Usulan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke lokasi lain pada April 2019 bukanlah gagasan baru. Di masa pemerintahan Presiden Soekarno, usulan ini telah beberapa kali diutarakan sejak tahun 1957. Ide ini juga telah beberapa kali dikemukakan oleh presiden-presiden selanjutnya.

Joko Widodo menggarisbawahi pentingnya pemerataan pembangunan dan penurunan populasi di Pulau Jawa yang menampung 57 persen dari total populasi di Indonesia. Beliau juga menyebutkan masalah lingkungan Jakarta yang terus bertambah, seperti banjir, kualitas air buruk, menurunnya permukaan tanah, meningkatnya permukaan laut dan kemacetan.

Dengan berbagai masalah di atas, banyak usulan untuk memindahkan ibu kota ke tengah Indonesia. Bambang Brodjonegoro selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional mengusulkan Kalimantan Timur. Provinsi ini menawarkan akses bandara dan pelabuhan, lahan yang luas untuk pengembangan infrastruktur serta rendahnya risiko gempa bumi dan kebakaran hutan. Meskipun begitu, Kalimantan Timur juga memiliki lahan gambut yang sangat luas sehingga rentan terhadap banjir serta pasokan air tanah yang terbatas.

Patut diingat bahwa memindahkan ibu kota dari Jakarta tidak berarti semua masalah akan langsung terselesaikan. Bahkan, memindahkan ibu kota ke kota lain mungkin saja meningkatkan dampak lingkungan dan sosial yang terjadi.

Berikut adalah tiga hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memindahkan ibu kota.

1. Pengembangan infrastruktur jangan sampai mengorbankan hutan dan lahan gambut.

Pengembangan infrastruktur secara menyeluruh diperlukan untuk membangun kota baru sebagai pusat administrasi. Meskipun begitu, upaya ini jangan sampai membahayakan hutan. Dengan luas wilayah hutan ketiga terbesar di dunia, hutan-hutan di Indonesia menyimpan karbon dalam jumlah besar dan berperan penting dalam memerangi krisis iklim global yang sudah menyebabkan peningkatan risiko banjir, kemarau dan bencana alam lainnya di dalam negeri.

Menurut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, untuk pemindahan ibu kota tersebut diperlukan wilayah seluas 60.000-100.000 hektare, atau setara dengan ukuran Kota New York. Jika pemindahan dilakukan ke Kalimantan Timur, pembukaan hutan utuh dan lahan gambut besar-besaran mungkin harus dilakukan untuk mengakomodasi pengembangan yang diperlukan. Parahnya, wilayah ini sedang menghadapi tekanan besar: Data menunjukkan bahwa deforestasi di Kalimantan Timur meningkat sebesar 43 persen pada tahun 2018 dari tahun 2017.

Penebangan hutan lebat seluas 100.000 hektare di Kalimantan Timur berpotensi melepaskan 48 juta ton CO2 ke atmosfer atau setara dengan emisi yang dikeluarkan oleh 9,3 juta pengguna kendaraan dalam satu tahun. Selain itu, perusakan lahan gambut yang penting bagi provinsi tersebut juga akan melepaskan emisi dalam jumlah besar. Ditambah, lahan gambut kering sangat rentan terhadap kebakaran, terutama di musim kemarau. Di tahun 2015 saja, lebih dari 69.000 hektare wilayah hutan dan lahan gambut terbakar di Kalimantan Timur, menyebabkan masalah lingkungan, ekonomi dan kesehatan yang serius.

2. Overpopulasi dan kemacetan lalu lintas di Jakarta belum tentu terselesaikan

Joko Widodo sering kali menekankan pentingnya memindahkan ibu kota untuk mengurangi dan mengatasi overpopulasi di pulau Jawa dan Jakarta. Kenyataannya, target tersebut belum tentu tercapai. Pemindahan pusat pemerintahan ke kota lain belum tentu diikuti dengan perpindahan penduduk. Masyarakat mungkin enggan meninggalkan Jakarta karena pekerjaan, keluarga atau budaya. Lihat saja Naypyidaw, ibu kota Myanmar sejak tahun 2005. Pemindahan ibu kota ke Naypyidaw tidak memberikan hasil yang diharapkan. Yangon, bekas ibu kota Myanmar yang bersejarah, tetap menjadi pusat ekonomi dengan populasi yang tinggi, sementara Naypyidaw digambarkan sebagai "kota hantu" oleh mereka yang mengunjungi kota tersebut.

