TUJUAN

Mempercepat transisi menuju ekosistem truk nol emisi dalam mendukung target Indonesia dalam mencapai emisi nol bersih. 

DI MANA

Indonesia

MENGAPA

Langkah Indonesia menuju target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 sangat bergantung pada dekarbonisasi sektor transportasi, yang saat ini menyumbang sebanyak 23% dari emisi sektor energi nasional. Di dalam lingkup yang berisiko tinggi ini, angkutan barang menjadi sorotan utama, dengan kontribusi hampir sepertiga (31,7%) dari total GRK di sektor transportasi.  

Selain berdampak pada krisis iklim, truk diesel juga menimbulkan darurat kesehatan masyarakat. Dengan tingkat konsentrasi PM2.5 yang tinggi, emisi GRK sangat berpengaruh pada kualitas udara perkotaan, memicu penyakit pernapasan dan kardiovaskular, serta menjadi beban ekonomi yang cukup besar dengan kenaikan biaya perawatan kesehatan dan hilangnya produktivitas.

Tantangan ini turut diperparah dengan paradoks energi nasional: Meski kaya akan sumber daya alam, Indonesia tetap bergantung pada impor minyak, batu bara, dan LPG tahunan yang substansial (setara dengan 401 juta barel minyak per tahun).

Maka dari itu, mempercepat transisi menuju angkutan barang nol emisi bukan sekadar strategi mitigasi iklim, tetapi juga sebuah intervensi vital yang secara bersamaan berupaya untuk mengurangi polusi udara, memperbaiki kesehatan masyarakat, dan sejalan dengan prioritas nasional untuk mencapai swasembada energi dengan mengurangi ketergantungan pada minyak impor, sehingga memperkuat neraca perdagangan dan mengurangi pengeluaran pemerintah yang besar untuk subsidi bahan bakar. 

Melalui penanganan kompleksitas dan kepercayaan pasar, mitigasi risiko, serta membangun model kepemilikan yang diperlukan dalam mendorong transisi energi yang dipimpin sektor swasta, IFDA diharapkan dapat menjadi kunci perubahan dalam aksi iklim, kesehatan, dan ketahanan energi Indonesia. 

BAGAIMANA

Dipimpin oleh World Resources Institute (WRI) Indonesia dan didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, IFDA bertujuan untuk mendukung perusahaan dan lembaga untuk melakukan dekarbonisasi operasi logistik dalam memenuhi komitmen dan target energi bersih. IFDA dirancang untuk menjadi katalisator transformasi menuju angkutan barang nol emisi melalui kerangka kerja terstruktur yang mencakup empat pilar utama dan berbagai kegiatan program.

Dengan pilar pertama yaitu mengembangkan Kerangka Regulasi Inklusif, IFDA melakukan kajian rekomendasi kebijakan dari sisi permintaan maupun penawaran melalui pendekatan partisipatif dengan berbagai pemangku kepentingan.

Pilar kedua IFDA adalah Mendorong Aspirasi Bersama & Business Matchmaking, melalui  dialog lintas sektor untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah, pelaku industri, pemasok, dan lembaga keuangan. Kolaborasi ini secara praktik dilakukan melalui program-program seperti Forum Diskusi Dua Bulanan untuk berbagi pengetahuan dan diskusi penelitian, serta Business Matchmaking khusus untuk menghubungkan calon pemodal, industri, dan OEM.

Selanjutnya, pilar ketiga IFDA adalah menyediakan Program Asistensi Perusahaan untuk mempercepat upaya dekarbonisasi pada perusahaan melalui pengembangan kapasitas yang efisien dan terfokus dalam perencanaan logistik nol emisi. Hal ini diperkuat dengan aktivitas Use Case Development, yang mencakup area penting seperti model infrastruktur pengisian daya, kelayakan pembiayaan, serta pengembangan poin-poin utama dalam perencanaan operasional.

Pilar terakhir IFDA adalah Mempercepat Demonstrasi Proyek & Pembuktian Konsep dengan memobilisasi koordinasi bagi seluruh pihak untuk menunjukkan praktik terbaik. Seluruh kerangka operasional dipandu oleh Dewan Penasihat IFDA untuk arahan strategis, didukung oleh Global Benchmarking & Forum untuk wawasan internasional, dan disebarluaskan melalui Buletin dan Policy/Briefing Notes untuk menginformasikan keputusan kebijakan yang relevan terkait dekarbonisasi angkutan barang. 

DONOR

Climate Imperative