Peringatan Hari Kartini: Kepemimpinan Perempuan dan Masa Depan Kebijakan dari Ambisi dan Aksi Iklim yang Inklusif
Semenjak dunia sepakat melalui Perjanjian Paris pada satu dekade lalu, semakin banyak perempuan ikut duduk di meja pengambilan keputusan global. Dalam pertemuan UNFCCC COP30 tahun 2025 lalu, lebih dari 1/3 kepala delegasi adalah perempuan. Ini bukan sekedar angka, melainkan faktor penting dalam Gender Action Plan: bahwa perancangan keputusan yang mempertimbangkan faktor kerentanan bagi kelompok masyarakat seperti perempuan dan anak adalah krusial.
Faktanya, perempuan dan anak-anak adalah kelompok yang paling terdampak saat bencana terjadi. Karena kerentanan itu, perempuan dan kelompok rentan lainnya tidak boleh hanya menjadi ‘korban’, mereka justru perlu dijadikan penggerak utama aksi iklim.
Di Indonesia, komitmen terhadap penanggulangan perubahan iklim yang inklusif sudah tercermin dalam implementasi dan regulasi, seperti dalam RPJPN dan RPJMN. Kedua dokumen ini memasukkan target penurunan emisi sebagai indikator makro pembangunan dari Kementerian PPN/Bappenas; serta dokumen komitmen iklim nasional seperti LTS-LCCR (2021) dan Second NDC (2026) melalui Kementerian Lingkungan Hidup. Di tingkat provinsi, komitmen ini juga tercermin dalam Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah (RPRKD). Namun, implementasi dan proses yang inklusif memerlukan keterlibatan berbagai pihak.
WRI Indonesia terlibat dalam dukungan teknis penulisan RPRKD di Provinsi Sumatra Selatan sejak 2025. Dalam proses ini, WRI telah mengadakan diskusi untuk pengumpulan data, validasi hasil temuan, dan inventarisasi kebijakan sektoral jangka menengah dan panjang bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Sumatra Selatan, dengan Bappeda sebagai penghubung strategis.
Provinsi Sumatra Selatan menjadi salah satu provinsi dengan lahan gambut terbesar di Indonesia, serta memiliki luasan lahan mangrove yang mencakup 28% dari total kawasan mangrove di seluruh Pulau Sumatra. Luasan lahan mangrove di provinsi ini, misalnya, telah memberikan manfaat ekologi dan ekonomi lintas generasi bagi masyarakat, melalui hasil laut, perlindungan terhadap bencana iklim, dan potensi wisata. Di saat yang sama, sektor pertambangan batubara berkontribusi secara ekonomi dengan lebih dari 10% produksi batu bara nasional berasal dari provinsi ini. Dengan target penurunan emisi dalam transisi hijau, pertumbuhan ekonomi jangka panjang sembari menjaga pengelolaan sumber daya, lingkungan, dan kesejahteraan sosial masyarakat menjadi penting untuk dicapai.
Dalam proses penulisan ini, WRI Indonesia berkesempatan melakukan tanya jawab dengan Ariyati, Kepala Subbidang Pengembangan Wilayah dan Lingkungan Hidup Bappeda Provinsi Sumatra Selatan, Wira Swadana, Climate Action Senior Lead, WRI Indonesia, dan Egi Suarga, Senior Manager for Climate, WRI Indonesia. Percakapan kami mengupas bagaimana prioritas pertumbuhan ekonomi dan target rendah emisi dapat berjalan tanpa meninggalkan keterlibatan perempuan dan masyarakat.
Seperti apa keterhubungan antara isu iklim dan masyarakat? Apakah pembangunan rendah karbon dapat membawa kesejahteraan, terutama bagi kelompok masyarakat rentan dan perempuan?