Dengan lebih dari 30 juta jiwa yang bermukim di Jabodetabek, penuntasan overpopulasi dan masalah-masalah terkait bukan hal yang mudah. Terbatasnya jumlah transportasi umum ditambah dengan jutaan komuter yang berdatangan dari kota-kota satelit menyebabkan kemacetan total di ibu kota. Hal ini mengakibatkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp56 triliun setiap tahunnya serta penurunan kualitas udara di Jakarta yang berada di tingkat yang sangat tidak sehat dalam tiga bulan terakhir.

Untuk menyelesaikan masalah-masalah di atas, pemindahan ibu kota saja tidak cukup. Pendekatan yang menyeluruh dan masif sangat diperlukan. Beberapa langkah yang biasa dilakukan adalah pembangunan moda transportasi umum terintegrasi, penggunaan lahan yang lebih efisien untuk membangun compact city dan transformasi pusat kota menggunakan konsep Transit-Oriented Development. Menciptakan sistem pemantauan kualitas udara juga penting untuk dilakukan.

3. Pentingnya pengelolaan air berkelanjutan di Jakarta untuk mencegah banjir dan menyediakan air bersih.

<p> Rumah tangga berpenghasilan rendah di sepanjang bantaran kali yang rentan terkena banjir. Flickr/World Bank Photo Collection, Foto: Farhana Asnap/World Bank</p>

Rumah tangga berpenghasilan rendah di sepanjang bantaran kali yang rentan terkena banjir. Flickr/World Bank Photo Collection, Foto: Farhana Asnap/World Bank

Penilaian lingkungan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Indonesia tahun 2020-2024 menunjukkan tingkat kekurangan air (water stress) yang tinggi di Pulau Jawa. Jakarta sendiri mengalami kekurangan air di tingkat yang mengkhawatirkan. Dalam presentasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional selama dialog nasional pada bulan Mei, dijelaskan bahwa lebih dari 90 persen sungai yang memasok kebutuhan air Jakarta sangat tercemar dan 40 persen penduduk Jakarta tidak memiliki akses air bersih. Selain itu, karena Jakarta tidak memiliki kerangka peraturan yang kuat untuk mengelola penyerapan air tanah, maka perumahan, industri, perkantoran dan bisnis terus menyerap air tanah dalam jumlah besar. Kondisi tersebut merupakan salah satu penyebab utama penurunan permukaan tanah. Jakarta merupakan salah satu kota yang paling cepat tenggelam di dunia, dengan rata-rata penurunan 1-15 cm per tahun. Saat ini, hampir setengah kota Jakarta berada di bawah permukaan laut. Di bagian kota yang rendah, guyuran air hujan yang berlebih akan menyebabkan banjir.

Pemerintah telah menyebutkan kelangkaan air tanah dan kerentanan terhadap banjir sebagai masalah-masalah yang mungkin dihadapi kandidat ibu kota baru di Kalimantan Timur. Rencana pengelolaan air yang berkelanjutan, termasuk pengelolaan hidrologi yang menyeluruh di lahan gambut, harus dibuat untuk menciptakan ibu kota yang layak huni dan berkelanjutan.

Gagasan untuk memindahkan ibu kota Indonesia mungkin memberikan secercah harapan untuk menuntaskan masalah-masalah di Jakarta. Namun, dampak dari keputusan besar tersebut mungkin saja tidak seperti yang diharapkan. Jika tidak dilaksanakan dengan baik, upaya tersebut justru dapat menciptakan masalah besar di ibu kota yang baru.