Tujuan

Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dari upaya pencegahan korupsi di sektor kehutanan.

Di mana

4 distrik prioritas yakni Tambrauw, Sorong Selatan, Jayapura, dan Merauke

Mengapa

Indonesia merupakan rumah bagi salah satu ekosistem hutan tropis terluas di dunia. Untuk menunjang kebutuhan masyarakat, setengah dari hutan dialokasikan sebagai hutan produksi, sedangkan sisanya merupakan hutan lindung dan konservasi yang perlu dilestarikan.

Sektor kehutanan merupakan sumber pendapatan yang penting, tetapi praktik korupsi kerap mengurangi potensi kebermanfaatannya. Korupsi di sektor kehutanan telah memberikan ruang bagi terjadinya pembalakan liar dan mengganggu pengelolaan lahan yang berkelanjutan yang tentunya memberikan kerugian yang besar, tidak hanya bagi negara, tetapi juga bagi masyarakat yang hidup di sekitar hutan.

Reformasi pengelolaan sumber daya hutan sangat penting agar manfaatnya benar-benar  dapat dirasakan oleh negara dan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian dari hutan itu sendiri.

Bagaimana

Proyek CPFS berfokus pada 3 output:

  1. Meningkatnya standar regulasi dan integritas di sektor kehutanan dengan menganalisis peraturan dan prosedur, menerapkan standar internasional terkait lingkungan dan antikorupsi, serta memperbaiki penerapan hukum.
  2. Menguatnya kapasitas kelembagaan Badan Antikorupsi Nasional dan lembaga pemerintah daerah, serta lembaga adminstrasi terkait, untuk mencegah korupsi di sektor kehutanan dengan mendukung pengembangan keterampilan dan pengetahuan para aktor terkait di Tingkat provinsi dan daerah. Kami juga bekerja sama dengan masyarakat lokal untuk memberikan informasi tentang peluang-peluang ekonomi dan hak-hak sosial mereka.
  3. Meningkatnya partisipasi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (IPLC), organisasi masyarakat sipil, serta perusahaan dalam pencegahan korupsi di sektor kehutanan dengan mendukung pembentukan dan operasional komite kehutanan lokal di daerah prioritas, yang melibatkan semua aktor negara dan non-negara yang relevan dalam administrasi kehutanan, pembangunan lingkungan, dan pemanfaatan ekonomi.

Mitra

CPFS didanai oleh Kementerian Republik Federal Jerman untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (BMZ), diimplementasikan oleh GIZ dan KPK dalam kerangka kerja sama Indonesia-Jerman.