Bajik Birittana Tasambajik Rupanna Gauka: Inklusivitas yang Tidak Sampai ke Barrang Lompo
Pengalaman mobilitas masyarakat Pulau Barrang Lompo menunjukkan bahwa aksesibilitas dan inklusivitas di Makassar masih belum sepenuhnya dirasakan oleh semua warga, terutama kelompok rentan dan masyarakat kepulauan.
-
Pengalaman perjalanan ke Barrang Lompo menunjukkan bahwa akses transportasi laut bagi penyandang disabilitas masih belum ramah dan mandiri.
-
Mobilitas masyarakat pulau sangat bergantung pada kondisi alam sehingga menciptakan kerentanan ekonomi dan sosial dalam kehidupan sehari-hari.
-
Infrastruktur dan layanan publik di wilayah kepulauan masih perlu diperbaiki agar hak atas mobilitas inklusif dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Artikel ini merupakan bagian dari program Pojok Belajar Rakyat Kota untuk Inisiatif Inklusif Rendah Emisi (PARKIR) Makassar, sebuah inisiatif penelitian dan pengarsipan pengetahuan secara kolaboratif yang melibatkan perempuan, penyandang disabilitas, warga kampung perkotaan, dan orang muda untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang mobilitas inklusif serta rendah karbon. PARKIR Makassar didukung oleh Pemerintah Inggris melalui pendanaan UK PACT (UK Partnering for Accelerated Transitions).
***
Makassar sering diperkenalkan sebagai kota inklusif yang terbuka, ramah, dan memberi ruang bagi siapa saja. Julukan itu terdengar meyakinkan, apalagi untuk sebuah kota pesisir yang sejak lama menjadi titik temu berbagai orang, kepentingan, dan perjalanan. Namun, pertanyaan sederhana mulai muncul ketika kami benar-benar bergerak: inklusif untuk siapa dan sejauh mana?
Hari itu (23/4), kami memulai perjalanan ke Pulau Barrang Lompo dari Dermaga Kayu Bangkoa, salah satu dermaga penghubung antara daratan Makassar dan pulau-pulau di sekitarnya. Dari titik inilah, makna inklusivitas mulai diuji. Bukan lagi sebagai konsep normatif, melainkan sebagai pengalaman yang dialami secara langsung. Sejalan dengan ungkapan “Bajik Birittana Tasambajik Rupanna Gauka” yang menggambarkan bagaimana sesuatu dapat terdengar baik dalam cerita, namun tidak sepenuhnya sejalan dengan kenyataan yang dialami. Dalam konteks ini, klaim inklusivitas kota tidak lagi berdiri sebagai gagasan ideal, melainkan diuji melalui realitas mobilitas yang dirasakan secara konkret oleh masyarakat.
Melangkah dengan Bantuan, Bukan Kemandirian
Kredit foto: Junaidi/PARKIR Makassar
Di Dermaga Kayu Bangkoa, perjalanan menuju Barrang Lompo tidak dimulai dengan langkah yang setara. Salah seorang dari tim kami, Fajrin, seorang disabilitas netra, mengalami kesulitan untuk berjalan di area dermaga dan naik ke atas kapal. Tanpa jalur landai (ramp) yang memadai dan sistem sandar kapal yang aksesibel, ia harus bergantung sepenuhnya pada bantuan orang lain untuk naik ke geladak kapal.
Di ruang yang sempit dan tidak rata itu, perbedaan kecil seperti jarak antar pijakan atau ketinggian antara dermaga dan kapal menjadi hambatan yang nyata. Sebagian dari kami dapat langsung melangkah masuk ke kapal, sementara sebagian lain harus berhenti sejenak untuk menyesuaikan posisi tubuh atau menunggu bantuan dari sekitar yang hadir secara spontan. Itu bagian dari nilai budaya assitulung—tradisi saling membantu dari masyarakat pulau—tapi juga justru menegaskan bahwa akses belum menjadi hak yang otomatis. Mobilitas yang mandiri bagi semua warga, tanpa memandang kondisi fisik, adalah pilar utama kota inklusif yang hingga saat itu belum hadir di dermaga.
Kredit foto: Junaidi/PARKIR Makassar
Perjalanan menuju Barrang Lompo memperlihatkan bagaimana kehidupan di wilayah kepulauan bergerak dalam ritme yang berbeda. Di tengah perjalanan, sebuah kapal bergerak mendekati kapal yang kami tumpangi. Dari kapal kami, satu plastik berisi cabai dilempar ke kapal seberang yang kemudian ditangkap oleh awaknya, sebuah praktik yang rupanya lazim dilakukan masyarakat pulau sebagai cara distribusi barang yang tumbuh dari kebutuhan terhadap akses logistik. Saat kapal perlahan merapat ke dermaga Barrang Lompo, proses kami turun berlangsung dengan pola yang serupa dengan saat keberangkatan. Ada celah lebar antara kapal dan daratan yang membuat langkah kami terhambat, menyebabkan sebagian dari kami pun harus dibantu untuk melangkah ke dermaga.
