Degraded land in West Kalimantan, Indonesia. Photo credit: Sekala
Lahan yang terdegradasi di Kalimantan Barat, Indonesia. Sumber foto: Sekala

Artikel ini disusun bersama Anne Rosenbarger, rekan POTICO di Sekala.

Di Indonesia, para pembuat kebijakan dan pemimpin industri tengah mengembangkan praktik kebijakan untuk mendukung produksi kelapa sawit rendah karbon di “lahan yang terdegradasi”.

Praktik-praktik kebijakan tersebut memiliki potensi yang memungkinkan pengembangan industri sekaligus menghindari emisi gas rumah kaca yang disebabkan oleh deforestasi. Hal tersebut dapat juga berkontribusi kepada pengurangan kemiskinan jika pengembangan industri mengikuti perencanaan dan praktik pengelolaan yang berkelanjutan, termasuk menghormati kepentingan dan hak-hak masyarakat lokal. Namun demikian, keberhasilan wacana tersebut akan sangat tergantung kepada bagaimana praktik kebijakan yang baru menjawab tiga pertanyaan berikut:

  • Apa definisi yang sesuai untuk “lahan yang terdegradasi” yang akan digunakan untuk produksi kelapa sawit rendah karbon?
  • Di mana letak lahan-lahan tersebut?
  • Bagaimana pemerintah, perusahaan, dan NGO menentukan lahan yang sesuai untuk produksi kelapa sawit berkelanjutan?

World Resources Institute (WRI) dan Sekala bersama-sama telah mengeluarkan sebuah dokumen kerja baru yang menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Dokumen tersebut menawarkan metode yang cepat, praktis, dan terjangkau untuk pencarian awal lokasi yang konsisten dengan kebijakan nasional pemerintah Indonesia dan standar sertifikasi dari Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Metode tersebut mencakup analisis awal dan penilaian lapangan.

Penerapan yang luas dari metode tersebut yang dijelaskan di dalam dokumen – ditambah dengan kegiatan uji tuntas yang sesuai – dapat membantu membuka potensi lahan yang terdegradasi di Indonesia untuk kelapa sawit yang berkelanjutan.

Baca dokumen kerja WRI dan Sekala

Dokumen kerja WRI/Sekala ini menjelaskan bagaimana cara mengimplementasikan metode yang cepat dan terjangkau untuk mengidentifikasi potensi “lahan yang terdegradasi” yang dapat digunakan untuk produksi kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia, dan memberikan hasil penerapan metode tersebut di Kalimantan Tengah dan Barat. Metode tersebut mencakup analisis awal dan penilaian lapangan. Analisis awal akan disebarluaskan dengan mudah melalui sebuah website “Pemetaan yang Berkelanjutan” yang tengah dikembangkan di seputar Kalimantan, dijadwalkan untuk diluncurkan pada pertengahan 2012.

Apa definisi dari lahan yang terdegradasi?

Sebuah pertanyaan yang sering ditanyakan mengenai kebijakan kelapa sawit rendah karbon adalah “apa yang dimaksud dengan lahan yang terdegradasi?” Pertanyaan ini muncul karena saat ini tidak ada definisi tunggal mengenai lahan yang terdegradasi dan tidak ada definisi yang sesuai di dalam peraturan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Indonesia. Terminologi tersebut seringkali digunakan dalam konteks yang berbeda-beda untuk mendiskripsikan lahan dengan karakteristik yang beragam.

Sebagai contohnya, Kementrian Kehutanan Republik Indonesia mempunyai metode tersendiri untuk mengidentifikasi lahan yang terdegradasi, yang seringkali diterjemahkan sebagai lahan kritis. Metode ini didesain untuk menjadi pedoman kegiatan restorasi hutan. Metode tersebut memilih wilayah dengan tutupan hutan rendah, lereng yang curam, dan risiko erosi yang tinggi. Mengkonversi wilayah tersebut menjadi perkebunan kelapa sawit kemungkinan besar akan berdampak negatif terhadap sumber daya air dan tanah setempat, dan, dalam banyak kasus, tidaklah menarik secara komersial. Oleh sebab itu, tidaklah sesuai untuk menggunakan definisi lahan kritis sebagai pedoman seleksi tempat untuk produksi kelapa sawit berkelanjutan.

