Jakarta, 2 September 2026 - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan World Resources Institute (WRI) Indonesia menindaklanjuti hasil studi kesenjangan ESG (Environment, Social, Governance) di Indonesia yang diluncurkan pada Juni 2026 lalu dengan mengadakan diskusi strategis bersama pelaku usaha mineral kritis dan kementerian terkait dalam penyusunan panduan ESG.

Dalam hasil analisis kesenjangan ESG Indonesia, pemetaan regulasi Indonesia terhadap tiga standar internasional, yaitu IRMA, The Copper Mark/ RMI, dan IFC Performance Standards, menunjukkan bahwa tingkat keselarasan regulasi ESG Indonesia berada pada kisaran 39–50%. Kesenjangan yang ditemukan menunjukkan bahwa saat ini Indonesia sudah memiliki serangkaian peraturan yang berkaitan dengan ESG, namun terdapat fragmentasi dalam struktur regulasi, konsep hukum, dan otoritas yang berbeda-beda. Terdapat pula kesenjangan berupa persyaratan yang diminta oleh standar internasional terhadap regulasi nasional.

Penyusunan panduan ESG menggunakan pendekatan panduan kesetaraan (equivalency guidance) yaitu persyaratan yang diminta oleh standar internasional dicarikan kesetaraannya dengan regulasi nasional dan praktik-praktik baik dalam industri mineral kritis di Indonesia sehingga bisa diakui sebagai bukti kepatuhan yang setara dengan standar internasional. Dengan demikian, pelaku usaha yang telah mempunyai bukti kepatuhan karena memenuhi ketentuan regulasi di Indonesia dan/atau telah menerapkan praktik baik tidak perlu menjalani audit berulang yang memiliki persyaratan tumpang tindih atau bahkan saling bertentangan.

Proses pembuatan panduan ESG akan lebih banyak melibatkan pelaku industri dari sektor mineral kritis, melalui kajian, konsultasi dengan pemangku kepentingan, proses validasi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta diseminasi yang berlangsung hingga 2027.

ESG Guideline Kickoff Meeting

Agus Wibowo, Asisten Deputi Pengembangan Hilirisasi Industri Pertambangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menyampaikan, “Panduan ESG sangat krusial sebagai pedoman pelaku usaha dalam memenuhi tingkat kepatuhan yang lebih baik terhadap standar ESG internasional, yang pada akhirnya meningkatkan daya saing produk industri pertambangan nasional.

Penyusunan panduan ESG dapat bermanfaat baik bagi pelaku usaha maupun Pemerintah. Bagi pelaku usaha, panduan ESG dapat digunakan untuk memenuhi persyaratan standar internasional meskipun belum diatur oleh Pemerintah. Bagi Pemerintah, panduan ESG dapat digunakan sebagai salah satu referensi penguatan peraturan dan penyesuaian substansi pada aturan yang telah ada supaya sesuai dengan standar internasional.

Dalam penyusunan pedoman ini, Pemerintah berkolaborasi dengan dunia usaha, akademisi dan NGO, sehingga hasilnya akan lebih komprehensif, menggambarkan regulasi pemerintah, pandangan akademisi, praktik baik di lapangan, serta aspirasi masyarakat.”

Dari 1.200 izin usaha pertambangan dan 130 smelter yang beroperasi di Indonesia, baru sekitar 2% yang sudah dan sedang menjalankan Global ESG Assessments. Diharapkan setelah adanya pedoman ESG ini, lebih banyak lagi industri pertambangan yang memperoleh pengakuan dari lembaga internasional.

Tubagus Nugraha, Direktur Eksekutif Bidang Sinkronisasi Kebijakan Program Prioritas Ekonomi, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), menyebutkan, “Panduan ESG ini membantu rekan-rekan usaha yang ingin menggunakan ESG sebagai instrumen kepentingan usaha. Ini juga untuk kita semua dalam penyelenggaraan ESG dalam konteks global. Analisis kesenjangan ESG di Indonesia menunjukkan perspektif bahwa industri dapat mengukur kepatuhan terhadap praktik domestik dan membandingkannya dengan standar internasional.”

Egi Suarga, Senior Manager for CEF Programme WRI Indonesia, turut menyimpulkan, “Proses konsultasi, validasi, dan verifikasi dalam penyusunan panduan ESG ini diharapkan menjadi langkah penting untuk memastikan bisnis yang berkelanjutan. Komitmen dalam pengurangan emisi sejak Perjanjian Paris bergulir menjadi tonggak penting dalam upaya bersama untuk menciptakan transisi menuju pembangunan ekonomi hijau.”

Dalam pertemuan ini, para pelaku industri menyoroti pilar lingkungan sebagai pilar yang telah memiliki rangkaian peraturan nasional yang relatif lebih lengkap, sedangkan pilar sosial cenderung berhenti pada pengaturan normatif dan masih minim yang sifatnya memberikan pedoman dalam implementasi.  Penyusunan panduan ESG diharapkan dapat membantu mengatasi tantangan yang ada serta mengarusutamakan berbagai peraturan ESG di Indonesia.

==========================================================
Tentang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral (Deputi IV)

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral (Deputi IV) mempunyai tugas menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang energi dan sumber daya mineral.  Untuk informasi lebih lanjut, silahkan klik Kemenko Perekonomian - Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral

Tentang Dewan Ekonomi Nasional
Dewan Ekonomi Nasional mempunyai tugas menyelenggarakan pemberian dukungan dan rekomendasi kepada Presiden dalam melaksanakan percepatan pelaksanaan kebijakan strategis dan program prioritas di bidang ekonomi. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan klik Dewan Ekonomi Nasional

Tentang WRI Indonesia 
WRI Indonesia didirikan di Indonesia dengan nama Yayasan Institut Sumber Daya Dunia. WRI Indonesia adalah organisasi penelitian independen yang didedikasikan untuk berkontribusi pada pembangunan sosial ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Pekerjaan kami difokuskan pada lima portofolio: hutan, iklim, energi, kota, transportasi, serta laut. Kami mengubah ide-ide besar menjadi tindakan di nexus lingkungan, peluang ekonomi, dan kesejahteraan manusia. Untuk informasi lebih lanjut, silakan klik https://wri-indonesia.org/id. 

Kontak Media:
David Purba, Critical Mineral Analyst, WRI Indonesia, [email protected]
Enggi Dewanti, Senior Communications Specialist, WRI Indonesia, [email protected] 

 

Lihat juga:
bisnis berkelanjutan