar agar tetap berada di bawah batas 2°C dengan biaya serendah mungkin, maka emisi GRK global harus mencapai puncak selambatnya pada tahun 2020. Kemampuan dunia untuk membatasi pemanasan hingga 1,5 atau 2°C tidak hanya bergantung pada jumlah negara yang telah mencapai puncak emisi dari waktu ke waktu, tetapi juga pada jumlah emisi global yang diwakili oleh negara-negara tersebut, tingkat emisi saat tercapainya puncak, waktu saat tercapainya puncak, dan laju penurunan emisi setelah tercapainya puncak.

Negara-negara harus membuat dan memenuhi komitmen tercapainya puncak emisinya sesegera mungkin, mengupayakan puncak emisinya pada tingkat emisi yang lebih rendah, dan berkomitmen untuk menciptakan laju penurunan emisi yang signifikan setelah tercapainya puncak.

Negara-negara dapat menyampaikan komitmen tersebut pada saat menginformasikan atau memperbaharui Kontribusi Nasional yang Diniatkan (NDC) dalam Perjanjian Paris pada tahun 2020. Hal tersebut dapat membantu memastikan bahwa komitmen penurunan emisi negara-negara membawa emisi global ke tingkat yang diperlukan guna memenuhi tujuan suhu dalam Perjanjian Paris dan mencegah dampak paling berbahaya dari perubahan iklim.