Dalam konteks mengembangkan kebijkan untuk mendukung produksi kelapa sawit rendah karbon, definisi lahan yang terdegradasi yang sesuai untuk digunakan harus mengacu kepada wilayah dengan cadangan karbon dan keanekaragaman hayati yang rendah. Oleh sebab itu, dokumen ini menggunakan tutupan lahan sebagai indikator primer.

Di mana potensi letak lahan yang terdegradasi?

Hanya karena sebuah lahan dianggap sebagai terdegradasi dari perspektif karbon dan keanekaragaman hayati, tidak serta merta membuatnya cocok digunakan untuk produksi kelapa sawit. Sebagai contohnya, sebuah wilayah mungkin tidak menarik secara ekonomi atau masyarakat lokal mungkin tidak mendukung proposal perkebunan yang tidak memperhitungkan dengan sewajarnya hak dan klaim yang berlaku.

Dokumen ini memberikan sebuah metode yang dapat menjadi pedoman untuk pemilihan tempat awal untuk kelapa sawit yang melampaui sekedar identifikasi wilayah yang rendah karbon, dan dapat menentukan apakah sebuah wilayah memiliki potensi untuk produksi kelapa sawit yang mengacu kepada standar produksi berkelanjutan yang telah berlaku seperti RSPO. Oleh sebab itu, metode yang lengkap – yang dikembangkan dengan masukan dari industri, pemerintah, dan masyarakat - mencakup perhitungan hukum, sosial, ekonomi, dan lingkungan yang meliputi, namun tidak terbatas kepada, apakah lahan tersebut “terdegradasi” atau tidak.

Langkah awal dari metode tersebut adalah sebuah analisis awal tingkat provinsi. Dibawah Project POTICO), WRI dan Sekala menerapkan metode tersebut di Kalimantan Tengah dan Barat. Analisis awal mengklasifikasi 7 juta hektar lahan di kedua provinsi tersebut sebagai lahan yang memiliki potensi untuk perkebunan kelapa sawit. Jumlah tersebut serupa dengan perkiraan ekspansi perkebunan kelapa sawit di Indonesia pada tahun 2020.

Peta ini menunjukkan letak Kalimantan Barat (hijau) dan Kalimantan Tengah (merah)

WRI dan Sekala tengah mengembangkan sebuah “Pemetaan Berkelanjutan,” sebuah aplikasi online yang memungkinkan penyebarluasan atau penyesuaian analisis awal dari metode. Pemetaan tersebut akan diluncurkan pada pertengahan 2012.

Bagaimana cara mengidentifikasi tempat yang potensial untuk ekspansi? Membutuhkan kerja lapangan

Dokumen ini menekankan pentingnya memasukkan pertimbangan sosial dalam setiap tahap proses pemilihan tempat yang komprehensif. Oleh sebab itu, metode yang telah dijelaskan tidak terbatas kepada analisis awal, tapi turut mencakup penilaian lapangan.

Tim lapangan di Kalimantan Barat, Indonesia. Sumber foto: Sekala

Dibawah Project POTICO, penilaian lapangan dilakukan di 22 tempat di Kalimantan Barat yang telah diklasifikasikan sebagai tempat yang potensial melalui analisis awal. Dari jumlah tersebut, sembilan tempat dipastikan cocok untuk kelapa sawit setelah mendapatkan informasi tambahan yang hanya dapat diperoleh di lapangan, seperti kepentingan masyarakat, ikut dipertimbangkan. Hasil yang diperoleh mengindikasikan secara jelas bahwa penilaian lapangan sangat perlu dilakukan untuk memastikan kecocokan sebuah tempat untuk perkebunan kelapa sawit.

Metode praktis tersebut dapat digunakan oleh perusahaan sebagai langkah awal dalam proses pemilihan tempat untuk perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan dapat menjadi sumber informasi bagi pejabat pemerintah dan NGO dalam menilai opsi-opsi kebijakan penggunaan lahan dalam mendukung ekspansi kelapa sawit yang rendah karbon.

Baca dokumen kerja yang lengkap: “Bagaimana cara mengidentifikasi lahan yang terdegradasi untuk kelapa sawit yang berkelanjutan di Indonesia”.