TUJUAN

Proyek Wood Identification (Wood ID) bertujuan untuk mengurangi pembalakan liar dengan mempercepat penerapan teknologi identifikasi kayu untuk memverifikasi klaim terkait spesies serta asal-usul kayu dan produk hutan, sekaligus memperkuat penegakan hukum di Indonesia melalui pemberian bukti ilmiah terkait identifikasi kayu. Kami mendorong peningkatan kompetensi dan kapasitas nasional untuk menganalisis sampel kayu untuk identifikasi kayu, termasuk mendukung pengumpulan database sebagai data referensi kayu serta meningkatkan kerangka hukum bagi lembaga penegak hukum untuk menetapkan standar forensik kayu. 

Wood ID membantu meningkatkan kompetensi dan kapasitas para pemangku kepentingan, khususnya penegak hukum dan peneliti, dalam identifikasi kayu untuk memerangi perdagangan kayu ilegal serta mengurangi kesalahan identifikasi spesies yang mengakibatkan kerugian pendapatan negara. Sebagai teknologi identifikasi, Wood ID memfasilitasi pengembangan database yang menjadi sumber referensi identifikasi kayu, memungkinkan identifikasi spesies dan asal kayu secara akurat. Selain itu, Wood ID aktif berkontribusi dalam membentuk kerangka hukum yang mengatur standar forensik kayu bagi lembaga penegak hukum. 

DI MANA

Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi.

MENGAPA

Pembalakan liar terus menjadi penyebab utama deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia, dipicu oleh meningkatnya permintaan global akan kayu serta berkurangnya pasokan. Perdagangan kayu legal, pasar kayu, dan rantai pasok adalah yang paling rentan terhadap produk-produk dari pembalakan liar. 

Sementara itu, produksi kayu legal juga terancam oleh praktik pelanggaran seperti manipulasi catatan pengiriman dan penjualan sertifikat palsu oleh eksportir. Pemalsuan dokumen dan informasi legalitas kayu juga menjadi ancaman serius terhadap perdagangan kayu di Indonesia. 

Untuk mengatasi masalah ini, teknologi identifikasi kayu dikembangkan untuk mempelajari sifat-sifat kayu tertentu. Langkah-langkah dan teknologi forensik dianjurkan guna meningkatkan validitas, keandalan, dan akurasi identifikasi kayu. Teknologi ini mampu meningkatkan ketertelusuran dan legalitas kayu, serta mendukung perdagangan produk hutan kayu dan turunannya yang legal, berkelanjutan, dan dapat dilacak. 

BAGAIMANA

Kami melakukan studi untuk mengeksplorasi penggunaan teknologi identifikasi kayu oleh penegak hukum, yang akan dijadikan acuan dalam menyusun rencana strategis untuk meningkatkan kapasitas para pihak terkait dan menentukan lokasi uji coba Wood ID. Kami juga mendukung pembuatan database referensi kayu dengan mengumpulkan sampel kayu dari tiga spesies pilihan di Sumatera dan Kalimantan. Selain itu, kami mengembangkan panduan forensik identifikasi DNA kayu untuk membantu para penegak hukum di Indonesia. 

MITRA

Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

KONTAK

Dhio Teguh Ferdyan adalah Project Lead Forest and Legality Initiative di WRI Indonesia, dhio.ferdyan@wri.org