Ariyati:
”Sebagai pembuat kebijakan, pemerintah perlu memastikan kebijakan yang diambil memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Selain itu, kebijakan perlu diterjemahkan ke dalam manfaat ekonomi dan sosial jangka pendek, menengah, dan panjang yang akan diperoleh dari aksi penanggulangan perubahan iklim. Misalnya, kita berupaya mengubah praktik pertanian agar memperhatikan aspek lingkungan yang berkelanjutan. Maka, selain memberikan pelatihan kepada para petani, kita perlu menunjukkan bagaimana praktik tersebut dapat meningkatkan hasil panen dalam jangka panjang. Kemudian, kita juga perlu melibatkan perempuan dan anak-anak dalam ekosistem keluarga, salah satunya dengan mendukung pendidikan literasi keuangan bagi perempuan dan memberikan pendidikan dengan konteks muatan lokal di sekolah untuk pelestarian lingkungan, seperti pendidikan mengenai lahan gambut dan mangrove, yang merupakan ekosistem di Provinsi Sumatra Selatan.”
Wira Swadana:
”Merencanakan aksi iklim di tingkat daerah perlu mempertimbangkan dua sisi: memastikan pembangunan dijalankan dengan prinsip berkelanjutan serta membangun resiliensi sebagai respons terhadap dampak perubahan iklim. Untuk itu, penting untuk memastikan bahwa partisipasi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti perempuan, orang tua, dan anak-anak, tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga terlibat aktif dalam perancangan kebijakan yang berkeadilan dan inklusif. Di situlah aspek transisi berkeadilan menjadi pendekatan yang mampu menjawab pembangunan rendah emisi yang berkelanjutan dan inklusif.”
Egi Suarga:
“Analisis WRI Indonesia bersama Bappenas menunjukkan bahwa skenario pembangunan yang masih berfokus pada eksploitasi sumber daya alam ekstraktif dapat menjebak pertumbuhan ekonomi pada rata-rata 5,1% pada 2025-2045 (di bawah rentang target 6-7%). Sebaliknya, penerapan prinsip ekonomi hijau dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada rentang 6,3% selama periode 2025 hingga 2045, serta menciptakan 1,7 juta lapangan kerja hijau baru pada tahun 2045, yang mencakup 38% dari tambahan angkatan kerja. Namun demikian, penting untuk memastikan bahwa peluang kerja hijau ini inklusif gender, dengan membuka akses yang setara bagi perempuan terhadap sektor-sektor baru seperti energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan ekonomi sirkular, yang selama ini masih didominasi oleh laki-laki.
Simulasi model WRI Indonesia menunjukkan bahwa berbagai kebijakan pembangunan rendah karbon dapat mendukung target penurunan emisi GRK, namun di sisi lain dapat memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi yang stabil, dan mendorong penciptaan lapangan kerja baru pada bidang pembangunan berkelanjutan. Dalam konteks ini, pelibatan perempuan sebagai agen perubahan, baik sebagai tenaga kerja, pelaku usaha, maupun pengambil keputusan, menjadi kunci untuk memastikan manfaat ekonomi dan lingkungan dapat dirasakan secara adil dan berkelanjutan.”
Berkaca pada Provinsi Sumatra Selatan saat ini, bagaimana kita dapat semakin menekankan partisipasi aktif perempuan dalam pengambilan kebijakan iklim?
Ariyati:
”Saya sempat terlibat dalam reaktivasi peran Kelompok Kerja Pembangunan Rendah Karbon dan Pembangunan Berketahanan Iklim (Pokja PRK-PBI), yang kini memiliki landasan regulasi melalui Keputusan Gubernur Sumatra Selatan dan Standar Prosedur Operasional. Menurut saya, Pokja menjadi tempat yang strategis dan fundamental terutama dalam tatanan kebijakan, untuk memberikan wadah yang menjamin partisipasi aktif dari berbagai pihak, dari tingkat terkecil di sekitar kelompok masyarakat hingga ke level provinsi, dalam penanganan lingkungan dan aksi iklim di tingkat kabupaten dan provinsi.
Kemudian, saya juga melihat pentingnya role model pemimpin perempuan. Saya mempelajari sistem kepemimpinan dari dua figur di Bappeda Sumatra Selatan, yaitu Ibu Regina Ariyanti dan Ibu (Alm). Dr. Ekowati Retnaningsih, S.KM., M.Kes. Peran para pemimpin memastikan penerapan kebijakan yang tidak hanya bersifat business-as-usual, tetapi juga melihat isu secara menyeluruh, multi-year, dan berbasis data.