Kredit foto: Keisha Rahadini/WRI Indonesia, Nur Rihadatul Aisyah/PARKIR Makassar
Ketidakpastian sebagai Ritme Hidup Masyarakat Pulau
Ritme kehidupan masyarakat pulau terasa bergerak mengikuti kondisi laut, begitu pula dengan mobilitasnya. Mobilitas warga tidak diatur oleh jadwal yang pasti, melainkan oleh "negosiasi" dengan alam. Warga harus terlebih dahulu membaca arah angin dan kondisi ombak, serta menunggu ketersediaan kapal sebelum memutuskan untuk bepergian. Belum lagi harga bensin kapal yang mahal di pulau akibat distribusi yang sulit dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang bermasalah secara administrasi¹. Bagi warga pulau, perjalanan ke daratan Makassar adalah keputusan yang kompleks. Kapal menuju Makassar hanya beroperasi satu kali dalam sehari, begitu pula pada arah sebaliknya.
Ketergantungan tersebut kemudian menciptakan ketidakpastian ekonomi bagi masyarakat pulau. Bagi nelayan di Barrang Lompo, angin dan ombak tidak hanya menentukan apakah mereka bisa melaut, tetapi juga apakah hasil tangkapan dapat dijual. Ketika cuaca buruk dan laut tidak memungkinkan untuk dilalui, mereka tidak dapat pergi mencari ikan. Namun, persoalannya tidak hanya berhenti di sana. Hasil tangkapan seperti ikan, lobster, dan teripang yang sudah diperoleh pun harus segera dijual ke pengepul atau dibawa ke daratan Makassar. Dalam kondisi cuaca buruk, akses penyeberangan menjadi terbatas sehingga distribusi hasil laut ikut terhambat. Padahal, hasil tangkapan memiliki daya tahan yang singkat, sementara ketiadaan listrik di pulau pada siang hari membuat penyimpanan hasil laut menjadi tidak optimal.
Ketika Hak Bergerak Belum Sepenuhnya Hadir
Setelah kami mencoba berjalan, muncul pertanyaan yang lebih luas tentang bagaimana sistem yang lebih besar bekerja dan dirasakan oleh masyarakat pulau dalam kaitannya dengan akses dan pergerakan. Pengalaman mobilitas di pulau memperlihatkan bahwa persoalan aksesibilitas di wilayah kepulauan belum sepenuhnya terjangkau dalam diskursus “Makassar Kota Inklusif”. Dalam kerangka hukum, kondisi ini belum sepenuhnya sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 18 yang menjamin hak aksesibilitas untuk memanfaatkan fasilitas publik secara mandiri, serta Pasal 98 yang mewajibkan penyediaan aksesibilitas dalam pelayanan publik termasuk transportasi. Pada praktiknya, proses naik-turun kapal di dermaga masih bergantung pada bantuan orang lain, tidak tersedia jalur landai yang memadai, dan belum ada sistem sandar yang memungkinkan mobilitas mandiri.
Hal serupa juga terlihat jika dikaitkan dengan KM No. 8 Tahun 2023 yang menekankan penyelenggaraan transportasi yang aman, nyaman, dan dapat diakses oleh seluruh pengguna, termasuk kelompok rentan. Standar tersebut belum sepenuhnya terwujud di wilayah kepulauan, terutama pada titik-titik krusial seperti dermaga dan fasilitas pelayanan dasar lainnya. Untuk memahami bagaimana aksesibilitas dirasakan dalam keseharian masyarakat pulau, observasi lapangan kami lakukan dengan menelusuri jalur utama pelayanan publik di Barrang Lompo.
Peta dan grafis: Andi Batario Tenratu/PARKIR Makassar
Rute perjalanan kami di pulau mencakup area yang terkoneksi dengan berbagai fasilitas publik seperti puskesmas, kantor polisi, kantor kecamatan dan Mal Pelayanan Publik, kantor kelurahan, sekolah, serta masjid. Berdasarkan analisis aksesibilitas terhadap titik-titik fasilitas yang dilalui, terlihat bahwa layanan publik cenderung terpusat pada koridor tertentu di dalam pulau. Namun, kedekatan jarak secara spasial belum sepenuhnya berarti akses yang setara. Kondisi jalan yang sempit, permukaan yang tidak selalu rata, hingga kemiringan pada beberapa titik tetap menjadi hambatan, terutama bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Kredit foto: Nur Rihadatul Aisyah/PARKIR Makassar, Junaidi/PARKIR Makassar
Terdapat beberapa bagian jalan di pulau yang memiliki guiding block, namun rasanya sia-sia sebab kondisinya banyak yang rusak, terhenti di tengah-tengah, atau lapuk akibat terkena rob dan tertutup pasir. Lebar jalan menuju beberapa titik layanan berkisar antara 2 hingga 3,5 meter dengan permukaan yang tidak selalu rata. Sementara itu, ramp sudah tersedia di kantor kecamatan dan puskesmas, tetapi kemiringannya belum sesuai. Tingkat kemiringannya mencapai 9 derajat di kantor kecamatan dan 12 derajat di area puskesmas.
Dalam praktiknya, kemiringan tersebut, terutama di puskesmas, berpotensi membahayakan karena tidak sepenuhnya mempertimbangkan panjang lintasan dan keamanan permukaan. “Kecuraman jalan menuju puskesmas ini tidak sesuai prinsip universal design dan berbahaya bagi penyandang disabilitas maupun masyarakat umum,” ujar Fajrin setelah mencoba berjalan di kedua ramp. Regulasi sebenarnya telah memberikan arah yang jelas. KM No. 8 Tahun 2023, misalnya, menekankan pentingnya penyelenggaraan transportasi yang aman, nyaman, dan dapat diakses oleh seluruh pengguna, termasuk kelompok rentan. Namun, implementasinya di wilayah kepulauan masih belum sepenuhnya hadir dalam pengalaman sehari-hari masyarakat.
Laut yang Menghidupi, Laut yang Menguji
Di Pulau Barrang Lompo, laut menghubungkan warga dengan sumber penghidupan, akses kesehatan, distribusi hasil tangkapan, hingga hubungan dengan daratan Makassar. Namun, ketergantungan penuh pada mobilitas laut juga membuat masyarakat pulau hidup dalam kerentanan yang terus berulang, utamanya bagi nelayan penyelam teripang. Bagi sebagian warga, menyelam untuk mencari teripang menjadi pilihan yang diambil di tengah tekanan ekonomi dan keterbatasan alternatif pekerjaan di pulau. Teripang memiliki nilai jual yang tinggi, sehingga meskipun semakin sulit ditemukan dan risikonya besar, banyak warga tetap memilih untuk mencarinya. Dalam praktiknya, penyelaman sering dilakukan menggunakan peralatan yang tidak memenuhi standar keselamatan, memanfaatkan kompresor yang sebenarnya tidak dirancang untuk pernapasan manusia di bawah laut².
Dorongan ekonomi tersebut yang membuat risiko sering kali dinegosiasikan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat pesisir. Keselamatan menjadi hal yang kerap dikorbankan agar mobilitas ekonomi tetap berjalan. “Kalau yang punya uang bisa lanjut kuliah atau kerja di kota, tapi banyak juga anak muda di pulau yang akhirnya ikut melaut bantu orang tua cari teripang karena nggak punya pilihan lain,” ujar Jamal, bagian dari tim kami yang merupakan warga asli pulau.
Risiko dari praktik penyelaman tersebut tidak hanya berhenti pada kecelakaan kerja, tetapi juga berdampak langsung pada kemampuan untuk tetap bergerak dan menjalani aktivitas sehari-hari. Ada nelayan yang kembali dari laut dengan kondisi tubuh melemah, mengalami gangguan saraf, hingga kelumpuhan akibat penyelaman³. Ketika tubuh tidak lagi mampu bergerak secara optimal, maka akses terhadap pekerjaan, layanan kesehatan, maupun mobilitas sehari-hari pun ikut terdampak.
Kerentanan tersebut menjadi semakin besar karena kehidupan di pulau sangat bergantung pada kemampuan fisik untuk bergerak dan menyeberang laut. Dalam kondisi cuaca buruk, akses menuju Makassar dapat terhambat. Sementara bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan, perjalanan menuju fasilitas kesehatan rujukan di Makassar tidak selalu mudah dilakukan dengan cepat. Kami memang mendapati ambulans motor untuk membantu mobilitas darurat di dalam pulau, tapi ketika warga harus dirujuk ke rumah sakit di Makassar, warga biasanya harus meminjam jolloro milik warga lain atau menggunakan kapal polisi untuk penyeberangan darurat. Proses itu pun tetap membutuhkan waktu yang tidak singkat, terlebih perjalanan laut menuju Makassar memakan waktu satu jam dalam kondisi normal.
Setelah berjalan menyusuri pulau selama dua jam, kami kembali ke titik awal perjalanan dengan satu pertanyaan: sejauh mana sebuah kota bisa disebut inklusif jika sebagian warganya masih harus mempertaruhkan keselamatan dan kemandiriannya hanya untuk bergerak? Jika warga Barrang Lompo masih harus bergantung pada bantuan untuk mengakses transportasi dan mempertaruhkan tubuh untuk bermobilitas, maka inklusivitas belum sepenuhnya hadir. Pemerintah kota perlu memastikan aksesibilitas hadir secara nyata melalui evaluasi fasilitas publik, perbaikan sistem dermaga dan transportasi laut, serta penyesuaian infrastruktur sesuai prinsip universal design. Hal tersebut guna mewujudkan mobilitas yang tidak lagi bergantung pada bantuan, melainkan menjadi hak yang dapat diakses secara mandiri oleh seluruh masyarakat, termasuk di Barrang Lompo.
1, 2 Berdasarkan cerita Pak Kiki, anggota komunitas selam dan lingkungan Sangkarrang Ocean Dive, warga asli Pulau Barrang Lompo.
3 Berdasarkan cerita Pak Ismail, anggota komunitas selam dan lingkungan Sangkarrang Ocean Dive, warga asli Pulau Barrang Lompo.