Saya mempelajari bagaimana kepemimpinan yang penuh detail, persistensi, determinasi, dan empati dalam melaksanakan berbagai intervensi kebijakan dan perencanaan iklim, serta pentingnya memastikan upaya tersebut diteruskan oleh pemimpin berikutnya. Kepemimpinan perempuan memperkaya perspektif pengambilan keputusan yang mengutamakan proses dan membuka ruang bagi penyelesaian masalah secara partisipatif.”
Wira Swadana:
”Dalam jangka panjang, pemerintah sebenarnya telah membuat regulasi untuk transisi ekonomi hijau. WRI Indonesia mendukung upaya Bappenas dalam menyusun berbagai kajian terkait proses penurunan emisi di berbagai sektor. Dalam transisi ini, kita juga berbicara mengenai tata kelola iklim yang tangguh yang akan mendukung transisi yang tidak hanya menjawab tantangan iklim di masa depan, tetapi juga mempersiapkan ekosistem yang menyeluruh bagi masyarakat.
Kemudian di level daerah, kita perlu memperkuat implementasi daerah yang menerapkan transisi dalam bentuk rencana pembangunan rendah emisi, serta memasukkan pendekatan Transisi Berkeadilan dengan pelibatan masyarakat, termasuk perempuan.”
Langkah strategis apa yang diperlukan untuk memastikan arah pembangunan rendah karbon jangka panjang, terutama pada tingkat provinsi, terimplementasi secara inklusif?
Ariyati:
”Strategi kebijakan pembangunan rendah karbon, baik dalam hubungannya antara tata ruang wilayah dan lingkungan hidup, tidak hanya berhubungan dengan infrastruktur, tetapi juga dengan ekonomi, sosial, dan konsentrasi besar pada isu iklim dan lingkungan. Di level tapak, kami melihat bagaimana perempuan telah menjadi penggiat lingkungan dan iklim yang vokal. Hal ini menjadi salah satu fokus kami dalam turut menerjemahkan kebijakan terkait iklim kepada masyarakat, serta mendorong perempuan untuk menjadi penggerak utama aksi iklim dengan terlibat dalam proses pengambilan keputusan.”
Wira Swadana:
”Tidak hanya untuk Provinsi Sumatra Selatan, secara umum. Pendekatan holistik, alih-alih per sektor, merupakan salah satu strategi jitu untuk memastikan transisi yang berkeadilan dalam konteks transisi menuju pembangunan rendah emisi. Dengan pendekatan lintas sektoral, tidak hanya di sektor energi, tetapi juga di sektor limbah, pertanian, IPPU, dan FOLU, kita dapat memastikan prinsip Transisi Berkeadilan diimplementasikan secara berkesinambungan.”
Egi Suarga:
”Pada tingkat pemerintahan daerah, setiap daerah perlu mempertimbangkan karakteristik sosio-ekonomi, geografi, potensi dan tantangan yang ada pada masing-masing daerah, sehingga target dan kebijakan pembangunan yang dilakukan sesuai dengan konteks, dan didasarkan pada kearifan dan keunggulan lokal. Sebagai contoh, fokus kebijakan pembangunan rendah karbon di Provinsi Sumatra Selatan yang memiliki lahan gambut akan berbeda dengan kebijakan pembangunan rendah karbon di Provinsi Bali yang memiliki potensi ekonomi dari pariwisata.
Satu hal yang penting adalah bagaimana kebijakan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dapat dilakukan secara terintegrasi dengan mempertimbangkan masing-masing kewenangan, serta secara eksplisit memasukkan pendekatan responsif gender, termasuk melalui penguatan kapasitas dan pelibatan dalam proses perencanaan. Hal ini penting mengingat target penurunan emisi nasional tidak akan tercapai tanpa kontribusi seluruh daerah, termasuk kontribusi signifikan dari perempuan sebagai aktor pembangunan di tingkat lokal.”